SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah mengusulkan dana ganti rugi untuk penggantian sapi milik peternak yang mati karena terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) ke Pemerintah Pusat.
"Untuk sapi-sapi yang mati sudah proses ke pusat, rencananya (ganti rugi) tahun ini, tapi bulannya tidak tahu, karena itu kewenangan di Pusat," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bantul, Joko Waluyo di Bantul, Jumat.
Pihaknya mengaku tidak hafal jumlah sapi milik peternak Bantul yang diusulkan ke pemerintah pusat untuk mendapat ganti rugi, namun diperkirakan lebih dari 100 ekor, namun nanti dari Pusat yang akan menentukan berapa yang diganti.
Dia mengatakan, ganti rugi yang ditawarkan pemerintah pusat adalah sebesar Rp10 juta per satu ekor sapi yang mati karena penyakit PMK itu. Ganti rugi hanya kepada pemilik sapi dan bukan ternak lainnya.
"Saya tidak hafal, tapi persyaratan sudah, sudah ada tanda tangan dokter hewan pengampu di masing-masing wilayah, Pak lurah dan saya sebagai Kepala Dinas, kalau jumlahnya sekitar 100-an ada, nilainya Rp10 juta, hanya sapi," katanya.
Dia mengatakan, apapun jenis sapi yang mati karena terkena PMK diusulkan mendapat ganti rugi. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengembalikan populasi sapi setelah berkurang karena wabah PMK.
"Pokoknya sapi, gantinya Rp10 juta, nanti harapan kami seperti itu agar dibelikan sapi, jadi petani yang sapinya mati, sapinya kembali, karena kalau tidak akan mengurangi populasi," katanya.
Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bantul, jumlah sapi yang terkena PMK hingga 14 September sebanyak 3.409 ekor, tersebar di seluruh 17 kecamatan se-Bantul.
Dari angka kasus PMK itu, yang sudah dinyatakan sembuh sebanyak 2.313 ekor, sementara sapi yang mati sebanyak 60 ekor, dan potong paksa 126 sapi. [ANTARA]
Baca Juga: Kunjungan Wisatawan di Bantul Turun Drastis di Pekan Lalu
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Anti Hujan! 10 Destinasi Wisata Indoor Jogja Paling Asyik untuk Liburan Keluarga
-
3 Rekomendasi SUV Bekas, Type Premium Bisa Dibawa Pulang dengan Modal Rp80 Jutaan
-
Demi Keselamatan Publik! Mahasiswa UMY Gugat UU LLAJ ke MK Setelah Jadi Korban Puntung Rokok
-
Harda Kiswaya di Persidangan: Hibah Tak Pernah Dikaitkan Pilkada
-
7 Fakta Panas Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bupati Harda Kiswaya Terlibat?