SuaraJogja.id - Sejumlah tokoh publik menyoroti bebas bersyaratnya Pinangki Sirna Malasari karena dianggap ada kejanggalan. Sebelumnya, Pinangki divonis bersalah karena menjadi makelar kasus agar terpidana korupsi Djoko Tjandra bisa lolos dari hukuman penjara dengan mengajukan PK.
Komika Ernes Prakasa ikut mengungkapkan rasa keheranannya dengan bebas bersyaratnya Pinangki. Ia pun menganggap Indonesia memiliki iklim yang kondusif untuk menjadi koruptor.
"Divonis 10 tahun, kasasi, dikurangin jadi 4 tahun, jaksa nggak banding. Setelah 2 tahun, bebas bersyarat. Emang Indonesia ini iklimnya kondusif buat jadi koruptor, jadi janganlah mimpi korupsi bisa diberantas," sebutnya dikutip dari akun Twitternya @ernestprakasa, Rabu (7/9/2022)
Cuitan Ernest ini sudah mendapat 15 ribu like dan 6000 lebih retweet sejak diunggah jam delapan malam tadi, Selasa (6/9/2022).
Sedangkan, penulis ternama Maman Suherman atau terkenal dengan panggilan Kang Maman dengan memberi komentar sindiran terhadap bebas bersyaratnya Pinangki.
"Kupikir cuma rambut yang dipangkas," sindirnya melalui akun Twitternya, @maman1965.
Dalam cuitannya, Kang Maman juga mengunggah tangkap layar sebuah situs berita berjudul "Mantan Jaksa Pinangki Dinyatakan Bebas Bersyarat"
Terakhir, pegiat media sosial, Rudi Valinka dengan akun Twitternya @kurawa memberi komentar kritik tentang kondisi Indonesia diduga masih ada mafia hukumnya.
"Mafia hukum masih betah di Indonesia," katanya.
Baca Juga: Pukat UGM Soal Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat: Korupsi Sudah Tidak Dianggap Kejahatan Luar Biasa
Rudi juga mengunggah sebuah foto yang menunjukkan wajah Pinangki dengan sebuah tulisan "Vonis 10 tahun Disunat Jadi 4 Tahun, Baru Dua Tahun Dibui, Pinangki Kini Sudah Bebas Bersyarat". Sejak artikel ini ditulis, cuitan Rudi sendiri sudah mendapat like 2.882 dari warganet.
Komentar-komentar dari warganet pun ikut mengkritisi bebas bersyaratnya Pinangki ini.
Salah satunya akun Twitter @Jalakovic yang berkomentar menantang aparat hukum untuk memberi hukuman mati koruptor.
"Ini nih yg mencederai kesamaan hukum, kalian semua saya tantang untuk masukkan pasal hukum mati para koruptor dan miskinkan. BERANI???," ungkapnya.
Kontributor Suarajogja.id: Ismoyo Sedjati
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
Misteri Kemeja Putih Jokowi di Reuni UGM: Panitia Angkat Bicara!
-
Gertak Balik! Sahabat Jokowi Geram Dituduh Settingan, Ungkap Sudah Diperiksa Polisi
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Masih Sakit, Jokowi Paksakan Diri ke Reuni UGM: Kalau Nggak Datang Nanti Rame Lagi!
-
Tiba di UGM, Jokowi Tebar Senyum di Reuni Guyub Rukun, Nostalgia di Tengah Badai Ijazah Palsu