SuaraJogja.id - Tidak ada sampel produk kecap manis dan saus ABC yang terdeteksi mengandung sulfur dioksida di pasar lokal dan semua pintu masuk Malaysia, berdasarkan keterangan Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM).
Berdasarkan pemantauan yang dilakukan di semua pintu masuk negara dan di pasar lokal sejak Juni 2021 hingga sekarang, tidak ada sampel produk kecap manis termasuk saus bermerek ABC yang terdeteksi mengandung sulfur dioksida, kata Direktur Jenderal Kesehatan Malaysia Tan Sri Dr Noor Hisham Abdullah dalam keterangannya diakses di Kuala Lumpur, Senin.
Sejak Juni 2021, arahan Tahan Uji Lepas (TUL) telah diberlakukan pada produk kecap dan saus tersebut.
Instruksi pelabelan ulang atau instruksi untuk mengirim kembali ke negara asal juga dikeluarkan jika tidak sesuai dengan persyaratan pelabelan termasuk pelabelan sulfur dioksida, ujar dia.
KKM memang mewaspadai isu penarikan kembali produk kecap manis dan sambal ayam goreng dari pasar oleh Singapore Food Authority (SFA) karena mengandung zat alergen yaitu sulfur dioksida, yang tidak dinyatakan atau diberi label pada kemasan.
Sulfur dioksida diklasifikasikan sebagai pengawet yang diperbolehkan dalam makanan tertentu dan pada tingkat tertentu di bawah Peraturan Peraturan Makanan 1985.
Sulfur dioksida tidak berbahaya bagi manusia bila digunakan dalam konsentrasi yang diizinkan tetapi dapat menyebabkan efek alergi pada beberapa individu yang menderita kelelahan atau asma saat terhirup atau tertelan.
Kandungan sulfur dioksida melebihi 10 miligram per kilogram (mg/kg) harus dinyatakan atau diberi label.
Ia mengatakan melalui tinjauan KKM terhadap data Food Safety Information System of Malaysia (FOSIM), produk kecap terkonfirmasi juga diimpor ke Malaysia. [ANTARA]
Baca Juga: Heboh Ditarik dari Singapura, Ini Alasan Produsen Pakai Pengawet Benzoat di Kecap Manis ABC
Berita Terkait
-
Heboh Ditarik dari Singapura, Ini Alasan Produsen Pakai Pengawet Benzoat di Kecap Manis ABC
-
3 Perbedaan Kecap ABC di Indonesia vs Kecap ABC di Singapura yang Bikin Ditarik dari Pasaran
-
Dua Produk Indonesia Ditarik dari Singapura, Ini Penjelasan BPOM
-
Kecap ABC Ditarik dari Singapura, BPOM RI Pastikan yang Beredar di Indonesia Sudah Sesuai Aturan
-
Badan POM RI Sebut Penarikan Kecap ABC di Singapura Akibat Informasi Label Produk Tak Lengkap
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik