SuaraJogja.id - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, mengungkapkan hasil sementara uji poligraf (kebohongan/kejujuran) tiga tersangka pembunuhan berencana Brigadir J memberikan keterangan secara jujur.
Ketiga tersangka yang dimaksudkan adalah Bharada Richard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma’ruf (KM).
"Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR dan KM, hasilnya no deception indicated alias jujur," kata Andi seperti dikutip dari Antara, Selasa (6/9/2022).
Andi tidak merinci apa saja pertanyaan yang diajukan kepada tersangka, karena hal itu untuk konsumsi penyidik guna memperkaya bukti petunjuk dan kelengkapan berkas perkara untuk dilimpahkan kembali ke kejaksaan.
Menurut jenderal bintang satu itu, setiap tersangka diberi pertanyaan oleh petugas Puslabfor sesuai perannya masing-masing.
"Hanya pertanyaan kunci, berbeda-beda pertanyaan sesuai peran masing-masing," ujarnya.
Penyidik Dirtipidum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan menggunakan uji poligraf terhadap lima tersangka pembunuhan Brigadir J dan satu saksi asisten rumah tangga keluarga Brigadir J bernama Susi.
Tersangka yang sudah menjalani pemeriksaan yakni Bharada Richard Eliezer dilaksanakan di Bareskrim Polri, kemudian Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf diperiksa pada Senin (1/9/2022) di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Sentul.
Hari ini, kata Andi, penyidik tengah melaksanakan pemeriksaan uji poligraf kepada Putri Candrawathi dan Susi. Uji Poligraf tersebut dimulai setelah Shalat Dzuhur atau sekitar pukul 13.00 WIB di Puslabfor Polri. [Pemeriksaan] sedang berlangsung," ucapnya.
Baca Juga: Rekonstruksi Kematian Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Diusir Dirtipidum Bareskrim Polri
Sementara itu, untuk uji poligraf terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo diundur menjadi Kamis [8/9/2022] di Puslabfor.
"Karena hari Rabu besok jadwal FS diperiksa di Dittipidsiber," kata Andi.
Ferdy Sambo diperiksa sebagai tersangka tindak pidana menghalangi penyidikan pembunuhan Brigadir J atau obstruction justice.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik