SuaraJogja.id - Kepolisian Resor Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, mengamankan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial Al atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan terkait rekaman video menendang motor korban sampai terjatuh lalu viral di media sosial
"Yang bersangkutan sudah kami amankan. Sekarang sudah ditahan sementara di Polres Sinjai," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sinjai Ajun Komisaris Polisi Syaharuddin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis.
Ia mengatakan meski terduga pelaku sudah diamankan, namun pihaknya belum melaksanakan pemeriksaan karena masih menunggu laporan polisi secara resmi dari pihak korban terkait kejadian tersebut.
"Anggota sudah hubungi (korban) tadi malam untuk tanyakan laporan. Tapi informasi-nya masih menunggu orang tuanya datang, perjalanan dari Makassar," katanya.
Terduga diamankan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan buntut dari kejadian kecelakaan tersebut. Dari rekaman video viral berdurasi 16 detik, terlihat terduga keluar dari mobilnya setelah melihat korban terjatuh usai menyenggol bumper kendaraan-nya.
Kejadian itu di Jalan Raya Bhayangkara depan permandian HM Tahir, Kecamatan Sinjai Utara, pada Selasa sekitar pukul 15.30 WITA. Terlihat, terduga berdiri depan mobilnya lalu memarahi korban saat itu mengangkat motornya, kemudian emosi lalu menendang motor korban.
Kondisi motor saat itu sedang menyala, sehingga posisi korban yang sudah berada di atas motor tanpa mengenakan helm spontan memegang gas motor langsung tancap gas dan akhirnya oleng lalu terjatuh kembali ke aspal.
Di konfirmasi terpisah, Bupati Sinjai Andi Seto Gandista Asapa membenarkan sudah mengetahui kejadian itu. Ia pun memerintahkan inspektorat segera melakukan pemeriksaan terhadap Al berkaitan kejadian memalukan tersebut.
"Iya benar, saya sudah perintahkan inspektorat memeriksa yang bersangkutan, termasuk akan memberikan sanksi ataupun hukuman atas perbuatannya," kata Seto kepada wartawan menegaskan.
Baca Juga: Viral Aksi Siswa Tutup Gerbang Saat Guru Terlambat, Warganet Mendukung
Kepala Dispora Sinjai Hamsir Ahmad juga dikonfirmasi melalui telepon mengatakan, apa yang dilakukan bawahannya tidak mencerminkan perilaku-nya sebagai aparatur negara. Ia pun kaget setelah melihat videonya viral, bahwa pribadi Al bertolak belakang dengan apa yang dilihat selama ini.
"Hari ini, dia izin tidak masuk karena masih menjalani proses hukum di Polres Sinjai. Sudah (ditangani) inspektorat. Sanksi ringan sampai berat itu keputusan inspektorat," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
ASN Sinjai Tendang Motor Wanita Sampai Terjungkal Kini Ditangkap Polisi
-
ASN Mantan Lurah Arogan di Sinjai, Menendang Motor Wanita Sampai Terpental
-
PNS Tendang Pengendara Motor di Sinjai Ditangkap Polisi, Jadi Tersangka Penganiayaan Anak
-
Viral Oknum ASN Sinjai Tendang Motor Wanita yang Tak Sengaja Senggol Mobilnya
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Yogyakarta Darurat Parkir Liar: Wisatawan Jadi Korban, Pemda DIY Diminta Bertindak Tegas!
-
Pemulihan Aceh Pascabencana Dipercepat, BRI Terlibat Aktif Bangun Rumah Huntara
-
Optimisme BRI Hadapi 2026: Transformasi dan Strategi Jangka Panjang Kian Matang
-
Tanpa Kembang Api, Ribuan Orang Rayakan Tahun Baru dengan Doa Bersama di Candi Prambanan
-
Gudeg Tiga Porsi Seharga Rp85 Ribu di Malioboro Viral, Ini Kata Pemkot Jogja