SuaraJogja.id - Bawaslu Kabupaten Bantul akan bentuk Pengawas Pemilu Adhoc atau tingkat Panwaslu Kapanewon. Pembentukan ini dilakukan dalam rangka memperkuat pengawasan tahapan Pemilu serentak tahun 2024.
Disampaikan oleh Ketua Bawaslu Bantul Herlina, pembentukan Panwaslu Kapanewon oleh Bawaslu Kabupaten ini sesuai dengan amanah UU Nomor 7 Tahun 2017.
Herlina menyebutkan, pada 10-21 September ini merupakan waktu sosialisasi pembentukan Panwaslu Kapanewon, selanjutnya pada 15-21 September akan dilakukan pengumuman pendaftaran calon anggota Panwaslu Kapanewon.
"Tanggal ini sesuai dengan pedoman pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu serentak tahun 2024," kata Herlina, Selasa (13/9/2022).
Sementara itu pada 21-27 September akan dilaksanakan tahap pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Kapanewon. Para pendaftar pun akan melalui berbagai rangkaian tahapan seleksi.
"Bagi para pendaftar akan melalui beberapa tahap seleksi yaitu seleksi administrasi, seleksi tertulis dengan metode Computer Assigted Test (CAT), dan seleksi wawancara," paparnya.
Herlina menyatakan, Banwaslu Kabupaten Bantul berharap proses rekrutmen calon anggota Panwaslu Kapanewon atau Kecamatan dapat menarik minat masyarakat dan diikuti oleh putra putri terbaik Kabupaten Bantul.
"Sehingga hasil rekrutmen yang diperoleh itu yang terbaik, berkualitas, dan berintegritas, serta berkomitmen kuat dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban sebagai anggota Panwaslu Kapanewon," tandasnya.
Baca Juga: Fenomena Peretasan Data Marak, DPR Ingatkan Bawaslu Soal Pengamanan
Berita Terkait
-
Fenomena Peretasan Data Marak, DPR Ingatkan Bawaslu Soal Pengamanan
-
Menuju Pemilihan Lurah Serentak di Kabupaten Bantul, Bupati Halim Ingatkan Soal Berkompetisi Secara Elegan
-
NU : Jelang Pemilu Bibit-bibit Konflik SARA Dan Politik Identitas Mulai Dimainkan
-
Dicatut Namanya Sebagai Anggota Parpol, Sebanyak 16 Orang Mengadu ke Bawaslu Sleman
-
Jelang Pemilu 2024, Akademisi Minta Masyarakat Waspadai Konflik SARA dan Politik Identitas
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
BRI Gelar RUPSLB, Aset Tembus Rp2.123 Triliun Hingga Q3 2025
-
BRI Pastikan Pembayaran Dividen Interim Saham 2025 pada Januari 2026
-
Pohon Tumbang Jadi Momok saat Cuaca Ekstrem, BPBD DIY Waspadai Dampak Siklon Mendekat
-
Antisipasi Scam di Wisata Keraton Jogja saat Nataru, BPPD DIY Perketat Pengawasan
-
100 Tahun Perjuangan Perempuan Masih Jauh dari Keadilan, Stigma Korban KDRT Masih Seputar Pakaian