Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 22 September 2022 | 11:26 WIB
Ilustrasi persetubuhan

Apri menjelaskan kasus tersebut memang tergolong atau masuk sebagai persetubuhan bukan pemerkosaan. Sebab hal itu dilihat dari korban yang masih di usia anak-anak bukan dewasa.

Hal itu ditambah pula bahwa korban anak tersebut hanya diberikan iming-iming oleh pelaku.

"Kasus persetubuhan terhadap anak ya bukan perkosaan. Bedanya anak dan dewasa," pungkasnya.

Baca Juga: Diperdaya Ayah Tiri, Perempuan di Batu Jadi Korban Persetubuhan Sejak Usia 12 Tahun

Load More