SuaraJogja.id - Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi fenomena yang memprihatinkan. Tak sedikit anak-anak diusia beli harus mengalami trauma dan ketakutan akibat perlakuan bejat dari orang-orang di sekitarnya.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta Ipda Apri Sawitri mencatat, sejak awal tahun 2022 ini tercatat sudah ada puluhan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilaporkan.
"Dari awal tahun 2022 (sampai saat ini) kasus kekerasan seksual ada 20-an untuk anak ya," kata Apri kepada awak media, Jumat (16/9/2022).
Mirisnya dalam puluhan kasus tersebut, kata Apri, relasi kuasa masih berperan sangat besar. Termasuk dengan para pelaku yang merupakan orang-orang terdekat korban.
Baca Juga: Bejat! Seorang Pria di Jogja Tega Cabuli Anak Tirinya Sendiri
"Biasanya malah orang-orang terdekat itu yang menjadi pelaku ya kebanyakan. Jadi dari orang tua, lingkungan keluarga, terus dari desa, apalagi ini tetangga, sepupu, bapak tiri," ungkapnya.
Disampaikan Apri, pihaknya senantiasa memperhatikan kondisi korban setelah laporan kasus tersebut diterima. Bahkan selama proses hukum berlangsung korban akan didampingi baik untuk pemulihan psikis dan sebagainya.
Polisi juga bekerja sama denga UPT PPA Kota Yogyakarta dalam pendampingan tersebut. Agar dapat lebih maksimal memantau kondisi korban.
"Jadi anak mau itu ada trauma atau tidak semua ada pendampingan. Bentuknya dari awal pemeriksaan dia didampingi untuk BAP pemeriksaan, konseling beberapa kali. Terus kita juga mendapat hasil dari konseling itu. Itu yang menjadi dasar alat bukti kami untuk maju (memproses)," terangnya.
Dalam kesempatan ini, Apri mengimbau kepada masyarakat terutama kepada orang tua agar selalu menjaga anaknya. Pemantauan keberadaan dan komunikasi kepada anak itu sangat diperlukan.
Baca Juga: Aksi Demo Diwarnai Robohkan Gerbang dan Bakar Ban di DPRD DIY, Polisi Sebut Situasi Masih Kondusif
"Jalin komunikasi yang baik dengan anak, apa yang dilakukan pada hari itu apakah memang ada kejadian yang bikin menyusahkan anaknya. Ceritakan apabila memang ada. Bila nanti ada dugaan tindak pidana silakan melaporkan ke kepolisian setempat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mengenal Child Grooming, Kekerasan Seksual Terhadap Anak yang Menyeret Aktor Kim Soo Hyun
-
Heboh ASN Pemprov Sumut Diduga Siram Air Panas ke Anak Tiri
-
Majelis Taklim Deklarasikan Gerakan Anti-Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
-
Sadis! Ibu Tiri di Cilincing Aniaya 2 Anak Sambung Hingga Kejang dan Babak Belur
-
Rumah dan Sekolah Ternyata Rentan dengan Kekerasan Anak? Begini Penjelasannya
Tag
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Tanpa Tedeng Aling-aling, Pramono Sebut Bank DKI Tidak Dikelola Profesional: Banyak Kasus Terus!
-
5 HP Murah Mirip iPhone 16: Harga Mulai Sejutaan, Bikin Orang Terkecoh!
-
Kiprah La Nyalla Mattalitti Saat Geger Geden PSSI Kini Rumahnya Digeledah KPK
-
Markas Pemain Korut U-17: Yang Tersembunyi di Balik Klub 4.25 SC?
-
Profil dan Kekayaan Abdul Halim Iskandar, Saudara Cak Imin yang Diduga Terlibat Korupsi
Terkini
-
Diminta Tunjukkan Ijazah Asli, Dekan Fakultas Kehutanan UGM: Ada di Pak Jokowi
-
Heboh Ijazah Jokowi, UGM Tegas: Kami Punya Bukti, Skripsi Tersimpan di Perpustakaan
-
Banknotes SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025 dari BRI: Dukungan Proaktif Layanan Haji
-
UGM Dituding Tak Berani Jujur Soal Ijazah Jokowi, Amien Rais: Ada Tekanan Kekuasaan
-
Drama Ijazah Jokowi Berlanjut, UGM Jadi Sasaran Demo Ratusan Orang