SuaraJogja.id - Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengaku menerima tawaran untuk menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo. Ia pun memaklumi pendapat yang pro dan kontra dari masyarakat. Menurutnya, keputusannya itu diambil berdasarkan profesionalitasnya sebagai advokat.
"Saya paham, ada yg setuju ada yg tidak. Mgkn jg ada yg marah, kecewa atau bahkan mendukung.Sebagai bentuk pilihan profesional sbg Advokat,"tulisnya dalan akun Twitternya @febridiansyah, Rabu (28/9/2022).
Febri menyatakan akan objektif dan faktual saat mendampingi Putri Candrawathi. Ia pun menjawab warganet yang meragukan ada pengacara yang objektif untuk membela kliennya karena ada bayaran.
"Hal keliru sperti itu perlu dbuktikan sbaliknya. Ujian bagi Kami para advokat,"tulis jawab Febri Diansyah.
Namun, ada juga warganet yang percaya Febri Diansyah masih memiliki integritas dan idealisme.
"Terimakasih. Integritas akan diuji di tindakan nyata atau bhkan dlm lumpur yg dalam,"tulis Febri Diansyah menjawab.
Ada juga warganet yang netral dengan keputusan Febri Diansyah karena kerja pengacara tidak melulu membela orang yang benar. "Pengacara itu bukan untuk membela orang yang benar-benar bersih, pengacara itu membela agar orang mendapat putusan sesuai perbuatannnya - Kata Hotman Paris di podcast DC,"tulis Chris.
Beda dengan Dian Kusuma yang merasa kecewa dengan keputusan Febri Diansyah. "Shock baca beritanya. Pengacara tuh utk bela klien kan mas, apa bisa jadi Objektif? Sudut pandang nya kan beda..,"tulisnya.
Namun, Febri Diansyah menjawab objektivitas bisa diperjuangkan."Bisa dan harus diperjuangkan. Mmg itu ujian bagi seorang Advokat. Agar bs objektif,"tulisnya.
Baca Juga: Ini Alasan Rasamala Aritonang, Eks Pegawai KPK Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Warganet bernama Susilo Larasati meragukan pembelaan Febri Diansyah akan objektif apalagi nanti ditemukan kejanggalan. "Sbg bentuk profesional, it's OK.ttp mayoritas publik, media, sdh tau posisi calon client anda.Dg posisi tsb, pembelaan spt apa yg akan anda sampaikn ke publik nanti?Jika nanti bnyk kejanggln dlm proses pengumpln data, masihkh tetp mau mendmpingi?"tulisnya.
"Pengumpulan data sdg terus dilakukan. Itu ikhtiar Kami di tim agar ttp objektif,"jawab Febri Diansyah.
Sementara tak sedikit yang membandingkan sikap Febri dengan Hotman Paris yang tegas menolak saat diminta untuk menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo.
"Sebagai pilihan profesional tetap saya hormati, tapi Hotman saja ngga milih karena takut tidak objektif. Semoga bang @febridiansyah tidak tergoyahkan dengan Rembang Pati," kata adi.
"Menolak juga bentul profesional, dengan segala kontrofersinya Hotman pun menolak," ciut kandhias.
Berikut ini, tiga kasus yang pernah ditangani Febri Diansyah
Berita Terkait
-
Eks Pegawai KPK Harap Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah Mundur Jadi Pengacara Ferdy Sambo
-
Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Akui Ada Yang Marah dan Kecewa
-
Ditolak Hotman Paris, Kini Putri Candrawathi Ganti Dibela Eks Jubir KPK Febri Diansyah, 'Itu Ujian Bagi Saya'
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul