SuaraJogja.id - Dalam sehari, seorang pemuda AB (19) di Pandak, Bantul nekat mencuri 2 unit sepeda motor dari 2 wilayah yang berbeda saat dini hari. AB berhasil ditangkap oleh Polsek Pajangan pada Rabu (21/9/2022) pukul 13.30 WIB.
Penangkapan tersebut bermula pada Rabu (21/9/2022) Polsek Pajangan mendapatkan laporan kehilangan motor Honda Revo AB 5558 IJ milik Akhmadi (38), warga Kadisono, Guwosari, Kapanewon Pajangan, Bantul. Tak berselang lama unit reskrim Polsek Pajangan berhasil mengantongi identitas pelaku hingga akhirnya melakukan penangkapan sekitar pukul sekitar pukul 13.30 WIB di Kauman, Wijirejo, Pandak.
Saat dilakukan penangkapan Polsek Pajangan mendapati sepeda motor lain berupa 1 unit Yamaha Vega dengan Nopol AB 6178 HK milik Sapar (33) warga Pandak. Ternyata sepeda motor tersebut juga dilaporkan hilang di wilayah hukum Polsek Pandak.
Atas penangkapan terhadap tersangka, Polsek Pajangan juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Revo, 1 unit sepeda motor Yamaha Vega, 2 buah plat nomor, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat Nopol AB 2042 ZJ yang digunakan sebagai sarana mencuri.
Kapolsek Pajangan, AKP Titik Esti Handayani mengatakan 2 orang lain saat ini masih didalami, sementara AB ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
"Pencurian pada waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan yang tertutup yang ada rumahnya, dilakukan oleh orang yang ada disitu tiada dengan setahunya atau bertentangan dengan kemauannya orang uang punya diancam hukuman penjara selama 7 tahun," jelas Titik, Kamis (22/9/2022).
Titik menambahkan bahwa pelaku merupakan residivis dimana ia sebelumnya pernah melakukan pencurian saat dia masih di bawah umur.
"Dulu pernah melakukan pencurian, diproses juga tapi dia di bawah umur," terangnya.
Sementara itu pelaku mengaku, motor yang dicurinya akan dijual. Setelah itu hasil dari penjualan akan dibagi rata dengan temannya. Dalam melancarkan aksinya ia melakukan pemantauan terlebih dulu.
Baca Juga: Tak Kapok-kapok, Baru Hirup Udara Bebas Residivis Ini Kembali Edarkan Narkoba
"Sebelum ambil [mencuri] keliling dulu, tapi kemarin juga sudah lihat motor diparkir terus saya ambil," kata AB.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Skema Haji Berubah, Kuota Haji Jogja Bertambah 601 Orang, Masa Tunggu Terpangkas Jadi 26 Tahun
-
Indonesia Miskin Keteladanan, Muhammadiyah Desak Elit Selaraskan Ajaran dan Tindakan
-
8 Wisata Jogja Terbaru 2026 yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Panjang Isra Miraj
-
Libur Isra Miraj, 34 Ribu Wisatawan Diprediksi Masuk Yogyakarta per Hari
-
PSIM Yogyakarta Fokus Benahi Konsistensi Jelang Putaran Kedua Super League 2025/2026