SuaraJogja.id - Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Idham Mahdi menyatakan pelaksanaan sejumlah aksi demonstrasi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Yogyakarta secara keseluruhan masih berlangsung kondusif. Meskipun sempat ada sedikit insiden kondisi tetap terkendali.
"Sore ini telah selesai aksi penyampaian pendapat di muka umum yang pelaksanaannya di depan DPRD DIY. Pelaksanaannya cukup baik walaupun ada sedikit insiden," kata Idham kepada awak media di DPRD DIY, Rabu (7/9/2022).
Diketahui pada hari ini DPRD DIY kedatangan dua massa aksi yakni dari Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY dan Aliansi Rakyat Bergerak (ARB). Menurutnya kondisi baik saat pelaksanaan aksi demonstrasi itu penting untuk dijaga. Mengingat aksi sendiri dilakukan di kawasan Malioboro.
"Kami dari jajaran Polresta Yogyakarta mengucapkan terima kasih suasana masih cukup kondusif. Semoga ke depan lagi untuk bisa kita sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban," ucapnya.
Massa aksi dari ARB sempat panas hingga terjadi insiden merobohkan gerbang depan Gedung DPRD DIY. Massa aksi pun juga sempat membakar ban di sekitar lokasi.
Namun beruntung aksi itu hanya berlangsung cepat dan segera berhasil diamankan. Idham menyebut semua pihak masih bisa menahan diri sehingga tak terjadi insiden yang lebih besar.
"Ini masih terkendali teman-teman dari penyampai pendapat di muka umum ya. Kemudian rekan-rekan yang melaksanakan pengamanan juga masih bisa kita kendalikan diri," terangnya.
"Jadi ke depan hal-hal seperti ini yang memang bisa mengundang, yang bisa ada penyusup yang kira-kira bisa memecah kita semua, tolong ini untuk kita bisa saling menjaganya," sambungnya.
Disampaikan Idham pada rentetan aksi kali ini Polresta Yogyakarta menurunkan sekitar 500 personel gabungan guna mengamankan massa aksi. Sedangkan massa aksi sendiri diperkirakan mencapai 300-400 orang.
Baca Juga: Penjualan Barang Awul-awul di DIY Fantastis, Capai Rp5,87 Miliar
"Ya ke depan bisa untuk kita saling menjaga karena kota Jogja ini siapa yang akan menjaganya kalau bukan kita semua yang ada di kota Jogja ini," tuturnya.
Idham menuturkan tak melarang penyampaian pendapat di muka umum. Namun jika sudah mengganggu ketertiban orang lain maka ada hukum yang berlaku.
"Ya ke depan supaya silakan (unjuk rasa) ini negara demokrasi penyampaian pendapat di muka umum itu diatur dalam undang-undang. Namun manakala sudah mengganggu ketertiban ya tentunya ada hukum yang berlaku itu saja," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Rusunawa Gunungkidul Sepi Peminat? Ini Alasan Pemkab Tunda Pembangunan Baru
-
Kominfo Bantul Pasrah Tunggu Arahan Bupati: Efisiensi Anggaran 2026 Hantui Program Kerja?
-
Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol
-
Yogyakarta Berhasil Tekan Stunting Drastis, Rahasianya Ada di Pencegahan Dini
-
Tangisan Subuh di Ngemplak: Warga Temukan Bayi Ditinggalkan di Kardus