SuaraJogja.id - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY dalami potensi penyalahgunaan kebijakan pengurangan satu siswa per rombongan belajar (rombel) di SMP Negeri Kabupaten Bantul.
Asisten Pencegahan ORI DIY, Chasidin mengatakan bahwa kebijakan tersebut dinilai aneh, pasalnya jika mengikuti Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 jumlah maksimum peserta didik per rombel yaitu 32 siswa. Sehingga dengan adanya pengurangan jatah kursi untuk siswa di Kabupaten Bantul hanya 31 peserta per rombel.
"Satu rombel dikurangi 1 siswa, jadi setiap rombel 31 anak. Kalau dikalikan jumlah SMP negeri di Bantul maka 270 siswa kehilangan kesempatan," jelas Chasidin saat dihubungi SuaraJogja.id, Rabu (28/9/2022).
Pihaknya menyampaikan penemuan pengurangan peserta didik ini hanya ia temukan di Kabupaten Bantul. Berdasarkan keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Bantul pengurangan tersebut dilakukan guna mengakomodir kuota di sekolah swasta.
"Kejadian hanya di Bantul kami tidak menemukan di tempat lain. Jadi kebijakannya agak aneh, Kadisdik mengatakan kalau pengurangan rombel untuk memberikan pada swasta," terangnya.
Disamping itu, berdasarkan aturan pemerintah seharusnya memberikan kesempatan yang lebih bagi para siswa untuk melanjutkan ke sekolah negeri.
"Apalagi ini sekolah negeri seharusmya pemerintah memberi kesempatan untuk masyarakat, bukan memberikan jatah ke swasta," tandasnya.
Dengan demikian ORI DIY akan melakukan pendalaman akan potensi penyalahgunaan dari kebijakan tersebut. Potensi penyalahgunaan tersebut menurutnya akan terlihat di semester mendatang.
"Jadi mau kita dalami apa ada indikasi yang kosong itu ditempati siswa di semester depan. Kalau ada temuan atau kesalaham dan maladministrasi akan ada saran rekomendasi," ujarnya.
Baca Juga: Buntut Loporan Wali Murid ke ORI DIY Soal Pungli di SMK, Oknum Guru Sindir Siswa Pindah Sekolah
Sementara itu Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko mengatakan hingga kini pihaknya belum menemukan adanya praktik penyalahgunaan kebijakan pengurangan siswa tersebut.
Berita Terkait
-
Viral Bocah SMP Curi Uang Orang Tua Rp20 Juta Demi Belikan Iphone untuk Pacar
-
Seorang Pria Paruh Baya Diciduk Polisi Usai Lalukan Rudapaksa Terhadap Anak SMP
-
Inovasi Pengelolaan Sampah Plastik: Sucofindo-Containder Teken MoU untuk Solusi Berkelanjutan
-
Menggali Potensi Siswa Terpencil, Membangun Orientasi Masa Depan yang Cerah
-
Viral Sekretaris Disdik Nabire Tendang Siswa SMP Gegara Demo Tolak MBG: Kamu Ini Masih Ingusan!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta