SuaraJogja.id - Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Idham Mahdi menyatakan pelaksanaan sejumlah aksi demonstrasi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Yogyakarta secara keseluruhan masih berlangsung kondusif. Meskipun sempat ada sedikit insiden kondisi tetap terkendali.
"Sore ini telah selesai aksi penyampaian pendapat di muka umum yang pelaksanaannya di depan DPRD DIY. Pelaksanaannya cukup baik walaupun ada sedikit insiden," kata Idham kepada awak media di DPRD DIY, Rabu (7/9/2022).
Diketahui pada hari ini DPRD DIY kedatangan dua massa aksi yakni dari Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY dan Aliansi Rakyat Bergerak (ARB). Menurutnya kondisi baik saat pelaksanaan aksi demonstrasi itu penting untuk dijaga. Mengingat aksi sendiri dilakukan di kawasan Malioboro.
"Kami dari jajaran Polresta Yogyakarta mengucapkan terima kasih suasana masih cukup kondusif. Semoga ke depan lagi untuk bisa kita sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban," ucapnya.
Massa aksi dari ARB sempat panas hingga terjadi insiden merobohkan gerbang depan Gedung DPRD DIY. Massa aksi pun juga sempat membakar ban di sekitar lokasi.
Namun beruntung aksi itu hanya berlangsung cepat dan segera berhasil diamankan. Idham menyebut semua pihak masih bisa menahan diri sehingga tak terjadi insiden yang lebih besar.
"Ini masih terkendali teman-teman dari penyampai pendapat di muka umum ya. Kemudian rekan-rekan yang melaksanakan pengamanan juga masih bisa kita kendalikan diri," terangnya.
"Jadi ke depan hal-hal seperti ini yang memang bisa mengundang, yang bisa ada penyusup yang kira-kira bisa memecah kita semua, tolong ini untuk kita bisa saling menjaganya," sambungnya.
Disampaikan Idham pada rentetan aksi kali ini Polresta Yogyakarta menurunkan sekitar 500 personel gabungan guna mengamankan massa aksi. Sedangkan massa aksi sendiri diperkirakan mencapai 300-400 orang.
Baca Juga: Penjualan Barang Awul-awul di DIY Fantastis, Capai Rp5,87 Miliar
"Ya ke depan bisa untuk kita saling menjaga karena kota Jogja ini siapa yang akan menjaganya kalau bukan kita semua yang ada di kota Jogja ini," tuturnya.
Idham menuturkan tak melarang penyampaian pendapat di muka umum. Namun jika sudah mengganggu ketertiban orang lain maka ada hukum yang berlaku.
"Ya ke depan supaya silakan (unjuk rasa) ini negara demokrasi penyampaian pendapat di muka umum itu diatur dalam undang-undang. Namun manakala sudah mengganggu ketertiban ya tentunya ada hukum yang berlaku itu saja," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Liburan Akhir Tahun di Jogja? Ini 5 Surga Mie Ayam yang Wajib Masuk Daftar Kulineranmu!
-
Jelang Libur Nataru, Pemkab Sleman Pastikan Stok dan Harga Pangan Masih Terkendali
-
Waduh! Ratusan Kilometer Jalan di Sleman Masih Rusak Ringan hingga Berat
-
Dishub Sleman Sikat Jip Wisata Merapi: 21 Armada Dilarang Angkut Turis Sebelum Diperbaiki