SuaraJogja.id - Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi fenomena yang memprihatinkan. Tak sedikit anak-anak diusia beli harus mengalami trauma dan ketakutan akibat perlakuan bejat dari orang-orang di sekitarnya.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta Ipda Apri Sawitri mencatat, sejak awal tahun 2022 ini tercatat sudah ada puluhan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilaporkan.
"Dari awal tahun 2022 (sampai saat ini) kasus kekerasan seksual ada 20-an untuk anak ya," kata Apri kepada awak media, Jumat (16/9/2022).
Mirisnya dalam puluhan kasus tersebut, kata Apri, relasi kuasa masih berperan sangat besar. Termasuk dengan para pelaku yang merupakan orang-orang terdekat korban.
Baca Juga: Bejat! Seorang Pria di Jogja Tega Cabuli Anak Tirinya Sendiri
"Biasanya malah orang-orang terdekat itu yang menjadi pelaku ya kebanyakan. Jadi dari orang tua, lingkungan keluarga, terus dari desa, apalagi ini tetangga, sepupu, bapak tiri," ungkapnya.
Disampaikan Apri, pihaknya senantiasa memperhatikan kondisi korban setelah laporan kasus tersebut diterima. Bahkan selama proses hukum berlangsung korban akan didampingi baik untuk pemulihan psikis dan sebagainya.
Polisi juga bekerja sama denga UPT PPA Kota Yogyakarta dalam pendampingan tersebut. Agar dapat lebih maksimal memantau kondisi korban.
"Jadi anak mau itu ada trauma atau tidak semua ada pendampingan. Bentuknya dari awal pemeriksaan dia didampingi untuk BAP pemeriksaan, konseling beberapa kali. Terus kita juga mendapat hasil dari konseling itu. Itu yang menjadi dasar alat bukti kami untuk maju (memproses)," terangnya.
Dalam kesempatan ini, Apri mengimbau kepada masyarakat terutama kepada orang tua agar selalu menjaga anaknya. Pemantauan keberadaan dan komunikasi kepada anak itu sangat diperlukan.
Baca Juga: Aksi Demo Diwarnai Robohkan Gerbang dan Bakar Ban di DPRD DIY, Polisi Sebut Situasi Masih Kondusif
"Jalin komunikasi yang baik dengan anak, apa yang dilakukan pada hari itu apakah memang ada kejadian yang bikin menyusahkan anaknya. Ceritakan apabila memang ada. Bila nanti ada dugaan tindak pidana silakan melaporkan ke kepolisian setempat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Heboh ASN Pemprov Sumut Diduga Siram Air Panas ke Anak Tiri
-
Majelis Taklim Deklarasikan Gerakan Anti-Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
-
Sadis! Ibu Tiri di Cilincing Aniaya 2 Anak Sambung Hingga Kejang dan Babak Belur
-
Rumah dan Sekolah Ternyata Rentan dengan Kekerasan Anak? Begini Penjelasannya
-
Deretan Bisnis Meita Irianty, Bos Daycare Depok yang Ditangkap Polisi karena Diduga Aniaya Balita
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Diduga Keletihan, Kakek Asal Playen Ditemukan Tewas Tertelungkup di Ladang
-
Berhasrat Amankan Tiga Poin, Ini Taktik Arema FC Jelang Hadapi PSS Sleman
-
Para Kepala Daerah Terpilih Jalani Cek Kesehatan Jelang Pelantikan, Kemendagri Ungkap Hasilnya
-
Gali Potensi Buah Lokal, Dinas Pertanian Kulon Progo Gelar Heboh Buah
-
Bawa Celurit di Jalanan, 3 Remaja di Bantul Diamankan Warga