SuaraJogja.id - Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Sleman bukan hanya menyasar orang dewasa dan usia produktif. Kekinian, pengedar juga menyasar anak-anak berusia 10 tahun sebagai pengguna.
Hal itu dikemukakan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sleman, AKBP Siti Alfiah di sela pemusnahan barang bukti sabu seberat 9,944 kilogram, di halaman Mapolres Sleman, Kamis (22/9/2022).
"Kami lihat sasarannya sekarang bukan lagi orang dewasa, justru ke anak-anak, remaja. Mulai usia terendah 10 tahun sampai 30 tahun," kata dia.
Mengetahui kondisi ini, BNNK Sleman terus melakukan sosialisasi pencegahan ke berbagai lini, salah satunya kepada keluarga-keluarga yang ada di tengah masyarakat.
"Kami juga bentuk Desa Bersinar [Desa Bersih Narkoba] karena tidak menutup kemungkinan mereka para pengedar ini juga menyasar desa-desa. Dari 86 desa sudah ada delapan Desa Bersinar di Kabupaten Sleman," ungkap Siti.
Tahun ini pihaknya juga akan menambah jumlah Desa Bersinar, dengan mencanangkan enam Desa Bersinar, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sleman.
Program konkrit Desa Bersinar salah satunya intervensi berbasis masyarakat. Sosialisasi pencegahan serta bahaya penyalahgunaan narkoba. Sosialisasi dilakukan oleh masyarakat dan untuk masyarakat juga.
Faktor peredaran narkoba di kalangan anak-anak dan remaja, menurut Siti, tidak lepas dari pengaruh lingkungan serta media sosial.
Hal itu juga yang mendorong BNNK untuk mendorong keterlibatan keluarga lebih besar, dalam upaya pencegahan. Ketahanan keluarga memberikan pengaruh besar dalam keberhasilan program itu.
Baca Juga: Polres Sleman Musnahkan 9,944 Kg Sabu Dengan Jumlah Terbesar Sejak 2003
"Kepedulian keluarga. Kita punya anak harus peduli, dengan siapa dia bergaul, di mana bergaulnya, karena faktor lingkungan sangat memengaruhi," tambahnya.
Semua Kapanewon Rawan Peredaran Narkoba, Ini Dua Di Antaranya
Kasat Res Narkoba Polres Sleman AKP Irwan menyatakan, sabu kerap diedarkan ke semua kalangan, baik itu berusia muda maupun yang sudah memasuki usia produktif.
Kala ditanya wilayah mana yang paling rawan peredaran narkoba di Bumi Sembada, Irwan mengatakan bahwa kasus ini banyak ditemui di Kapanewon Depok dan Kapanewon Gamping.
"Di kapanewon lain ada juga kasusnya, tapi tidak sebanyak di kapanewon yang tadi disebutkan," tuturnya.
Irwan mencatat, pada September 2022 ini hingga hari ini ada empat perkara penyalahgunaan narkoba yang sedang ditangani jajarannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku Penganiayaan Pemotor di Umbulharjo Kota Jogja
-
Prioritaskan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Sleman Tak Berlakukan WFH Satu Hari Sepekan bagi ASN
-
Terkoneksi di Sleman, Tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen Resmi Tersambung Secara Fisik
-
Paradoks Pariwisata pada Libur Lebaran, Okupansi Anjlok Saat 1,9 Juta Wisatawan Berlibur di Jogja
-
Perkuat Gelar Pahlawan, Peneliti Temukan Sederet Bukti Pelanggaran Hukum terhadap Sultan HB II