SuaraJogja.id - Kepolisian Resor Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, mengamankan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial Al atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan terkait rekaman video menendang motor korban sampai terjatuh lalu viral di media sosial
"Yang bersangkutan sudah kami amankan. Sekarang sudah ditahan sementara di Polres Sinjai," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sinjai Ajun Komisaris Polisi Syaharuddin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis.
Ia mengatakan meski terduga pelaku sudah diamankan, namun pihaknya belum melaksanakan pemeriksaan karena masih menunggu laporan polisi secara resmi dari pihak korban terkait kejadian tersebut.
"Anggota sudah hubungi (korban) tadi malam untuk tanyakan laporan. Tapi informasi-nya masih menunggu orang tuanya datang, perjalanan dari Makassar," katanya.
Terduga diamankan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan buntut dari kejadian kecelakaan tersebut. Dari rekaman video viral berdurasi 16 detik, terlihat terduga keluar dari mobilnya setelah melihat korban terjatuh usai menyenggol bumper kendaraan-nya.
Kejadian itu di Jalan Raya Bhayangkara depan permandian HM Tahir, Kecamatan Sinjai Utara, pada Selasa sekitar pukul 15.30 WITA. Terlihat, terduga berdiri depan mobilnya lalu memarahi korban saat itu mengangkat motornya, kemudian emosi lalu menendang motor korban.
Kondisi motor saat itu sedang menyala, sehingga posisi korban yang sudah berada di atas motor tanpa mengenakan helm spontan memegang gas motor langsung tancap gas dan akhirnya oleng lalu terjatuh kembali ke aspal.
Di konfirmasi terpisah, Bupati Sinjai Andi Seto Gandista Asapa membenarkan sudah mengetahui kejadian itu. Ia pun memerintahkan inspektorat segera melakukan pemeriksaan terhadap Al berkaitan kejadian memalukan tersebut.
"Iya benar, saya sudah perintahkan inspektorat memeriksa yang bersangkutan, termasuk akan memberikan sanksi ataupun hukuman atas perbuatannya," kata Seto kepada wartawan menegaskan.
Baca Juga: Viral Aksi Siswa Tutup Gerbang Saat Guru Terlambat, Warganet Mendukung
Kepala Dispora Sinjai Hamsir Ahmad juga dikonfirmasi melalui telepon mengatakan, apa yang dilakukan bawahannya tidak mencerminkan perilaku-nya sebagai aparatur negara. Ia pun kaget setelah melihat videonya viral, bahwa pribadi Al bertolak belakang dengan apa yang dilihat selama ini.
"Hari ini, dia izin tidak masuk karena masih menjalani proses hukum di Polres Sinjai. Sudah (ditangani) inspektorat. Sanksi ringan sampai berat itu keputusan inspektorat," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
ASN Sinjai Tendang Motor Wanita Sampai Terjungkal Kini Ditangkap Polisi
-
ASN Mantan Lurah Arogan di Sinjai, Menendang Motor Wanita Sampai Terpental
-
PNS Tendang Pengendara Motor di Sinjai Ditangkap Polisi, Jadi Tersangka Penganiayaan Anak
-
Viral Oknum ASN Sinjai Tendang Motor Wanita yang Tak Sengaja Senggol Mobilnya
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun
-
BRI Group Buka Pegadaian di Timor Leste, Perluas Layanan UMi