SuaraJogja.id - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jambi telah membentuk tim menindaklanjuti dugaan aksi penjarahan benda budaya dan bersejarah di aliran sungai Batang Hari tepatnya di Desa Suak Kandis, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.
"Belakangan ini semakin marak adanya dugaan penjarahan yang dilakukan warga pendatang dari provinsi tetangga Sumatera Selatan," kata Kasubag TU BPCB Provinsi Jambi, Kristanto Januardi seperti dikutip dari Antara, Rabu (14/9/2022).
Ia mengatakan pihaknya sudah mengetahui lama tentang dugaan penjarahan tersebut dan pihaknya juga sudah menurunkan tim ke lokasi dimana tim sudah menurunkan pada 29 Juni lalu, bersama pihak kecamatan dan Kepolisian setempat.
"Sebetulnya kami mendapat informasi penjarahan bukan di sungai itu tetapi di darat dan setelah ditelusuri dan ditemukan dimana benda budaya bersejarah itu didapatkan, yakni di aliran Sungai Batang Hari tepatnya kawasan Desa Suak Kandis," kata Kristanto.
Baca Juga: Melanggar Administrasi Kependudukan, Enam Warga Asing Dideportasi
Pada saat turun ke lokasi, bersama Camat dan Polsek setempat, tim tidak menemukan para penjarah di lokasi sungai dan sama sekali tidak ada aktivitas. Ia mengatakan agaknya mereka sudah mengetahui akan ada kegiatan pengawasan.
"Kami juga mendapatkan informasi bahwa barang barang cagar budaya Jambi seharusnya tidak boleh dijual belikan, sebetulnya daerah juga punya hak baik itu pemerintah kabupaten atau pemerintah provinsi dan kalau caranya saja sudah Ilegal apalagi hasilnya," kata Kristanto.
"Jambi merasa dirugikan akibat dugaan aksi penjarahan benda cagar budaya itu dan apalagi sampai benda-benda itu hilang dan sudah ada di luar negeri dan kami tidak punya data benda sejarah," katanya.
Sementara itu Camat Kumpeh, Dicky Ferdiansyah sebelumnya juga telah melaporkan kasus aksi pencurian benda budaya di aliran sungai Suak Kandis tersebut ke pemerintah provinsi dan BPCB untuk ditindaklanjuti kasusnya dan kini sudah mulai berkurang aksi pencurian benda budaya itu di sungai.
Sebelumnya pihak kecamatan melaporkan sedang marak penggalian dan pencarian benda purbakala di Suak Kandis yang melibatkan masyarakat dan indikasi oknum sindikat pedagang barang antik dan bahwa daerah tersebut terdapat kawasan peninggalan situs peradaban pra sejarah dan peninggalan perjuangan melawan Belanda di beberapa titik.
Baca Juga: Polisi Gerebek Tambang Minyak Ilegal, 11 Orang Ditangkap
"Banyak ditemukan benda budaya dan bersejarah di Suak Kandis tersebut namun sampai sekarang belum juga ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya sehingga dengan mudah warga atau masyarakat lainnya masuk dan mencari benda itu di aliran sungai tersebut dan pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk melarangnya," kata Dicky.
Dia mengatakan, kegiatan atau aksi dari oknum sindikat penjual barang antik beserta masyarakat tersebut sangat meresahkan dimana mereka telah merusak lingkungan terutama air di aliran Sungai Kumpeh dan Batang Hari serta merusak kawasan dan hilangnya barang pra sejarah dengan potensi sejarah Jambi yang luar biasa.
Pihak kecamatan kini sudah berkoordinasi dengan BPCB Jambi dan upaya sudah ditindaklanjuti dengan penugasan tim untuk melihat keadaan beberapa situs dan edukasi ke masyarakat Suak Kandis dan BPCB akan melaporkan ke pimpinan dan melaporkan ke Polda atas kasus pidana pencurian barang cagar budaya itu.
"Kemudian kami juga meminta pihak ESDM terkait kerusakan lingkungan sungai dan mohon arahan kepada kami untuk selanjutnya, mengingat wilayah ini harus ditetapkan sebagai daerah cagar budaya dan terdapat aset kabupaten yang ke depan dapat ditingkatkan yang berpotensi pariwisata dan sejarah Jambi yang belum terungkap," kata Dicky.
Berita Terkait
-
Penumpang Ngaku Bagasi Dirusak dan Dijarah di Penerbangan CGKPLM
-
Cafe Hello Sapa, Kombinasi Sempurna antara Kopi dan Pemandangan Danau Sipin
-
Roy Marten Terlibat Tambang Ilegal di Jambi? Ini Klarifikasinya!
-
Viral Koramil di Jambi Minta Bingkisan Lebaran ke Pengusaha SPBU, Warganet: Memalukan
-
Sate Kacang dengan Twist Berbeda, Kuliner Jambi yang Bikin Ketagihan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan