Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 22 September 2022 | 14:04 WIB
Barang bukti sabu yang akan dimusnahkan beserta dua tersangka, dihadirkan di Mapolres Sleman, Kamis (22/9/2022). (Kontributor/uli Febriarni)

Pendalaman kasus ini, imbuh Irwan, bisa dimungkinkan akan bekerja sama dengan Interpol. Mengingat, jaringan peredarannya yang sudah bergerak level internasional.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More