SuaraJogja.id - DPRD DIY meminta maraknya dugaan kasus pungutan liar (pungli) harus disikapi secara bijak. Kasus tersebut tidak bisa digeneralisir terjadi di semua sekolah di DIY.
"Sebaiknya hati hati jika menyampaikan sekolah melakukan pungli dan jualan seragam. Apalagi kemudian digeneralisir semua sekolah seolah olah menjual seragam dengan mengambil keuntungan dengan angka tertentu dengan jumlah total yang fantastis. Ini merupakan statement bombastis dan tidak berdasarkan fakta yang bisa dipertanggungjawabkan menurut saya," papar Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana usai audiensi bersama Yayasan Stroke Indonesia DIY di DPRD DIY, Selasa (27/09/2022) sore.
Menurut Huda, generalisasi pungli di DIY bisa merugikan dunia pendidikan di DIY. Cara kerja seperti itu dinilai tidak profesional dan tidak berorientasi pada penyelesaian masalah dan sebaliknya akan merugikan dunia pendidikan.
Sekolah akan terpojok dan tersudut secara opini dan terstigma negatif. Jika ada pelaporan sekolah melakukan pelanggaran aturan, sebaiknya diklarifikasi dan diselesaikan alih-alih dipublikasikan tanpa fakta yang jelas dan generalisasi seolah-olah sekolah melakukan pelanggaran jual beli seragam dan ambil untung dari hal itu.
Padahal semua pihak tahu beratnya para guru saat ini dalam bertahan dan mengejar ketertinggalan murid-muridnya akibat dua tahun pandemi Covid-19. Huda berharap semua pihak membuat atmosfer positif untuk mendukung bangkitnya dunia pendidikan di DIY, bukan sebaliknya bermain opini tanpa fakta yang jelas.
"Sekolah-sekolah dan bapak ibu guru itu saat ini sedang berjuang dan sebagian sangat besar, hampir semua diantara mereka adalah orang orang ikhlas yang orientasinya adalah mendidik siswa. Jika ada satu dua ada kesalahan jangan digeneralisir, tapi dibina dan diselesaikan," ungkapnya.
Permasalahan sekolah, lanjut Huda, saat ini kompleks dan tidak mudah. Butuh kerjasama baik dari semua stakeholder sekolah termasuk guru, orang tua, pemerintah, dan sebagainya.
"Jangan disimplifikasi pada permasalahan uang saja kemudian dibesar-besarkan," ujarnya.
Apalagi pembiayaan pendidikan, lanjut Huda sebenarnya sudah ada aturan yang jelas. Dinas pendidikan mengawasi dan membina sekolah untuk menerapkan kebijakan yang boleh diberlakukan atau sebaliknya.
Baca Juga: Respon Maraknya Praktik Jual Beli Seragam Sekolah, Masyarakat Diimbau Melapor Jika Memang Keberatan
Huda meyakini Kepala sekolah, guru mereka tidak akan sembarangan bertindak. Sebagian sangat besarnya taat aturan.
"Jika kita temukan kesalahan atau kekurangan kita perbaiki dan ingatkan dengan cara yang baik dan tepat," kata dia.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Erix Soekamti, dari Panggung Musik ke Lapangan Padel: Gebrakan Baru untuk Olahraga Jogja?
-
Penganiayaan Santri Putri: Pondok Klaim Sudah Tangani Sesuai Prosedur, Tapi Keluarga Korban Tak Terima
-
Santri Diduga Dianiaya di Ponpes Sleman, Orang Tua Kecewa dan Lapor Polisi Usai Dianggap Bertengkar
-
Koperasi Sleman Siap Saingi Minimarket? Ini Jurus Ampuh Tingkatkan Daya Saing
-
Disperindag Sleman Ungkap Penyebab Harga Beras Naik: Bukan Hanya Soal Stok