SuaraJogja.id - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (ORI DIY) menyoroti kembali soal adanya penjualan seragam, di tengah berjalannya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022.
Temuan lainnya yang masih menjadi pekerjaan rumah para penyelenggara PPDB adalah kecurangan perwalian, agar bisa memilih sekolah. Berikutnya, pungutan bermodus penggalangan dana untuk mendorong mutu pembelajaran, hingga adanya kursi kosong yang tidak dipublikasikan.
Kepala Bidang Pencegahan Maladministrasi ORI DIY Chasidin mengungkap, terkait jual beli seragam ada modus baru yang dilakukan oknumnya. Bukan lagi sekolah yang menyampaikan ke wali murid, melainkan mengundang toko kain yang bekerjasama untuk persentasi item-item yang dijual beserta harganya.
Menurut Chasidin, sudah banyak aturan yang melarang jual beli seragam, salah satunya Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014. Dalam Permendikbud tentang Komite Sekolah itu, diatur bahwa sekolah dan komite dilarang mengadakan seragam sekolah. Namun menurut dia, dalam kenyataannya masih banyak laporan yang masuk soal penyelenggaraan pengadaan seragam sekolah lewat POT [paguyuban orang tua].
Baca Juga: Buntut Loporan Wali Murid ke ORI DIY Soal Pungli di SMK, Oknum Guru Sindir Siswa Pindah Sekolah
"POT ini dimanfaatkan. Fakta di lapangan dibandingkan harga di pasar, seragam yang dijual dari sekolah lebih mahal 25 sampai 100 persen dari harga normal. Dengan rata-rata keuntungan sekitar Rp300.000 per paket," ujarnya, Senin (26/9/2022).
Dia menjelaskan, rerata ada sebanyak 200 siswa baru di masing-masing sekolah. Jika diambil setengah di antaranya, dengan nominal per anak membayar Rp300.000, -lalu dikali jumlah sekolah se-DIY- , maka angka tersebut mencapai Rp10 miliar.
"Pihak sekolah tidak mau melepaskan pengadaan seragam. Ternyata ada faktor ekonomi dan harga-harganya di-mark up," demikian duga Chasidin.
Dimintai keterangan dalam konteks pengelolaan wewenang terhadap jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekretaris Dinas Pendidikan Sleman Sri Adi Marsanto memberikan keterangan.
"Sebetulnya kejadian sudah beberapa waktu lalu, baik di SMP Negeri 1 Berbah, SMPN 2 Mlati, SMPN Depok. Kami sudah menindaklanjuti, memberi klarifikasi, arahan," ungkapnya, dimintai keterangan, pada hari berbeda, Selasa (27/9/2022).
Sri Adi menyatakan, pihaknya telah memanggil pihak sekolah dan seluruh kepala sekolah se-Kabupaten Sleman.
"[Kami sampaikan] jangan melakukan pengadaan seragam. Intinya, itu diinisiasi wali murid, komite juga tidak boleh. Sekolah kami larang benar untuk menginisiasi, termasuk buku,' tegasnya.
Adi mengungkap, temuan ORI yang dipublikasikan adalah temuan dari sekolah-sekolah se-DIY. Temuan berasal dari sampling yang kemudian digeneralisasi.
"Kan tidak semua sekolah melakukan itu, menurut saya masih harus dipertanyakan. Kasihan sekolah yang sudah sesuai aturan kemudian digeneralisasi, kena imbasnya. Berita seperti ini pasti mengganggu," tuturnya.
Ia menambahkan, bila dikaitkan dengan kontek POT, Disdik tidak dapat mengontrolnya, namun pada intinya sekolah berkewajiban menjalankan tugas belajar mengajar.
"Intinya sekolah dan komite tidak boleh [menjual seragam], tapi sekelompok orang tua kami tidak bisa mengontrol. Sulit jika diinisiasi sekelompok wali siswa," kata dia.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Kemendikbud Sebut KPK Telusuri Dugaan Kecurangan PMB, Dua Perguruan Tinggi Diinspeksi
-
JPPI Sebut Ada 10 Modus Kecurangan PPDB, Paling Banyak Cuci Rapor Dan Sertifikat Palsu
-
Terbongkar! Dugaan Maladministrasi Seleksi Bidan CPPPK, Seret Nama Plt Kepala BKN Dan Dirjen Nakes
-
Sebut Kecurangan TSM di Pemilu 2024 Nyata, Megawati: Buktinya Ada tapi Diumpetin!
-
Siapa Hendry Juanda? Politisi Gerindra Yang Menang Gugatan di MK Bikin KPU Cianjur Kelabakan
Terpopuler
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Daftar 7 Artis Indonesia dan Selebgram Terseret Kasus Judi Online: Dari Wulan Guritno hingga Gunawan Sadbor
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Diduga Lakukan Politik Uang Jelang Pilkada, Singgih dan Istri Dilaporkan ke Bawaslu Kota Yogyakarta
-
Diminta Tak Tergesa-gesa, DPRD Kota Jogja Minta Wacana Buang Sampah Berbayar Dikaji Lagi
-
DLH Wacanakan Buang Sampah Berbayar di Kota Jogja, Caranya Bagaimana?
-
Perintis Kuliner Mangut Lele Mbah Marto Ijoyo Meninggal Dunia
-
Beberkan Urgensi Wacana Buang Sampah Berbayar, DLH Kota Jogja: Agar Masyarakat Bertanggungjawab