SuaraJogja.id - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo, menerima bantuan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk tahap ketiga sejumlah 1.300 dosis yang telah dilaksanakan sejak Agustus akhir.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kulon Progo, Aris Nugraha, mengatakan pada tahap ketiga ini, DPP Kulon Progo fokus untuk memberikan vaksin kedua (booster) untuk sapi yang sudah diinjeksi vaksin pertama.
"Tahap ketiga ini, sudah dilaksanakan di akhir Agustus hingga sekarang. Sampai hari ini, sudah 829 ekor yang divaksin kedua dan 71 ekor divaksin pertama," kata Aris, Kamis (8/9/2022).
Ia mengatakan hingga saat ini, total sapi yang sudah divaksin tahap pertama yaitu 1.391 ekor, sapi yang sudah divaksin kedua yaitu 1.104 ekor, dan vaksin tahap ketiga 829 ekor.
Baca Juga: Tinggal 39 Ekor Hewan Ternak yang Masih Terjangkit PMK di Lampung
Aris mengatakan pelaksanaan vaksin PMK di Kulon Progo dilakukan dalam tiga tahap. Pada vaksinasi tahap pertama, Kulon Progo menerima bantuan vaksin PMK sejumlah 300 dosis. Kemudian pada tanggal 28 Juni 2022, Pemkab Kabupaten Kulon Progo mengadakan kegiatan "Launching Vaksinasi PMK".
Dari 300 dosis yang tersedia, 295 dosis sudah disuntikkan kepada sapi di kelompok ternak di Bendungan Lor, Bendungan, Wates. Kelompok ternak di Bendungan Lor, dipilih sebagai lokasi "Launching Vaksinasi PMK" karena memiliki populasi yang besar di Kulon Progo dan masih tergolong "wilayah hijau" atau terbebas dari PMK.
Selanjutnya, vaksinasi tahap kedua, Kabupaten Kulon Progo menerima bantuan vaksin PMK sejumlah 1.300 dosis. Pemkab Kulon Progo mengalokasikan vaksin tersebut menjadi vaksin pertama untuk 1.005 ekor sapi yang tersebar di seluruh kabupaten dan vaksin kedua (booster) untuk 295 ekor sapi yang sudah divaksin di tahap pertama.
Kemudian, dari 295 dosis yang disiapkan untuk vaksin kedua, hanya 275 ekor saja yang disuntikkan vaksin PMK ulangan. Hal ini terjadi karena 20 ekor sapi sudah dijual oleh pemilik ternak. Dua puluh vaksin yang ada, disuntikkan kepada 20 ekor sapi lain sebagai vaksin pertama.
"Sehingga pada tahap kedua ini, 1.005 dosis diberikan sebagai vaksin pertama dan 275 dosis diberikan sebagai vaksin kedua," katanya.
Baca Juga: 1,7 Juta Hewan Ternak Sudah Disuntik Vaksin PMK
Untk diketahui, PMK adalah penyakit yang menyerang hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, babi, rusa, dan gajah. Indonesia sebenarnya sudah bebas dari PMK sejak tahun 1986, tetapi muncul kembali pada April 2022.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pertama di Sulawesi, Vaksinasi DBD Massal untuk Siswa SD Demi Cegah Kematian Anak
-
CEK FAKTA: Klaim Bantuan Dana Rp 3,5 Juta dari BPJS Kesehatan
-
Layak Dicoba, 6 Program Bantuan Finansial Untuk Perempuan Pendiri Startup di Indonesia
-
CEK FAKTA: Benarkah Flurona Virus Buatan Perusahaan Vaksin China?
-
Apa Itu Vaksin Meningitis dan Mengapa Wajib untuk Jemaah Haji?
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Memutuskan Pindah Homebase Musim Depan, Dua Tim Promosi Angkat Kaki
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan: Pilihan untuk Keluarga Baru, Lengkap Perkiraan Pajak
Pilihan
-
Geely Auto Luncurkan Galaxy Cruiser, Mobil Berteknologi Full AI di Auto Shanghai 2025
-
Jakmania Bersuara: Lika Liku Sebarkan Virus Orange di Kandang Maung Bandung
-
Ikuti Jejak Doan Van Hau, Bintang Thailand Kena Karma Usai Senggol Timnas Indonesia?
-
Hasil BRI Liga 1: Dibantai Borneo FC, PSIS Semarang Makin Terbenam di Zona Degradasi
-
5 Rekomendasi HP dengan Kecerahan Layar Maksimal di Atas 1000 Nits, Jelas dan Terang di Luar Ruangan
Terkini
-
Jabatan Penting di Sleman Segera Diisi, Bupati Sleman Prioritaskan Eselon 3 dan 4
-
Bupati Sleman "Diwanti-wanti" Sultan: Pesan Mendalam di Balik Gelar Baru dari Keraton Yogyakarta
-
Rumah dan Bengkel di Pakem Sleman Terbakar, Api Diduga Bermula dari Ledakan Aki
-
Juru Kunci Liga 1: PSS Sleman Terancam Degradasi? Janji Manis Manajemen Bikin Penasaran
-
Akhirnya Punya Rumah Sendiri, DPRD DIY Bangun Gedung Baru Rp293 M usai Puluhan Tahun Numpang