SuaraJogja.id - Seorang pemuda AB (19) di Pajangan, Bantul dicokok polisi pada Rabu (21/9/2022) sekitar pukul 13.30 WIB. Akibatnya tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara.
Kapolsek Pajangan Titik Esti Handayani mengatakan pada Rabu (21/9/2022) sekitar pukul 01.30 WIB, AB melakukan tindak pencurian dengan pemberatan berupa 1 unit sepeda motor Honda Revo Nopol AB 5558 IJ milik Akhmadi (38) warga Kadisono, Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan.
Sebelum hilang, motor berada di dalam rumah, dengan kunci yang sudah dicabut, tetapi tidak dikunci stang. Sekitar pukul 21.00 WIB motor tersebut juga diketahui korban masih melihat kendaraannya berada di dapur rumah ibu korban.
"Sebelum kendaraan tersebut hilang, keponakan korban memasukkan sepeda motor di dapur rumah ibu korban dan kunci motor sudah dibawa korban masuk ke dalam rumah," katanya, Kamis (22/9/2022).
Sekitar pukul 01.00 WIB saat istri korban hendak ke kamar mandi masih sempat melihat motor tersebut terparkir. Namun pada saat subuh ibu korban mendapati motornya telah hilang dari tempat semula.
"Sekitar pukul 05.00 WIB ibu korban menanyakan kepada korban motornya dimana kok tidak ada?," jelasnya.
Selanjutnya korban beserta istri dan kedua korban mengecek di sekitar rumah namun tak juga ditemukan. Mengetahui motornya telah raib selanjutnya Akhmadi melapor ke Polsek Pajangan.
Dengan cepat Polsek Pajangan berhasil menangkap pelaku setelah mendapatkan informasi adanya 1 unit motor dijual melalui online dengan ciri-ciri mirip seperti Honda Revo yang hilang.
Identitas pelaku pun dikantongi anggota reskrim Polsek Pajangan, sekitar pukul 13.30 WIB di hari yang sama di Dusun Kauman, Wijirejo, Kapanewon Pandak, Bantul kepolisian melakukan penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit Honda Revo AB 5558 IJ atas nama Akhmadi.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Adapun ancaman pidana selama 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pria Mabuk Terlanjur Ditelanjangi Warga Tuban, Dituduh Mau Colong Motor Ternyata Hanya 'Ngaca' di Spion
-
Minat Menurun, Binda DIY dan Dinkes Bantul Genjot Vaksinasi Booster di Pajangan
-
Polisi Tangkap 101 Bandit yang Bikin Resah Warga Medan, Kasusnya Ngeri
-
Polisi Tangkap 101 Bandit Jalanan yang Meresahkan Masyarakat Medan, Kasusnya Seram !
-
Anggaran Rp38 Miliar untuk Sepeda Listrik RT/RW di Pandeglang Dianggap Kurang Tepat, Berpotensi Jadi Pajangan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Rusunawa Gunungkidul Sepi Peminat? Ini Alasan Pemkab Tunda Pembangunan Baru
-
Kominfo Bantul Pasrah Tunggu Arahan Bupati: Efisiensi Anggaran 2026 Hantui Program Kerja?
-
Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol
-
Yogyakarta Berhasil Tekan Stunting Drastis, Rahasianya Ada di Pencegahan Dini
-
Tangisan Subuh di Ngemplak: Warga Temukan Bayi Ditinggalkan di Kardus