SuaraJogja.id - Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Idham Mahdi menyatakan pelaksanaan sejumlah aksi demonstrasi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Yogyakarta secara keseluruhan masih berlangsung kondusif. Meskipun sempat ada sedikit insiden kondisi tetap terkendali.
"Sore ini telah selesai aksi penyampaian pendapat di muka umum yang pelaksanaannya di depan DPRD DIY. Pelaksanaannya cukup baik walaupun ada sedikit insiden," kata Idham kepada awak media di DPRD DIY, Rabu (7/9/2022).
Diketahui pada hari ini DPRD DIY kedatangan dua massa aksi yakni dari Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY dan Aliansi Rakyat Bergerak (ARB). Menurutnya kondisi baik saat pelaksanaan aksi demonstrasi itu penting untuk dijaga. Mengingat aksi sendiri dilakukan di kawasan Malioboro.
"Kami dari jajaran Polresta Yogyakarta mengucapkan terima kasih suasana masih cukup kondusif. Semoga ke depan lagi untuk bisa kita sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban," ucapnya.
Baca Juga: Penjualan Barang Awul-awul di DIY Fantastis, Capai Rp5,87 Miliar
Massa aksi dari ARB sempat panas hingga terjadi insiden merobohkan gerbang depan Gedung DPRD DIY. Massa aksi pun juga sempat membakar ban di sekitar lokasi.
Namun beruntung aksi itu hanya berlangsung cepat dan segera berhasil diamankan. Idham menyebut semua pihak masih bisa menahan diri sehingga tak terjadi insiden yang lebih besar.
"Ini masih terkendali teman-teman dari penyampai pendapat di muka umum ya. Kemudian rekan-rekan yang melaksanakan pengamanan juga masih bisa kita kendalikan diri," terangnya.
"Jadi ke depan hal-hal seperti ini yang memang bisa mengundang, yang bisa ada penyusup yang kira-kira bisa memecah kita semua, tolong ini untuk kita bisa saling menjaganya," sambungnya.
Disampaikan Idham pada rentetan aksi kali ini Polresta Yogyakarta menurunkan sekitar 500 personel gabungan guna mengamankan massa aksi. Sedangkan massa aksi sendiri diperkirakan mencapai 300-400 orang.
Baca Juga: Porda DIY dan Peparda 2022 Diklaim Sukses di Sleman, Dinas Pariwisata Lirik Sport Tourism
"Ya ke depan bisa untuk kita saling menjaga karena kota Jogja ini siapa yang akan menjaganya kalau bukan kita semua yang ada di kota Jogja ini," tuturnya.
Idham menuturkan tak melarang penyampaian pendapat di muka umum. Namun jika sudah mengganggu ketertiban orang lain maka ada hukum yang berlaku.
"Ya ke depan supaya silakan (unjuk rasa) ini negara demokrasi penyampaian pendapat di muka umum itu diatur dalam undang-undang. Namun manakala sudah mengganggu ketertiban ya tentunya ada hukum yang berlaku itu saja," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY