SuaraJogja.id - Pembangunan hotel dan apartemen di DIY sangat masif saat ini, nyatanya tidak selalu berjalan lancar. Salah satunya Malioboro Park View di Jalan Laksda Adisucipto yang yang mangkrak dan tidak terurus selama enam tahun sejak 2016 silam.
Padahal ada sekitar 371 konsumen yang akan menempati apartemen tersebut. Namun karena PT Malioboro Ensu Sejahtera sebagai pengembang apartemen dinyatakan pailit maka 371 konsumen tersebut sempat terancam kehilangan dana investasinya.
"Karenanya tahun ini perbaikan apartemen kembali dilakukan. Kerusakan dan kebocoran yang ada di apartemen tersebut kita benahi, termasuk antisipasi banjir yang sering terjadi sebelumnya," papar Kurator Malioboro Park View, Romie Habie di Yogyakarta, Kamis (08/09/2022).
Menurut Romie, meski proses hukum apartemen tersebut masih berjalan, penyelesaian pembangunan gedung yang akan diubah menjadi Front One Premiere Hotel Yogyakarta akan dikebut. Dengan demikian 371 konsumen tidak semakin dirugikan dan kehilangan investasinya akibat mangkraknya pembangunan.
Apalagi sejak berhenti pada 2016 silam, pembangunan gedung itu baru selesai 60 hingga 80 persen. Banyak material bangunan yang belum dimanfaatkan karena manajemen pailit.
"Karenanya konsumen yang sudah berinvestasi diberikan pilihan untuk meneruskan investasi atau refund karena interval waktunya lama, bisa jadi konsumen berubah pikiran, jangan sampai mereka semakin dirugikan," paparnya.
Sementara Direktur Operasional PT Majapahit Manajemen, Dadang Zohar mengungkapkan setelah pailit, mereka masuk untuk meneruskan pembangunan. Kerusakan terparah pernah terjadi kawasan tersebut pernah mengalami kebanjiran cukup besar.
"Bangunan cukup bagus, dulunya banjir tapi sekarang ini sudah tidak lagi sehingga pembangunan bisa diteruskan,"jelasnya.
Dadang menambahkan, dana sekitar Rp 500 miliar diinvestasikan dalam proyek tersebut. Ditargetkan pembangunan akan selesai 3 tahun dan bisa beroperasi dengan maksimal.
Baca Juga: Digunakan Aksi Demonstrasi Tolak Kenaikan Harga BBM, Ruas Jalan Malioboro Tak Bisa Dilewati
“Kami diberi tugas kurator tiga tahun harus selesai semuanya. Ini fokus kami dalam penyelesaian," paparnya.
Ditambahkan CEO Azana Hotel & Resort, Dicky Sumarsono, apartemen tersebut akan diubah menjadi hotel dengan kapasitas 600 kamar untuk melengkapi bisnis hotel di kota ini. Sebab DIY dianggap potensial karena pasar pariwisata di kota ini berkembang cukup bagus.
"Berbagai pasar bisa berkembang di jogja dan pemulihan wisatanya pun cukup cepat pasca pandemi, imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
14 Petugas Pemadam Kebakaran Dilarikan ke Rumah Sakit saat Padamkan Api Bangunan Mangkrak RS Untan
-
26 Tahun Kasus Udin Mangkrak, Warga Jogja Gelar Aksi Diam di Kantor Gubernur DIY
-
Terungkap, Ini Penyebab Proyek Pipa Gas Cirebon-Semarang Mangkrak selama 15 Tahun
-
Viral Lokasi Syuting Pengabdi Setan 2, Ternyata Bangunan Mangkrak Zaman Presiden SBY
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul