SuaraJogja.id - Polres Kabupaten Karawang telah memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa keracunan gas pabrik PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II yang dialami warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang, Jawa Barat.
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Tommy Arif Bastomi, menerangkan pihaknya tengah menangani peristiwa keracunan gas pabrik itu. Bahkan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi.
Untuk sementara ini, sudah ada empat orang saksi yang diperiksa terkait dengan peristiwa keracunan warga akibat gas pabrik PT Pindo Deli II.
"Keempat orang yang diperiksa itu merupakan manajemen PT Pindo Deli II," kata dia Sabtu (17/9/2022).
Baca Juga: Penyebab Pipa Gas Bocor di Jalan MT Haryono Sedang Diselidiki
Selanjutnya pihak kepolisian setempat akan memeriksa saksi lainnya yang merupakan warga setempat, khususnya mereka yang menjadi korban keracunan gas tersebut.
Ia menyampaikan, di lokasi kejadian pihaknya telah memasang garis polisi. Itu dilakukan sambil menunggu hasil investigasi lapangan dari Puslabfor Mabes Polri.
"Kami masih menunggu hasil Puslabfor, jadi belum bisa mengambil kesimpulan. Kami juga terus berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang," kata dia.
Pada Rabu (14/9/2022) kemarin, puluhan warga Kampung Cigempol, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang dibawa ke Rumah Sakit Rosela setelah mengalami keracunan gas klorin dari PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II.
Saat itu, di Rumah Sakit Rosela, ada sekitar 36 warga korban keracunan yang dirawat. Selain itu, ada pula belasan orang yang dirawat di klinik desa setempat. [ANTARA]
Baca Juga: Rumah Kontrakan di Cimanggis Depok Terbakar, Dua Orang Terluka Akibat Gas Bocor
Berita Terkait
-
Jos! PGN LNG Indonesia Cetak Rekor Penyaluran Gas Tertinggi di 2024
-
Viral Warga Ngaku Dapat Hadiah Gas Melon dari PDIP, Admin Gerindra: Enaknya Diapain Ini?
-
Cadangan Migas Terus Menyusut, RI Terancam Impor Besar-besaran
-
Yasonna Laoly Ngaku Kekurangan Dana Saksi Edy-Hasan, Sebut Akan Gadai Kantor DPD PDIP
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Dinsos PPPA Kulon Progo Bentuk Desa Ramah Perempuan dan Anak
-
Tak Persoalkan Sayembara Harun Masiku, Pukat UGM Justru Soroti Pekerjaan Rumah KPK
-
Lazismu Gelar Rakernas di Yogyakarta, Fokuskan Pada Inovasi Sosial dan Pembangunan Berkelanjutan
-
Tergiur Janji Jadi ASN di Dinas Pariwisata Gunungkidul, Warga Ponjong Malah Kehilangan Uang Rp80 Juta
-
Ini Hasil Identifikasi dari BKSDA Yogyakarta Soal Buaya yang Dievakuasi dari Tegalrejo