Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 28 September 2022 | 07:44 WIB
Penyerahan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha mikro dan kecil di Kulon Progo, Selasa (27/9/2022). (SuaraJogja.id/HOPemkab Kulon Progo)

"NIB atau pengakuan usaha ini bisa dimaknai sebagai dua hal, yaitu sebagai aset dan sebagai akses. Dengan NIB nilai aset akan meningkat, kemudian melalui NIB keleluasan akses juga akan meningkat tambah jauh tambah lebar tambah luas," kata Tri.

Load More