Galih Priatmojo
Selasa, 20 September 2022 | 13:21 WIB
Ilustrasi pencurian. (Pixabay/Thedigitalway)

"Memarahinya di forum (di depan karyawan lain)," tutur Agus. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam pasal 363 KUH Pidana.

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga: Wabup Sleman Gandeng Berbagai Elemen Dorong Pemberdayaan Petani Milenial

Load More