SuaraJogja.id - Sejumlah tokoh publik menyoroti bebas bersyaratnya Pinangki Sirna Malasari karena dianggap ada kejanggalan. Sebelumnya, Pinangki divonis bersalah karena menjadi makelar kasus agar terpidana korupsi Djoko Tjandra bisa lolos dari hukuman penjara dengan mengajukan PK.
Komika Ernes Prakasa ikut mengungkapkan rasa keheranannya dengan bebas bersyaratnya Pinangki. Ia pun menganggap Indonesia memiliki iklim yang kondusif untuk menjadi koruptor.
"Divonis 10 tahun, kasasi, dikurangin jadi 4 tahun, jaksa nggak banding. Setelah 2 tahun, bebas bersyarat. Emang Indonesia ini iklimnya kondusif buat jadi koruptor, jadi janganlah mimpi korupsi bisa diberantas," sebutnya dikutip dari akun Twitternya @ernestprakasa, Rabu (7/9/2022)
Cuitan Ernest ini sudah mendapat 15 ribu like dan 6000 lebih retweet sejak diunggah jam delapan malam tadi, Selasa (6/9/2022).
Baca Juga: Pukat UGM Soal Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat: Korupsi Sudah Tidak Dianggap Kejahatan Luar Biasa
Sedangkan, penulis ternama Maman Suherman atau terkenal dengan panggilan Kang Maman dengan memberi komentar sindiran terhadap bebas bersyaratnya Pinangki.
"Kupikir cuma rambut yang dipangkas," sindirnya melalui akun Twitternya, @maman1965.
Dalam cuitannya, Kang Maman juga mengunggah tangkap layar sebuah situs berita berjudul "Mantan Jaksa Pinangki Dinyatakan Bebas Bersyarat"
Terakhir, pegiat media sosial, Rudi Valinka dengan akun Twitternya @kurawa memberi komentar kritik tentang kondisi Indonesia diduga masih ada mafia hukumnya.
"Mafia hukum masih betah di Indonesia," katanya.
Rudi juga mengunggah sebuah foto yang menunjukkan wajah Pinangki dengan sebuah tulisan "Vonis 10 tahun Disunat Jadi 4 Tahun, Baru Dua Tahun Dibui, Pinangki Kini Sudah Bebas Bersyarat". Sejak artikel ini ditulis, cuitan Rudi sendiri sudah mendapat like 2.882 dari warganet.
Komentar-komentar dari warganet pun ikut mengkritisi bebas bersyaratnya Pinangki ini.
Salah satunya akun Twitter @Jalakovic yang berkomentar menantang aparat hukum untuk memberi hukuman mati koruptor.
"Ini nih yg mencederai kesamaan hukum, kalian semua saya tantang untuk masukkan pasal hukum mati para koruptor dan miskinkan. BERANI???," ungkapnya.
Kontributor Suarajogja.id: Ismoyo Sedjati
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Cilok vs Otak Cerdas Anak: Wali Kota Yogyakarta Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Mandiri Sahabat Desa Fokus pada 200 Keluarga Risiko Stunting di Yogyakarta
-
Raja Ampat Darurat Tambang? KLHK Investigasi 4 Perusahaan, Kolam Jebol Hingga Izin Bodong
-
Rapat di Hotel Dibolehkan, PHRI DIY: Jangan Omon-Omon, Anggaran Mana?
-
Sinyal Hijau Mendagri: Pemda Boleh Gelar Acara di Hotel, Selamatkan Industri Pariwisata Sleman?