SuaraJogja.id - Seorang pemuda AB (19) di Pajangan, Bantul dicokok polisi pada Rabu (21/9/2022) sekitar pukul 13.30 WIB. Akibatnya tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara.
Kapolsek Pajangan Titik Esti Handayani mengatakan pada Rabu (21/9/2022) sekitar pukul 01.30 WIB, AB melakukan tindak pencurian dengan pemberatan berupa 1 unit sepeda motor Honda Revo Nopol AB 5558 IJ milik Akhmadi (38) warga Kadisono, Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan.
Sebelum hilang, motor berada di dalam rumah, dengan kunci yang sudah dicabut, tetapi tidak dikunci stang. Sekitar pukul 21.00 WIB motor tersebut juga diketahui korban masih melihat kendaraannya berada di dapur rumah ibu korban.
"Sebelum kendaraan tersebut hilang, keponakan korban memasukkan sepeda motor di dapur rumah ibu korban dan kunci motor sudah dibawa korban masuk ke dalam rumah," katanya, Kamis (22/9/2022).
Sekitar pukul 01.00 WIB saat istri korban hendak ke kamar mandi masih sempat melihat motor tersebut terparkir. Namun pada saat subuh ibu korban mendapati motornya telah hilang dari tempat semula.
"Sekitar pukul 05.00 WIB ibu korban menanyakan kepada korban motornya dimana kok tidak ada?," jelasnya.
Selanjutnya korban beserta istri dan kedua korban mengecek di sekitar rumah namun tak juga ditemukan. Mengetahui motornya telah raib selanjutnya Akhmadi melapor ke Polsek Pajangan.
Dengan cepat Polsek Pajangan berhasil menangkap pelaku setelah mendapatkan informasi adanya 1 unit motor dijual melalui online dengan ciri-ciri mirip seperti Honda Revo yang hilang.
Identitas pelaku pun dikantongi anggota reskrim Polsek Pajangan, sekitar pukul 13.30 WIB di hari yang sama di Dusun Kauman, Wijirejo, Kapanewon Pandak, Bantul kepolisian melakukan penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit Honda Revo AB 5558 IJ atas nama Akhmadi.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Adapun ancaman pidana selama 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pria Mabuk Terlanjur Ditelanjangi Warga Tuban, Dituduh Mau Colong Motor Ternyata Hanya 'Ngaca' di Spion
-
Minat Menurun, Binda DIY dan Dinkes Bantul Genjot Vaksinasi Booster di Pajangan
-
Polisi Tangkap 101 Bandit yang Bikin Resah Warga Medan, Kasusnya Ngeri
-
Polisi Tangkap 101 Bandit Jalanan yang Meresahkan Masyarakat Medan, Kasusnya Seram !
-
Anggaran Rp38 Miliar untuk Sepeda Listrik RT/RW di Pandeglang Dianggap Kurang Tepat, Berpotensi Jadi Pajangan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Liburan Akhir Tahun di Jogja? Ini 5 Surga Mie Ayam yang Wajib Masuk Daftar Kulineranmu!
-
Jelang Libur Nataru, Pemkab Sleman Pastikan Stok dan Harga Pangan Masih Terkendali
-
Waduh! Ratusan Kilometer Jalan di Sleman Masih Rusak Ringan hingga Berat
-
Dishub Sleman Sikat Jip Wisata Merapi: 21 Armada Dilarang Angkut Turis Sebelum Diperbaiki