SuaraJogja.id - Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Idham Mahdi menyatakan pelaksanaan sejumlah aksi demonstrasi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Yogyakarta secara keseluruhan masih berlangsung kondusif. Meskipun sempat ada sedikit insiden kondisi tetap terkendali.
"Sore ini telah selesai aksi penyampaian pendapat di muka umum yang pelaksanaannya di depan DPRD DIY. Pelaksanaannya cukup baik walaupun ada sedikit insiden," kata Idham kepada awak media di DPRD DIY, Rabu (7/9/2022).
Diketahui pada hari ini DPRD DIY kedatangan dua massa aksi yakni dari Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY dan Aliansi Rakyat Bergerak (ARB). Menurutnya kondisi baik saat pelaksanaan aksi demonstrasi itu penting untuk dijaga. Mengingat aksi sendiri dilakukan di kawasan Malioboro.
"Kami dari jajaran Polresta Yogyakarta mengucapkan terima kasih suasana masih cukup kondusif. Semoga ke depan lagi untuk bisa kita sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban," ucapnya.
Massa aksi dari ARB sempat panas hingga terjadi insiden merobohkan gerbang depan Gedung DPRD DIY. Massa aksi pun juga sempat membakar ban di sekitar lokasi.
Namun beruntung aksi itu hanya berlangsung cepat dan segera berhasil diamankan. Idham menyebut semua pihak masih bisa menahan diri sehingga tak terjadi insiden yang lebih besar.
"Ini masih terkendali teman-teman dari penyampai pendapat di muka umum ya. Kemudian rekan-rekan yang melaksanakan pengamanan juga masih bisa kita kendalikan diri," terangnya.
"Jadi ke depan hal-hal seperti ini yang memang bisa mengundang, yang bisa ada penyusup yang kira-kira bisa memecah kita semua, tolong ini untuk kita bisa saling menjaganya," sambungnya.
Disampaikan Idham pada rentetan aksi kali ini Polresta Yogyakarta menurunkan sekitar 500 personel gabungan guna mengamankan massa aksi. Sedangkan massa aksi sendiri diperkirakan mencapai 300-400 orang.
Baca Juga: Penjualan Barang Awul-awul di DIY Fantastis, Capai Rp5,87 Miliar
"Ya ke depan bisa untuk kita saling menjaga karena kota Jogja ini siapa yang akan menjaganya kalau bukan kita semua yang ada di kota Jogja ini," tuturnya.
Idham menuturkan tak melarang penyampaian pendapat di muka umum. Namun jika sudah mengganggu ketertiban orang lain maka ada hukum yang berlaku.
"Ya ke depan supaya silakan (unjuk rasa) ini negara demokrasi penyampaian pendapat di muka umum itu diatur dalam undang-undang. Namun manakala sudah mengganggu ketertiban ya tentunya ada hukum yang berlaku itu saja," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh