SuaraJogja.id - Ratusan buruh dan pekerja di DIY mendatangi kantor DPRD DIY, Rabu (07/09/2022). Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Propinsi (UMP) DIY pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ditetapkan pemerintah beberapa waktu lalu.
"DPRD punya kewenangan cukup besar untuk menanyakan dan memastikan gubernur DIY menaikkan upah minimum," ungkap Wakil Ketua DPD KSPSI DIY, Kirnadi saat audensi.
Terkait kenaikan UMP tersebut, menurut Kirnadi harus dilakukan sebelum Sri Sultan HB X dilantik kembali menjadi Gubernur DIY periode 2022-2027 pada 10 Oktober 2022 mendatang.
Sebab kenaikan Pertamax dan Pertalite yang mencapai lebih dari 30 persen sangat berpengaruh pada kehidupan para buruh dan pekerja di DIY. Kenaikan harga BBM tersebut dikhawatirkan menimbulkan inflansi pada kebutuhan pokok di DIY.
Akibatnya daya beli buruh dan pekerja di DIY pun menurun. Mereka yang sebelumnya bisa membeli bahan pokok dengan UMP saat hanya sebesar Rp Rp 1.840.915.
"Sebelumnya kami bisa membeli telur setengah kilo, sekarang [dengan kenaikan bbm] sudah tidak bisa lagi memenuhi kebutuhan kita para buruh," tandasnya.
Kenaikan UMP tersebut, lanjut Kirnadi perlu dilakukan Gubernur DIY sebelum dilantik kembali agar selama kepempinan Sultan selama lima tahun terakhir meninggalkan kesan yang baik. Kebijakan tersebut juga tidak melanggar aturan.
Apalagi bantuan sosial (bansos) yang rencananya akan diberikan kepada pekerja dan buruh sebagai kompensasi kenaikan harga BBM juga dinilai tidak mencukupi kebutuhan mereka. Dengan tuntutan pekerjaan yang sama serta inflansi yang terjadi, upah mereka tidak akan cukup.
"Dengan inflasi seperti itu, kami dituntut bekerja maksimal delapan jam di pabrik, itu tidak ada perubahan. Dengan kualitas yang sama pekerjaannya tapi upah tidak mencukupi," tandasnya.
Baca Juga: Tanah Desa Belum Dibebaskan, Pemda DIY Sarankan Satker Ajukan Palelah, Apa Itu?
Hal senada disampaikan Ketua DPD KSPSI DIY, Irsad Ade Irawan yang menyatakan, kenaikan harga pangan dipastikan terjadu pasca kenaikan harga BBM. Kenaikan harga BBM akan mengakibatkan daya beli pekerja, buruh dan masyarakat kecil turun secara drastis.
"Upah per bulan yang diterima pekerja dan buruh semakin tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup secara layak. Terjadi defisit antara pendapatan dan pengeluaran buruh," paparnya.
Irsad menambahkan, Pemda DIY juga perlu merelokasi APBD serta dana keistimewaan (danais). Kenaikan UMP perlu dilakukan sebesar 20-30 persen agar daya beli buruh dan pekerja bisa meningkat.
Tak hanya sulit memenuhi kebutuhan hidup, buruh dan pekerja di DIY sulit mempunyai rumah dengan UMP yang sangat rendah. Karenanya selain kenaikan UMP, program perumahan rakyat harus segera direalisasikan Pemda DIY.
"DIY punya potensi karena ada sultan ground dan pakualam ground dan itu perlu dimaksimalkan untuk masyarakat," paparnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mengungkapkan kenaikan BBM memang jadi keprihatinan semua pihak. Karenanya hasil audensi para buruh dan DPRD terkait penolakan kenaikan harga BBM yang sudah disampaikan tersebut akan disampaikan DPRD DIY ke pemerintah pusat.
Berita Terkait
-
Ratusan Pengemudi Ojol di Purwokerto Turun ke Jalan, Tuntut Tarif Operasional Naik
-
Polda Jabar Klaim Pengamanan Demo Tolak Kenaikan BBM tanpa Membawa Senjata Api
-
Subsidi BBM Dikurangi, Menko Luhut Klaim Indonesia Bisa Tambah Kuat
-
Viral Detik-detik Fraksi PKS Tolak Kenaikan Harga BBM hingga Walk Out dari Sidang Paripurna
Terpopuler
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
- Viral Pendaki Ditandu Naik Gunung Merbabu, Biaya Capai Rp30 Juta
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Misi Hijau JCWF 2026: Wujudkan Wisata Berkelanjutan Lewat Kolaborasi Lintas Sektor
-
Jelajah Jogja Cultural Wellness Festival 2026: Sensasi Pemulihan Diri Berbalut Kearifan Budaya
-
Tuan Rumah JCWF & Munas DPP PUTRI 2026, Loman Park Hotel Dorong Sinergi Wellness-Pariwisata
-
Perempuan Tak Punya Pilihan Berhenti Haid, Pajak Pembalut 11 Persen Dinilai Nodai Keadilan Gender
-
Kota Jogja Vs Gunungkidul: Jarak Kualitas Hidup Ini Ternyata Masih Jauh!