SuaraJogja.id - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (ORI DIY) mendatangi Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Berbah (SMP N 1 Berbah), Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman, Senin (19/9/2022).
Kedatangan ORI DIY ke sekolah tersebut berdasarkan laporan masyarakat, yang peduli dengan aksesibilitas bagi siswa difabel. Aksesibilitas berupa jalur untuk kursi roda maupun ramp, didapati belum ada di sekolah yang dimaksud.
Asisten ORI Perwakilan DIY, Muhammad Rifqi menuturkan, ada dua siswa kelas VII yang berkebutuhan khusus kategori keterbatasan fisik di sekolah itu.
Satu anak masih bisa menggunakan kakinya untuk berjalan normal, namun tidak demikian dengan kaki yang sebelah lagi. Sementara satu anak berikutnya, sama sekali tidak bisa menggunakan kakinya, dalam beraktivitas sehari-hari.
"Dari yang kami lihat, sekolah belum memiliki fasilitas bagi mereka yang berkebutuhan khusus ini," ucapnya, di depan sekolah setempat, Senin.
Berdasarkan keterangan sekolah, ini adalah pengalaman kali pertama mereka menerima siswa anak berkebutuhan khusus (ABK) kategori fisik.
"Tapi karena diinstruksikan sebagai sekolah inklusi, semestinya sekolah sudah bersiap sedari sekolah buka [memulai ajaran baru]," kata dia.
Anak yang satu, menurut Rifqi, masih bisa mengikuti aktivitas seperti biasa di sekolah. Karena ia masih bisa melakukan banyak aktivitas sendiri.
Namun satu anak lainnya, harus membutuhkan bantuan orang tua bila akan berpindah ruangan.
Baca Juga: Ruang Kelas SD Lombok Timur Bau Apek Karena Banyak Siswa Tidak Mandi ke Sekolah
"Jadi kalau ke laboratorium, orang tua datang dan menggendong anak itu. Kalau waktunya pulang sekolah, dia dijemput," tuturnya.
"Anak itu kalau di rumah katanya ada kursi roda, tapi tidak dibawa. Karena kalaupun dibawa, susah. Belum ada aksesnya," tambah Rifqi.
Usai kunjungan ke sekolah, ORI DIY belum bisa memberikan rekomendasi apapun. Sebab, saat ini masih tahap awal mengumpulkan data. Selanjutnya, pihaknya akan berkomunikasi dengan sejumlah pihak, setelah itu baru menyusun kesimpulan dan rekomendasi dapat dilihat dari tahap tersebut.
"Sekolah ada rencana membangun [jalur aksesibilitas difabel fisik], tapi mungkin di internal sekolah akan ada pembicaraan juga," imbuhnya.
Menurut Rifqi, sekolah perlu menyediakan akses ramah ABK, karena mereka punya hak sama untuk dilayani dalam pendidikan, sama seperti anak lainnya yang non difabel.
Bahkan harapannya, dengan adanya fasilitas penunjang, siswa ABK bisa mandiri tak terlalu bergantung pada bantuan orang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Anti Hujan! 10 Destinasi Wisata Indoor Jogja Paling Asyik untuk Liburan Keluarga
-
3 Rekomendasi SUV Bekas, Type Premium Bisa Dibawa Pulang dengan Modal Rp80 Jutaan
-
Demi Keselamatan Publik! Mahasiswa UMY Gugat UU LLAJ ke MK Setelah Jadi Korban Puntung Rokok
-
Harda Kiswaya di Persidangan: Hibah Tak Pernah Dikaitkan Pilkada
-
7 Fakta Panas Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bupati Harda Kiswaya Terlibat?