SuaraJogja.id - Sejumlah tokoh publik menyoroti bebas bersyaratnya Pinangki Sirna Malasari karena dianggap ada kejanggalan. Sebelumnya, Pinangki divonis bersalah karena menjadi makelar kasus agar terpidana korupsi Djoko Tjandra bisa lolos dari hukuman penjara dengan mengajukan PK.
Komika Ernes Prakasa ikut mengungkapkan rasa keheranannya dengan bebas bersyaratnya Pinangki. Ia pun menganggap Indonesia memiliki iklim yang kondusif untuk menjadi koruptor.
"Divonis 10 tahun, kasasi, dikurangin jadi 4 tahun, jaksa nggak banding. Setelah 2 tahun, bebas bersyarat. Emang Indonesia ini iklimnya kondusif buat jadi koruptor, jadi janganlah mimpi korupsi bisa diberantas," sebutnya dikutip dari akun Twitternya @ernestprakasa, Rabu (7/9/2022)
Cuitan Ernest ini sudah mendapat 15 ribu like dan 6000 lebih retweet sejak diunggah jam delapan malam tadi, Selasa (6/9/2022).
Sedangkan, penulis ternama Maman Suherman atau terkenal dengan panggilan Kang Maman dengan memberi komentar sindiran terhadap bebas bersyaratnya Pinangki.
"Kupikir cuma rambut yang dipangkas," sindirnya melalui akun Twitternya, @maman1965.
Dalam cuitannya, Kang Maman juga mengunggah tangkap layar sebuah situs berita berjudul "Mantan Jaksa Pinangki Dinyatakan Bebas Bersyarat"
Terakhir, pegiat media sosial, Rudi Valinka dengan akun Twitternya @kurawa memberi komentar kritik tentang kondisi Indonesia diduga masih ada mafia hukumnya.
"Mafia hukum masih betah di Indonesia," katanya.
Baca Juga: Pukat UGM Soal Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat: Korupsi Sudah Tidak Dianggap Kejahatan Luar Biasa
Rudi juga mengunggah sebuah foto yang menunjukkan wajah Pinangki dengan sebuah tulisan "Vonis 10 tahun Disunat Jadi 4 Tahun, Baru Dua Tahun Dibui, Pinangki Kini Sudah Bebas Bersyarat". Sejak artikel ini ditulis, cuitan Rudi sendiri sudah mendapat like 2.882 dari warganet.
Komentar-komentar dari warganet pun ikut mengkritisi bebas bersyaratnya Pinangki ini.
Salah satunya akun Twitter @Jalakovic yang berkomentar menantang aparat hukum untuk memberi hukuman mati koruptor.
"Ini nih yg mencederai kesamaan hukum, kalian semua saya tantang untuk masukkan pasal hukum mati para koruptor dan miskinkan. BERANI???," ungkapnya.
Kontributor Suarajogja.id: Ismoyo Sedjati
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!
-
Ingin Berwisata ke Lereng Merapi saat Libur Lebaran, Simak Aktivitas Vulkanik Gunung Merapi Sepekan
-
Ribuan Warga Ngalap Berkah Garebeg Syawal, Tradisi Bertahan di Tengah Gempuran Modernisasi
-
Kini Nasabah Bisa Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
BRI Sediakan Berbagai Layanan Keuangan Andal untuk Kebutuhan Nasabah Sepanjang Libur Lebaran