SuaraJogja.id - Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Idham Mahdi menyatakan pelaksanaan sejumlah aksi demonstrasi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Yogyakarta secara keseluruhan masih berlangsung kondusif. Meskipun sempat ada sedikit insiden kondisi tetap terkendali.
"Sore ini telah selesai aksi penyampaian pendapat di muka umum yang pelaksanaannya di depan DPRD DIY. Pelaksanaannya cukup baik walaupun ada sedikit insiden," kata Idham kepada awak media di DPRD DIY, Rabu (7/9/2022).
Diketahui pada hari ini DPRD DIY kedatangan dua massa aksi yakni dari Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY dan Aliansi Rakyat Bergerak (ARB). Menurutnya kondisi baik saat pelaksanaan aksi demonstrasi itu penting untuk dijaga. Mengingat aksi sendiri dilakukan di kawasan Malioboro.
"Kami dari jajaran Polresta Yogyakarta mengucapkan terima kasih suasana masih cukup kondusif. Semoga ke depan lagi untuk bisa kita sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban," ucapnya.
Massa aksi dari ARB sempat panas hingga terjadi insiden merobohkan gerbang depan Gedung DPRD DIY. Massa aksi pun juga sempat membakar ban di sekitar lokasi.
Namun beruntung aksi itu hanya berlangsung cepat dan segera berhasil diamankan. Idham menyebut semua pihak masih bisa menahan diri sehingga tak terjadi insiden yang lebih besar.
"Ini masih terkendali teman-teman dari penyampai pendapat di muka umum ya. Kemudian rekan-rekan yang melaksanakan pengamanan juga masih bisa kita kendalikan diri," terangnya.
"Jadi ke depan hal-hal seperti ini yang memang bisa mengundang, yang bisa ada penyusup yang kira-kira bisa memecah kita semua, tolong ini untuk kita bisa saling menjaganya," sambungnya.
Disampaikan Idham pada rentetan aksi kali ini Polresta Yogyakarta menurunkan sekitar 500 personel gabungan guna mengamankan massa aksi. Sedangkan massa aksi sendiri diperkirakan mencapai 300-400 orang.
Baca Juga: Penjualan Barang Awul-awul di DIY Fantastis, Capai Rp5,87 Miliar
"Ya ke depan bisa untuk kita saling menjaga karena kota Jogja ini siapa yang akan menjaganya kalau bukan kita semua yang ada di kota Jogja ini," tuturnya.
Idham menuturkan tak melarang penyampaian pendapat di muka umum. Namun jika sudah mengganggu ketertiban orang lain maka ada hukum yang berlaku.
"Ya ke depan supaya silakan (unjuk rasa) ini negara demokrasi penyampaian pendapat di muka umum itu diatur dalam undang-undang. Namun manakala sudah mengganggu ketertiban ya tentunya ada hukum yang berlaku itu saja," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Ironi Surplus Telur, UGM Peringatkan Risiko Investasi Asing Ancam Peternak Lokal
-
Kinerja BRI 2026: Laba Rp15,5 Triliun Naik 13,7% Pada Triwulan Pertama
-
Hujan Deras Disertai Angin Puting Beliung Terjang Sleman, Atap Rumah Beterbangan dan Pohon Tumbang
-
Sultan Jogja Heran Sadisnya Ibu-ibu Pengasuh Daycare Little Aresha, Perintahkan Tutup Daycare Ilegal
-
Ikatan Darah Siap Guncang Bioskop, Film Aksi-Drama yang Sarat Emosi dan Pesan Keluarga