SuaraJogja.id - Polri dinilai sudah sesuai jalur dengan memutuskan menolak permohonan banding Ferdy Sambo atas putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Keputusan Polri yang dinilai sudah tepat itu, kata anggota Komisi Kepolisian Nasional, Poengky Indarti, sesuai dengan dugan pihaknya.
"Polri sudah on the track (tolak banding)," ujar Poengky kepada ANTARA saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Menurut ia, putusan yang diambil sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, minim celah untuk pelanggar menggugat kembali hasil putusan banding yang sudah final dan mengikat tersebut.
"Sudah sangat tepat Majelis Sidang Banding menolak permohonan banding FS dan menguatkan putusan Majelis Sidang KKEP. Putusan banding ini final dan mengikat," ujarnya.
Poengky mengatakan sejak awal Kompolnas menyambut baik putusan PTDH terhadap Ferdy Sambo yang dijatuhkan Majelis Sidang KKEP pada 26 Agustus 2022. Meskipun putusan tersebut mendapat perlawanan dari jenderal bintang dua itu dengan mengajukan banding, tetapi pelanggaran etik yang dilakukan FS dalam kasus pembunuhan Brigadi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tergolong berat.
"Kami sudah menduga bahwa permohonan banding FS ditolak oleh Majelis Sidang Banding," kata aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) itu.
Lulusan Universitas Airlangga itu berpendapat perbuatan Ferdy Sambo sangat tercela dan mencoreng nama baik institusi Polri. Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu menjadi otak tindak pidana pembunuhan berencana terhadap almarhum Brigadir J dengan melibatkan empat tersangka lainnya.
Poengky juga menyayangkan sikap Ferdy Sambo yang tidak kesatria mengakui perbuatannya, malah membuat skenario menutupi tindak pidana pembunuhan tersebut dan melakukan upaya menghalangi pengungkapan kasus (obstruction of justice) dengan merusak barang bukti di tempat kejadian perkara.
"Ia juga menyalahgunakan wewenang dan kekuasaannya terhadap sekitar 97 anggota Polri yang mengakibatkan mereka melakukan tindakan sesuai kehendak FS sehingga mereka diperiksa inspektorat khusus,” katanya.
Baca Juga: Hotman Paris Ditunjuk Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Pusing Hingga Tiga Hari Merenung
Komisi Sidang KKEP Banding memutuskan menolak permohonan banding Ferdy Sambo dan menguatkan putusan Sidang KKEP tertanggal 26 Agustus 2022 yang menjatuhkan sanksi PTDH. Pimpinan Sidang Banding juga menjatuhkan sanksi yang sama, yakni sanksi administratif berupa PTDH.
Menanggapi putusan banding tersebut, tim pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengatakan pihaknya akan mempelajari putusan tersebut untuk merumuskan langkah hukum berikutnya sebagaimana yang diatur dalam undang-undang.
"Nanti kami akan pelajari dulu putusan bandingnya, pertimbangannya apa, setelah itu baru kami akan melakukan langkah hukum yang diatur dalam perundang-undangan," kata Arman. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Hotman Paris Ditunjuk Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Pusing Hingga Tiga Hari Merenung
-
Dijanjikan Bayaran Besar, Hotmat Paris Hampir Jadi Pengacara Ferdy Sambo tapi Dihalangi Sosok Ini
-
Hotman Paris Akui Sempat Ingin Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan PC, Sang Istri: Gak Boleh!
-
Karier Ferdy Sambo Tamat, Kompolnas: Polri Sudah on the Track
-
Hotman Paris Ungkap 1001 Cara Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati, Langsung Colek Jaksa: Hati-hati!
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Gagal Gondol Burung Tengah Malam, Maling di Sleman Semprot Spray Gun saat Diringkus Warga
-
Sibuk Cari Cuan, Ratusan Pedagang di Bantul Akhirnya Bisa Cek Kesehatan Gratis
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Dinas Pendidikan Sleman Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan Selama Libur Ramadan
-
Super Apps BRImo dari BRI Hadirkan QRIS TITO, Permudah Nasabah Gunakan Transportasi Umum