SuaraJogja.id - Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Sleman bukan hanya menyasar orang dewasa dan usia produktif. Kekinian, pengedar juga menyasar anak-anak berusia 10 tahun sebagai pengguna.
Hal itu dikemukakan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sleman, AKBP Siti Alfiah di sela pemusnahan barang bukti sabu seberat 9,944 kilogram, di halaman Mapolres Sleman, Kamis (22/9/2022).
"Kami lihat sasarannya sekarang bukan lagi orang dewasa, justru ke anak-anak, remaja. Mulai usia terendah 10 tahun sampai 30 tahun," kata dia.
Mengetahui kondisi ini, BNNK Sleman terus melakukan sosialisasi pencegahan ke berbagai lini, salah satunya kepada keluarga-keluarga yang ada di tengah masyarakat.
"Kami juga bentuk Desa Bersinar [Desa Bersih Narkoba] karena tidak menutup kemungkinan mereka para pengedar ini juga menyasar desa-desa. Dari 86 desa sudah ada delapan Desa Bersinar di Kabupaten Sleman," ungkap Siti.
Tahun ini pihaknya juga akan menambah jumlah Desa Bersinar, dengan mencanangkan enam Desa Bersinar, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sleman.
Program konkrit Desa Bersinar salah satunya intervensi berbasis masyarakat. Sosialisasi pencegahan serta bahaya penyalahgunaan narkoba. Sosialisasi dilakukan oleh masyarakat dan untuk masyarakat juga.
Faktor peredaran narkoba di kalangan anak-anak dan remaja, menurut Siti, tidak lepas dari pengaruh lingkungan serta media sosial.
Hal itu juga yang mendorong BNNK untuk mendorong keterlibatan keluarga lebih besar, dalam upaya pencegahan. Ketahanan keluarga memberikan pengaruh besar dalam keberhasilan program itu.
Baca Juga: Polres Sleman Musnahkan 9,944 Kg Sabu Dengan Jumlah Terbesar Sejak 2003
"Kepedulian keluarga. Kita punya anak harus peduli, dengan siapa dia bergaul, di mana bergaulnya, karena faktor lingkungan sangat memengaruhi," tambahnya.
Semua Kapanewon Rawan Peredaran Narkoba, Ini Dua Di Antaranya
Kasat Res Narkoba Polres Sleman AKP Irwan menyatakan, sabu kerap diedarkan ke semua kalangan, baik itu berusia muda maupun yang sudah memasuki usia produktif.
Kala ditanya wilayah mana yang paling rawan peredaran narkoba di Bumi Sembada, Irwan mengatakan bahwa kasus ini banyak ditemui di Kapanewon Depok dan Kapanewon Gamping.
"Di kapanewon lain ada juga kasusnya, tapi tidak sebanyak di kapanewon yang tadi disebutkan," tuturnya.
Irwan mencatat, pada September 2022 ini hingga hari ini ada empat perkara penyalahgunaan narkoba yang sedang ditangani jajarannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK