SuaraJogja.id - Ratusan buruh dan pekerja di DIY mendatangi kantor DPRD DIY, Rabu (07/09/2022). Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Propinsi (UMP) DIY pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ditetapkan pemerintah beberapa waktu lalu.
"DPRD punya kewenangan cukup besar untuk menanyakan dan memastikan gubernur DIY menaikkan upah minimum," ungkap Wakil Ketua DPD KSPSI DIY, Kirnadi saat audensi.
Terkait kenaikan UMP tersebut, menurut Kirnadi harus dilakukan sebelum Sri Sultan HB X dilantik kembali menjadi Gubernur DIY periode 2022-2027 pada 10 Oktober 2022 mendatang.
Sebab kenaikan Pertamax dan Pertalite yang mencapai lebih dari 30 persen sangat berpengaruh pada kehidupan para buruh dan pekerja di DIY. Kenaikan harga BBM tersebut dikhawatirkan menimbulkan inflansi pada kebutuhan pokok di DIY.
Baca Juga: Tanah Desa Belum Dibebaskan, Pemda DIY Sarankan Satker Ajukan Palelah, Apa Itu?
Akibatnya daya beli buruh dan pekerja di DIY pun menurun. Mereka yang sebelumnya bisa membeli bahan pokok dengan UMP saat hanya sebesar Rp Rp 1.840.915.
"Sebelumnya kami bisa membeli telur setengah kilo, sekarang [dengan kenaikan bbm] sudah tidak bisa lagi memenuhi kebutuhan kita para buruh," tandasnya.
Kenaikan UMP tersebut, lanjut Kirnadi perlu dilakukan Gubernur DIY sebelum dilantik kembali agar selama kepempinan Sultan selama lima tahun terakhir meninggalkan kesan yang baik. Kebijakan tersebut juga tidak melanggar aturan.
Apalagi bantuan sosial (bansos) yang rencananya akan diberikan kepada pekerja dan buruh sebagai kompensasi kenaikan harga BBM juga dinilai tidak mencukupi kebutuhan mereka. Dengan tuntutan pekerjaan yang sama serta inflansi yang terjadi, upah mereka tidak akan cukup.
"Dengan inflasi seperti itu, kami dituntut bekerja maksimal delapan jam di pabrik, itu tidak ada perubahan. Dengan kualitas yang sama pekerjaannya tapi upah tidak mencukupi," tandasnya.
Hal senada disampaikan Ketua DPD KSPSI DIY, Irsad Ade Irawan yang menyatakan, kenaikan harga pangan dipastikan terjadu pasca kenaikan harga BBM. Kenaikan harga BBM akan mengakibatkan daya beli pekerja, buruh dan masyarakat kecil turun secara drastis.
Berita Terkait
-
Kecam Pembubaran Paksa Aksi Piknik Melawan, KontraS: Ada Tindakan Berlebihan Oleh Polri
-
Tuntut Penyelesaian Konflik Tambang Muara Kate, Kantor Gubernur Kaltim Digeruduk
-
Ungkap Demo Bayaran Desak Hasto Segera Divonis, Pengacara Sebut Pesanan Mantan Penguasa: Jokowi?
-
Dongkol Anak Buah Bubarkan Demonstran Tolak UU TNI di DPR, Pramono Habis-habisan Marahi Satpol PP
-
Satpol PP Beberkan Alasan Bubarkan Aksi Tolak UU TNI di Depan Gedung DPR
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
Terkini
-
Suap Tanah Kas Desa Trihanggo Terungkap, Lurah dan Pengusaha Hiburan Malam Ditahan
-
Tunggu Hasil Mediasi Mangkubumi, Warga RW 01 Lempuyangan Tolak Pengukuran Rumah PT KAI
-
Tak Puas dengan Pembuktian UGM, Massa TPUA Segera Sambangi Jokowi di Solo
-
Parkir ABA bakal Dibongkar, Sultan Pertanyakan Munculnya Pedagang Tapi Jukir Harus Diberdayakan
-
Guru Besar UGM Dipecat Karena Kekerasan Seksual, Kok Masih Digaji? UGM Buka Suara