SuaraJogja.id - Seorang pemuda AB (19) di Pajangan, Bantul dicokok polisi pada Rabu (21/9/2022) sekitar pukul 13.30 WIB. Akibatnya tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara.
Kapolsek Pajangan Titik Esti Handayani mengatakan pada Rabu (21/9/2022) sekitar pukul 01.30 WIB, AB melakukan tindak pencurian dengan pemberatan berupa 1 unit sepeda motor Honda Revo Nopol AB 5558 IJ milik Akhmadi (38) warga Kadisono, Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan.
Sebelum hilang, motor berada di dalam rumah, dengan kunci yang sudah dicabut, tetapi tidak dikunci stang. Sekitar pukul 21.00 WIB motor tersebut juga diketahui korban masih melihat kendaraannya berada di dapur rumah ibu korban.
"Sebelum kendaraan tersebut hilang, keponakan korban memasukkan sepeda motor di dapur rumah ibu korban dan kunci motor sudah dibawa korban masuk ke dalam rumah," katanya, Kamis (22/9/2022).
Sekitar pukul 01.00 WIB saat istri korban hendak ke kamar mandi masih sempat melihat motor tersebut terparkir. Namun pada saat subuh ibu korban mendapati motornya telah hilang dari tempat semula.
"Sekitar pukul 05.00 WIB ibu korban menanyakan kepada korban motornya dimana kok tidak ada?," jelasnya.
Selanjutnya korban beserta istri dan kedua korban mengecek di sekitar rumah namun tak juga ditemukan. Mengetahui motornya telah raib selanjutnya Akhmadi melapor ke Polsek Pajangan.
Dengan cepat Polsek Pajangan berhasil menangkap pelaku setelah mendapatkan informasi adanya 1 unit motor dijual melalui online dengan ciri-ciri mirip seperti Honda Revo yang hilang.
Identitas pelaku pun dikantongi anggota reskrim Polsek Pajangan, sekitar pukul 13.30 WIB di hari yang sama di Dusun Kauman, Wijirejo, Kapanewon Pandak, Bantul kepolisian melakukan penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit Honda Revo AB 5558 IJ atas nama Akhmadi.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Adapun ancaman pidana selama 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pria Mabuk Terlanjur Ditelanjangi Warga Tuban, Dituduh Mau Colong Motor Ternyata Hanya 'Ngaca' di Spion
-
Minat Menurun, Binda DIY dan Dinkes Bantul Genjot Vaksinasi Booster di Pajangan
-
Polisi Tangkap 101 Bandit yang Bikin Resah Warga Medan, Kasusnya Ngeri
-
Polisi Tangkap 101 Bandit Jalanan yang Meresahkan Masyarakat Medan, Kasusnya Seram !
-
Anggaran Rp38 Miliar untuk Sepeda Listrik RT/RW di Pandeglang Dianggap Kurang Tepat, Berpotensi Jadi Pajangan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
BRI Dukung Pergelaran Clash of Legends 2026, Barcelona Legends Siap Tanding di GBK Senayan Jakarta!
-
Sri Purnomo Divonis 6 Tahun Penjara, Sri Sultan Buka Suara: Hormati Hukum!
-
Peringati Hari Kartini, Swiss-Belhotel Jogja-Solo Gelar Aksi Sosial Bersama Rifka Annisa
-
Daycare Bukan Ruang Rentan, Aisyiyah Desak Penanganan Kasus Little Aresha Tak Sekadar Reaktif
-
Sri Sultan Kecam Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha, Pastikan Kasus Diusut Tuntas