SuaraJogja.id - Polisi masih terus memproses kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Titik Nol Jogja pada Minggu (3/7/2022) lalu. Saat ini polisi tengah berupaya untuk mengungkap pengakuan pelaku yang menyebut bahwa dirinya mengalami sakit epilepsi saat peristiwa itu terjadi.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta Ipda Apri Sawitri menuturkan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.
"Kalau titik nol itu masih proses penyidikan ya karena memang dari pelaku sendiri bilang kalau dia sakit epilepsi dan kita harus membuktikan bahwa sakit epilepsi itu bahwa sebenarnya bisa enggak sih menyebabkan dia tidak ingat dengan apa yang dia lakukan seperti itu," kata Apri kepada awak media, Jumat (16/9/2022).
Disampaikan Apri, hal tersebut memang penting untuk dibuktikan. Langkah penindakan selanjutnya baru akan dilakukan setelah semua itu terungkap.
Baca Juga: Berkas Perkara Kekerasan Seksual dengan TSK Calon Pendeta Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
"Proses penyidikan, kita harus mengungkapkan semuanya. Soalnya kalau misalkan seperti pasal-pasal sebelumnya ya kalau orang gila tidak bisa ditahan, sama seperti itu," ujarnya.
Ia memastikan bahwa proses hukum masih akan terus berjalan sampai semua terungkap.
"Kita juga mengungkapkan dia bilang sakit itu bisa enggak kita ungkap dia sakit beneran enggak kan ada alih-alihnya. Proses penyidikan masih berjalan," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan menjadi korban pelecehan seksual saat mengikuti street perfomance Aubade Taman Siswa Memanggil di kawasan Nol Kilometer, Minggu (3/7/2022) lalu. Pelecehan tersebut sempat terekam kamera video warganet dan akhirnya viral di media sosial.
Dalam video tersebut, pelaku TSN (45) yang diketahui merupakan warga Tegalrejo tertangkap video melakukan hal tak senonoh pada R. Massa yang mengetahui hal itu langsung menangkap pelaku dan dibawa ke polisi.
Baca Juga: Anak 12 Tahun Diperkosa hingga Terjangkit HIV, Polrestabes Medan Periksa Nenek Korban
"Pelaku adalah salah satu peserta acara. Sedangkan korban R merupakan salah seorang peserta perempuan yang tergabung dalam aubade," papar penasehat hukum R dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Pandawa, Gyovani Sareolfram disela pendampingan korban di Yogyakarta, Kamis (07/07/2022).
Gyovani mengungkapkan, pelaku pada awalnya mendekati dan menepuk pundak salah satu peserta perempuan berinisial T dari belakang. T yang merupakan salah satu teman korban menghindar dari TSN.
Tak berhasil mendekati T, TSN kemudian mendekati R. Pelaku menggunakan modus yang sama dengan menepuk pundak R.
R yang ditepuk pundaknya tiba-tiba tak bisa bergerak seperti digendam. Pelaku pun kemudian semakin berani melakukan aksinya dengan mengelus rambut korban dan meraba kedua pundak korban dari belakang.
TSN bahkan berusaha melepas pakaian dalam korban dari belakang dan meremas tubuh korban. Beberapa saksi yang melihat aksi tersebut tak bereaksi karena mengira pelaku adalah suami korban.
Namun setelah melihat pelaku menggesekkan kemaluannya ke bagian belakang korban dan korban terlihat seperti tak sadarkan diri, para saksi pun tiba-tiba berteriak ada pelaku pelecehan seksual.
Pelaku pun pura-pura pingsan setelah diketahui aksinya. Namun saat didekati peserta aksi aubade, pelaku tiba-tiba terbangun dan melarikan diri.
Namun satpam yang ada di tempat berhasil mengejar pelaku. Saat ditangkap, pelaku tidak mengakui perbuatannnya dan malah mengaku menderita penyakit epilepsi.
"Pelaku saat ini sudah diamankan pihak kepolisian," jelasnya.
Korban pun akhirnya melaporkan pelaku ke Polresta Kota Yogyakarta. Pelaku yang dilaporkan melakukan perbuatan kriminal sesuai Pasal 6 (a) UU TKPS. Saat ini sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Yogyakarta.
"Korban meski saat ini masih trauma tetap melaporkan pelaku agar jadi efek jera kedepannya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Jangan Salahkan Diri! Ini 8 Cara Mengatasi Trauma akibat Kekerasan Seksual
-
Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual, Belajar dari Kasus Dokter Residen Perkosa Keluarga Pasien
-
Kronologi dan Modus Dokter Residen Anestesi Unpad Diduga Rudapaksa Penunggu Pasien di RSHS
-
Apa Itu Tes Crossmatch? Diduga Modus Kekerasan Seksual Residen Anestesi Unpad ke Penunggu Pasien
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
Terkini
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik
-
Praktisi UGM Rilis 2 E-Book Kehumasan: Solusi Jitu Hadapi Krisis Komunikasi di Era Digital
-
Deadline Penggusuran di Depan Mata, Warga Lempuyangan Lawan PT KAI: "Bukan Asetmu, Ini Tanah Kami
-
Viral, Foto Pendaki di Puncak Gunung Merapi Bikin Geger, Padahal Pendakian Ditutup
-
Sleman Pastikan Tak Ada ASN Bolos, Tapi Keterlambatan Tetap Jadi Sorotan