Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 20 September 2022 | 17:40 WIB
Ilustrasi korban disekap oleh oknum pejabat Pemkab Karawang. (Shutterstock)

Sementara korban dapat ke luar dari ruangan itu setelah dijemput oleh salah seorang keluarganya yang mengetahui korban ada di ruang tersebut.

Korban mengalami penyekapan satu malam yakni Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Dalam rentang waktu tersebut, korban dianiaya dan baru dikeluarkan setelah dijemput saudaranya.

Sedangkan korban lainnya, Zaenal dijemput dari rumahnya oleh sekelompok orang bersama oknum pejabat Pemkab pada Minggu dini hari. Setelah berada di dalam mobil penjemput, Zaenal mendapat siksaan.

Akibat siksaan itu, Zaenal mengalami luka robek di bagian kepala. [ANTARA]

Baca Juga: Kronologi ABG Disekap Germo Selama 1,5 Tahun dan Diperbudak Jadi PSK di Apartemen Jakbar

Load More