SuaraJogja.id - Seorang pemuda AB (19) di Pajangan, Bantul dicokok polisi pada Rabu (21/9/2022) sekitar pukul 13.30 WIB. Akibatnya tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara.
Kapolsek Pajangan Titik Esti Handayani mengatakan pada Rabu (21/9/2022) sekitar pukul 01.30 WIB, AB melakukan tindak pencurian dengan pemberatan berupa 1 unit sepeda motor Honda Revo Nopol AB 5558 IJ milik Akhmadi (38) warga Kadisono, Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan.
Sebelum hilang, motor berada di dalam rumah, dengan kunci yang sudah dicabut, tetapi tidak dikunci stang. Sekitar pukul 21.00 WIB motor tersebut juga diketahui korban masih melihat kendaraannya berada di dapur rumah ibu korban.
"Sebelum kendaraan tersebut hilang, keponakan korban memasukkan sepeda motor di dapur rumah ibu korban dan kunci motor sudah dibawa korban masuk ke dalam rumah," katanya, Kamis (22/9/2022).
Sekitar pukul 01.00 WIB saat istri korban hendak ke kamar mandi masih sempat melihat motor tersebut terparkir. Namun pada saat subuh ibu korban mendapati motornya telah hilang dari tempat semula.
"Sekitar pukul 05.00 WIB ibu korban menanyakan kepada korban motornya dimana kok tidak ada?," jelasnya.
Selanjutnya korban beserta istri dan kedua korban mengecek di sekitar rumah namun tak juga ditemukan. Mengetahui motornya telah raib selanjutnya Akhmadi melapor ke Polsek Pajangan.
Dengan cepat Polsek Pajangan berhasil menangkap pelaku setelah mendapatkan informasi adanya 1 unit motor dijual melalui online dengan ciri-ciri mirip seperti Honda Revo yang hilang.
Identitas pelaku pun dikantongi anggota reskrim Polsek Pajangan, sekitar pukul 13.30 WIB di hari yang sama di Dusun Kauman, Wijirejo, Kapanewon Pandak, Bantul kepolisian melakukan penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit Honda Revo AB 5558 IJ atas nama Akhmadi.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Adapun ancaman pidana selama 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pria Mabuk Terlanjur Ditelanjangi Warga Tuban, Dituduh Mau Colong Motor Ternyata Hanya 'Ngaca' di Spion
-
Minat Menurun, Binda DIY dan Dinkes Bantul Genjot Vaksinasi Booster di Pajangan
-
Polisi Tangkap 101 Bandit yang Bikin Resah Warga Medan, Kasusnya Ngeri
-
Polisi Tangkap 101 Bandit Jalanan yang Meresahkan Masyarakat Medan, Kasusnya Seram !
-
Anggaran Rp38 Miliar untuk Sepeda Listrik RT/RW di Pandeglang Dianggap Kurang Tepat, Berpotensi Jadi Pajangan
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Kejari Sleman Isyaratkan Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Heboh Kasus Hogi Minaya, Karena Bikin Dua Jambret di Sleman Tewas, Sri Sultan Angkat Bicara
-
Kawal Kasus Hogi, JPW Singgung Aturan KUHAP Baru dan Batas Waktu SKP2
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Fun Kids Swimming Competition
-
Daya Beli Turun, UMKM Tertekan, Pariwisata Jogja Lesu, Pelaku Usaha Dipaksa Berhemat