SuaraJogja.id - Sejumlah tokoh publik menyoroti bebas bersyaratnya Pinangki Sirna Malasari karena dianggap ada kejanggalan. Sebelumnya, Pinangki divonis bersalah karena menjadi makelar kasus agar terpidana korupsi Djoko Tjandra bisa lolos dari hukuman penjara dengan mengajukan PK.
Komika Ernes Prakasa ikut mengungkapkan rasa keheranannya dengan bebas bersyaratnya Pinangki. Ia pun menganggap Indonesia memiliki iklim yang kondusif untuk menjadi koruptor.
"Divonis 10 tahun, kasasi, dikurangin jadi 4 tahun, jaksa nggak banding. Setelah 2 tahun, bebas bersyarat. Emang Indonesia ini iklimnya kondusif buat jadi koruptor, jadi janganlah mimpi korupsi bisa diberantas," sebutnya dikutip dari akun Twitternya @ernestprakasa, Rabu (7/9/2022)
Cuitan Ernest ini sudah mendapat 15 ribu like dan 6000 lebih retweet sejak diunggah jam delapan malam tadi, Selasa (6/9/2022).
Sedangkan, penulis ternama Maman Suherman atau terkenal dengan panggilan Kang Maman dengan memberi komentar sindiran terhadap bebas bersyaratnya Pinangki.
"Kupikir cuma rambut yang dipangkas," sindirnya melalui akun Twitternya, @maman1965.
Dalam cuitannya, Kang Maman juga mengunggah tangkap layar sebuah situs berita berjudul "Mantan Jaksa Pinangki Dinyatakan Bebas Bersyarat"
Terakhir, pegiat media sosial, Rudi Valinka dengan akun Twitternya @kurawa memberi komentar kritik tentang kondisi Indonesia diduga masih ada mafia hukumnya.
"Mafia hukum masih betah di Indonesia," katanya.
Baca Juga: Pukat UGM Soal Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat: Korupsi Sudah Tidak Dianggap Kejahatan Luar Biasa
Rudi juga mengunggah sebuah foto yang menunjukkan wajah Pinangki dengan sebuah tulisan "Vonis 10 tahun Disunat Jadi 4 Tahun, Baru Dua Tahun Dibui, Pinangki Kini Sudah Bebas Bersyarat". Sejak artikel ini ditulis, cuitan Rudi sendiri sudah mendapat like 2.882 dari warganet.
Komentar-komentar dari warganet pun ikut mengkritisi bebas bersyaratnya Pinangki ini.
Salah satunya akun Twitter @Jalakovic yang berkomentar menantang aparat hukum untuk memberi hukuman mati koruptor.
"Ini nih yg mencederai kesamaan hukum, kalian semua saya tantang untuk masukkan pasal hukum mati para koruptor dan miskinkan. BERANI???," ungkapnya.
Kontributor Suarajogja.id: Ismoyo Sedjati
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
DIY Mulai Kering Kerontang, Bantuan Pusat Menunggu Status Darurat
-
Jelang HUT RI ke-81, Peternak DIY Gerah: Harga Telur Anjlok, Pakan Meroket
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga
-
Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik
-
42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah