SuaraJogja.id - Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Sleman bukan hanya menyasar orang dewasa dan usia produktif. Kekinian, pengedar juga menyasar anak-anak berusia 10 tahun sebagai pengguna.
Hal itu dikemukakan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sleman, AKBP Siti Alfiah di sela pemusnahan barang bukti sabu seberat 9,944 kilogram, di halaman Mapolres Sleman, Kamis (22/9/2022).
"Kami lihat sasarannya sekarang bukan lagi orang dewasa, justru ke anak-anak, remaja. Mulai usia terendah 10 tahun sampai 30 tahun," kata dia.
Mengetahui kondisi ini, BNNK Sleman terus melakukan sosialisasi pencegahan ke berbagai lini, salah satunya kepada keluarga-keluarga yang ada di tengah masyarakat.
"Kami juga bentuk Desa Bersinar [Desa Bersih Narkoba] karena tidak menutup kemungkinan mereka para pengedar ini juga menyasar desa-desa. Dari 86 desa sudah ada delapan Desa Bersinar di Kabupaten Sleman," ungkap Siti.
Tahun ini pihaknya juga akan menambah jumlah Desa Bersinar, dengan mencanangkan enam Desa Bersinar, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sleman.
Program konkrit Desa Bersinar salah satunya intervensi berbasis masyarakat. Sosialisasi pencegahan serta bahaya penyalahgunaan narkoba. Sosialisasi dilakukan oleh masyarakat dan untuk masyarakat juga.
Faktor peredaran narkoba di kalangan anak-anak dan remaja, menurut Siti, tidak lepas dari pengaruh lingkungan serta media sosial.
Hal itu juga yang mendorong BNNK untuk mendorong keterlibatan keluarga lebih besar, dalam upaya pencegahan. Ketahanan keluarga memberikan pengaruh besar dalam keberhasilan program itu.
Baca Juga: Polres Sleman Musnahkan 9,944 Kg Sabu Dengan Jumlah Terbesar Sejak 2003
"Kepedulian keluarga. Kita punya anak harus peduli, dengan siapa dia bergaul, di mana bergaulnya, karena faktor lingkungan sangat memengaruhi," tambahnya.
Semua Kapanewon Rawan Peredaran Narkoba, Ini Dua Di Antaranya
Kasat Res Narkoba Polres Sleman AKP Irwan menyatakan, sabu kerap diedarkan ke semua kalangan, baik itu berusia muda maupun yang sudah memasuki usia produktif.
Kala ditanya wilayah mana yang paling rawan peredaran narkoba di Bumi Sembada, Irwan mengatakan bahwa kasus ini banyak ditemui di Kapanewon Depok dan Kapanewon Gamping.
"Di kapanewon lain ada juga kasusnya, tapi tidak sebanyak di kapanewon yang tadi disebutkan," tuturnya.
Irwan mencatat, pada September 2022 ini hingga hari ini ada empat perkara penyalahgunaan narkoba yang sedang ditangani jajarannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Total Jadi 27 Orang, Seretan Tersangka Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Kian Panjang
-
Bayi Sengaja Ditinggal di Toilet Kereta Eksekutif KA Sancaka Jurusan Jogja - Surabaya
-
Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah: Jangan Ada Militerisasi di Kehidupan Sipil
-
BRI Terus Membangun Budaya Integritas melalui Berbagai Program Internal
-
Asics Novablast 6 Diskon di Blibli, Sepatu Lari Empuk Mulai Rp2,299 Juta