Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 28 September 2022 | 19:38 WIB
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyampaikan tentang mafia tanah di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (28/09/2022). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

"Sehingga tidak ada kekhawatiran digugat di kemudian hari," paparnya.

Sementara itu, Sultan mengungkapkan kemungkinan adanya mafia tanah di wilayahnya relatif kecil.  Denga cakupan pendaftaran hingga mencapai 90 persen maka , mustahil transaksi jual beli tanah oleh mafia tanah di DIY bisa terjadi.

"Sebanyak 90 persen sudah terdata kan juga tidak akan mungkin terjadi transaksi jual beli, akhirnya yang dimainkan tanah Keraton kalau [pendaftaran belum selesai," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: Buron 6 Tahun Mafia Tanah Handoko Lie Menyerahkan Diri, Kejagung: Negara Rugi Ratusan Miliar

Load More