SuaraJogja.id - Dalam sehari, seorang pemuda AB (19) di Pandak, Bantul nekat mencuri 2 unit sepeda motor dari 2 wilayah yang berbeda saat dini hari. AB berhasil ditangkap oleh Polsek Pajangan pada Rabu (21/9/2022) pukul 13.30 WIB.
Penangkapan tersebut bermula pada Rabu (21/9/2022) Polsek Pajangan mendapatkan laporan kehilangan motor Honda Revo AB 5558 IJ milik Akhmadi (38), warga Kadisono, Guwosari, Kapanewon Pajangan, Bantul. Tak berselang lama unit reskrim Polsek Pajangan berhasil mengantongi identitas pelaku hingga akhirnya melakukan penangkapan sekitar pukul sekitar pukul 13.30 WIB di Kauman, Wijirejo, Pandak.
Saat dilakukan penangkapan Polsek Pajangan mendapati sepeda motor lain berupa 1 unit Yamaha Vega dengan Nopol AB 6178 HK milik Sapar (33) warga Pandak. Ternyata sepeda motor tersebut juga dilaporkan hilang di wilayah hukum Polsek Pandak.
Atas penangkapan terhadap tersangka, Polsek Pajangan juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Revo, 1 unit sepeda motor Yamaha Vega, 2 buah plat nomor, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat Nopol AB 2042 ZJ yang digunakan sebagai sarana mencuri.
Kapolsek Pajangan, AKP Titik Esti Handayani mengatakan 2 orang lain saat ini masih didalami, sementara AB ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
"Pencurian pada waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan yang tertutup yang ada rumahnya, dilakukan oleh orang yang ada disitu tiada dengan setahunya atau bertentangan dengan kemauannya orang uang punya diancam hukuman penjara selama 7 tahun," jelas Titik, Kamis (22/9/2022).
Titik menambahkan bahwa pelaku merupakan residivis dimana ia sebelumnya pernah melakukan pencurian saat dia masih di bawah umur.
"Dulu pernah melakukan pencurian, diproses juga tapi dia di bawah umur," terangnya.
Sementara itu pelaku mengaku, motor yang dicurinya akan dijual. Setelah itu hasil dari penjualan akan dibagi rata dengan temannya. Dalam melancarkan aksinya ia melakukan pemantauan terlebih dulu.
Baca Juga: Tak Kapok-kapok, Baru Hirup Udara Bebas Residivis Ini Kembali Edarkan Narkoba
"Sebelum ambil [mencuri] keliling dulu, tapi kemarin juga sudah lihat motor diparkir terus saya ambil," kata AB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jogja Dibanjiri Event, Pelaku Industri Kreatif Diingatkan Jangan Ganggu Aktivitas Warga
-
Yogyakarta Jadi Magnet Turis Asing, 126 Ribu WNA Gunakan Kereta Sepanjang Semester I 2026
-
Efisiensi Anggaran Pertahanan Diusulkan, Pakar Ingatkan Jangan Korbankan Kesiapan Alutsista
-
Menteri LH Akui Negara Kecolongan, Siap Tindak Tegas Perusak Alam Usai Berguru ke Sultan Jogja
-
SD Negeri Banyak yang Kekurangan Murid, Pemerintah Siapkan Opsi 'Regrouping'