Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 23 September 2022 | 18:58 WIB
Warga sambil memakai masker berjalan di distrik perbelanjaan di tengah pandemi COVID-19 di Seoul, Korea Selatan, 16 Maret 2022. ANTARA/REUTERS/Heo Ran/as

SuaraJogja.id - Pemerintah Korea Selatan memutuskan untuk menghapus semua kewajiban pemakaian masker di luar ruangan mulai pekan depan sebab negara "secara nyata telah mengatasi" lonjakan kembali kasus COVID-19, kata Perdana Menteri Han Duck-soo, Jumat.

Berdasarkan keputusan yang mulai berlaku pada Senin (26/9), kerumunan dengan lebih dari 50 orang dan acara olahraga serta konser tidak lagi diharuskan memakai masker.

Saat ini, warga yang tidak memakai masker dalam pertemuan besar di luar ruangan dikenai denda.

"Kita secara nyata mengatasi momen kritis lonjakan berulang COVID-19," kata PM saat pertemuan penanggulangan pandemi.

Baca Juga: Permintaan Mobil Ramah Lingkungan Tinggi, Ekspor Korea Selatan Naik 35,9 Persen

"Ke depannya, pemerintah akan satu per satu melonggarkan aturan antivirus berisiko kecil setelah mendapat umpan balik dari para pakar."

Akan tetapi, aturan pemakaian masker di dalam ruangan tetap berlaku untuk sementara waktu guna mengantisipasi kemungkinan risiko musim flu dan lonjakan kembali penyakit menular, kata Han.

Pemerintah pada Mei menghapus kewajiban pemakaian masker di luar ruangan bagi individu, namun masih menerapkan aturan wajib pemakaian masker untuk pertemuan di luar ruangan yang diikuti peserta dalam jumlah besar, seperti acara olahraga, konser, serta demonstrasi. [ANTARA]

Load More