SuaraJogja.id - Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi fenomena yang memprihatinkan. Tak sedikit anak-anak diusia beli harus mengalami trauma dan ketakutan akibat perlakuan bejat dari orang-orang di sekitarnya.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta Ipda Apri Sawitri mencatat, sejak awal tahun 2022 ini tercatat sudah ada puluhan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilaporkan.
"Dari awal tahun 2022 (sampai saat ini) kasus kekerasan seksual ada 20-an untuk anak ya," kata Apri kepada awak media, Jumat (16/9/2022).
Mirisnya dalam puluhan kasus tersebut, kata Apri, relasi kuasa masih berperan sangat besar. Termasuk dengan para pelaku yang merupakan orang-orang terdekat korban.
Baca Juga: Bejat! Seorang Pria di Jogja Tega Cabuli Anak Tirinya Sendiri
"Biasanya malah orang-orang terdekat itu yang menjadi pelaku ya kebanyakan. Jadi dari orang tua, lingkungan keluarga, terus dari desa, apalagi ini tetangga, sepupu, bapak tiri," ungkapnya.
Disampaikan Apri, pihaknya senantiasa memperhatikan kondisi korban setelah laporan kasus tersebut diterima. Bahkan selama proses hukum berlangsung korban akan didampingi baik untuk pemulihan psikis dan sebagainya.
Polisi juga bekerja sama denga UPT PPA Kota Yogyakarta dalam pendampingan tersebut. Agar dapat lebih maksimal memantau kondisi korban.
"Jadi anak mau itu ada trauma atau tidak semua ada pendampingan. Bentuknya dari awal pemeriksaan dia didampingi untuk BAP pemeriksaan, konseling beberapa kali. Terus kita juga mendapat hasil dari konseling itu. Itu yang menjadi dasar alat bukti kami untuk maju (memproses)," terangnya.
Dalam kesempatan ini, Apri mengimbau kepada masyarakat terutama kepada orang tua agar selalu menjaga anaknya. Pemantauan keberadaan dan komunikasi kepada anak itu sangat diperlukan.
Baca Juga: Aksi Demo Diwarnai Robohkan Gerbang dan Bakar Ban di DPRD DIY, Polisi Sebut Situasi Masih Kondusif
"Jalin komunikasi yang baik dengan anak, apa yang dilakukan pada hari itu apakah memang ada kejadian yang bikin menyusahkan anaknya. Ceritakan apabila memang ada. Bila nanti ada dugaan tindak pidana silakan melaporkan ke kepolisian setempat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bejat! Seorang Pria di Jogja Tega Cabuli Anak Tirinya Sendiri
-
Aksi Demo Diwarnai Robohkan Gerbang dan Bakar Ban di DPRD DIY, Polisi Sebut Situasi Masih Kondusif
-
Balita 3 Tahun Lebam-lebam Dianiaya Orangtua Angkatnya di Blitar, Risma Minta Stafnya Tinggal
-
Ada Belasan Kasus Kekerasan terhadap Anak di Lingga, Dominan adalah Pencabulan
-
Bongkar Sindikat Peredaran Narkotika di Jogja, Polisi Cokok Penjual dan Pembeli Pil Yarindo
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
Terkini
-
Duh! Dua SMP Negeri di Sleman Terdampak Proyek Jalan Tol, Tak Ada Relokasi
-
Cuan Jumat Berkah! Tersedia 3 Link Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Pendapatan SDGs BRI Capai 65,46%, Wujudkan Komitmen Berkelanjutan
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global