SuaraJogja.id - Puluhan massa dari Forum Silaturahmi Ormas Bantul (FSOB) menyampaikan aspirasi di depan DPRD Bantul pada Jumat (16/9/2022) sore terkait ucapan Anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon yang mengatakan TNI seperti Ormas dan gerombolan pada 5 September 2022 lalu.
"Kami FSOB datang ke DPRD Bantul dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait sikap bapak Effendi di Jakarta yang berpendapat tentang TNI seperti gerombolan dan Ormas. Kami sebagai Ormas merasa tersinggung karena kami bukan gerombolan yang dikonotasikan dan didiksikan menjadi kata-kata yang tidak pantas atau perusuh," kata Koordinator lapangan FSOB, Waljito, Jumat.
Dalam aksi ini Waljito meminta agar DPRD Bantul menyampaikan aspirasi dari FSOB kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Ia dan massa yang hadir di depan gedung DPRD Bantul mengecam agar pihak terkait diberhentikan sebagai anggota dewan secara tidak terhormat.
"Kami menyampaikan aspirasi kepada dewan agar disampaikan ke MKD DPR RI untuk memberhentikan dengan tidak hormat kepada yang bersangkutan," ucapnya.
Baca Juga: Bantul Usulkan Penggantian Sapi Mati karena Terpapar PMK ke Pemerintah Pusat
Selain itu Waljito juga menuntut fraksi yang diwakili dimana dalam konteks ini adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) untuk bertindak tegas menarik Effendi Simbolon dari anggota dewan.
"Sehingga ini menjadi shock therapy atau efek jera bagi anggota dewan bahwa setiap anggota dewan tidak boleh mengeluarkan statement seenaknya yang melukai hati masyarakat karena mereka adalah perwakilan dari kita. Kalau yangg diwakili saja sudah dianiaya bagaiman dia bisa memperjuangkan nasib kita," ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa Ormas memiliki berbagai kegiatan kemasyarakatan serta memiliki struktur organisasi yang jelas dan berbeda daripada gerombolan yang dikonotasikan sebagai perusuh.
"Kami bahkan disahkan oleh Kementrian Hukum dan HAM. Bahkan kami berkontribusi di masyarakat membantu di bidang sosial, keamanan, stabilitas politik, dukungan terhadap teritorial, dan sebagainya," tandasnya.
Meskipun Effendi Simbolon secara terang telah menyatakan permohonan maaf terhadap institusi terkait, FSOB tetap mendesak untuk memberikan sanksi tegas pada anggota dewan tersebut.
Baca Juga: Kunjungan Wisatawan di Bantul Turun Drastis di Pekan Lalu
"Urusannya sekarang dengan Ormas yang dikonotasikan sebagai gerombolan, kami mendesak supaya ada sanksi tegas," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Puji Purnawirawan TNI Desak Gibran Lengser: 'Batin Mereka Masih Sangat Berani!'
-
Gempar! Purnawirawan TNI Usul Gibran Diganti, Ketua MPR Angkat Bicara!
-
Forum Purnawirawan Prajurit TNI Desak Gibran Diganti, Ketua MPR: Dia Adalah Wakil Presiden yang Sah
-
Profil Forum Purnawirawan TNI dan Alasan di Balik Tuntutan Wapres Gibran Diganti
-
Ketangguhan Helikopter AS565 MBe Panther TNI AL, Si Penjaga Laut dan Udara
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Memutuskan Pindah Homebase Musim Depan, Dua Tim Promosi Angkat Kaki
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan: Pilihan untuk Keluarga Baru, Lengkap Perkiraan Pajak
Pilihan
-
LDA Keraton Solo: Wacana Pembentukan DIS Sempat Diajukan ke MK
-
Geely Auto Luncurkan Galaxy Cruiser, Mobil Berteknologi Full AI di Auto Shanghai 2025
-
Jakmania Bersuara: Lika Liku Sebarkan Virus Orange di Kandang Maung Bandung
-
Ikuti Jejak Doan Van Hau, Bintang Thailand Kena Karma Usai Senggol Timnas Indonesia?
-
Hasil BRI Liga 1: Dibantai Borneo FC, PSIS Semarang Makin Terbenam di Zona Degradasi
Terkini
-
Jabatan Penting di Sleman Segera Diisi, Bupati Sleman Prioritaskan Eselon 3 dan 4
-
Bupati Sleman "Diwanti-wanti" Sultan: Pesan Mendalam di Balik Gelar Baru dari Keraton Yogyakarta
-
Rumah dan Bengkel di Pakem Sleman Terbakar, Api Diduga Bermula dari Ledakan Aki
-
Juru Kunci Liga 1: PSS Sleman Terancam Degradasi? Janji Manis Manajemen Bikin Penasaran
-
Akhirnya Punya Rumah Sendiri, DPRD DIY Bangun Gedung Baru Rp293 M usai Puluhan Tahun Numpang