SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul, menerima 18 aduan masyarakat terkait pencatutan keanggotaan partai politik bakal calon peserta Pemilu 2024 yang tengah dalam proses klarifikasi.
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Tri Asmiyanto mengatakan pencatutan itu diketahui saat mereka mengecek lewat situs Info Pemilu 2024.
"Bagi masyarakat silakan mengecek ke situs Info Pemilu 2024, bila namanya tercantum dan merugikan, silakan lapor ke Bawaslu Gunungkidul," kata Tri Asmiyanto, Kamis (29/9/2022).
Ia mengatakan belasan warga ini mengklaim bukan merupakan anggota parpol sehingga melaporkan keberatan ke Bawaslu Gunungkidul. Langkah tindak lanjut dilakukan setelah laporan diterima. Sejauh ini ada enam laporan yang sudah diklarifikasi. Proses klarifikasi dilakukan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul.
Baca Juga: Tujuh Warga Subang Dicatut Namanya Jadi Anggota Parpol
"Klarifikasi dilakukan dengan perwakilan parpol peserta pemilu di Gunungkidul," kata dia.
Tri Asmiyanto mengatakan cara Pengecekan dilakukan dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) ke dalam kolom yang disediakan. Setelah diproses, akan keluar informasi apakah NIK tersebut terdaftar sebagai anggota parpol peserta Pemilu 2024 atau tidak.
Bawaslu Gunungkidul sudah membuka posko pengaduan masyarakat terkait verifikasi keanggotaan parpol ini. Posko pengaduan masih dibuka hingga tahapan verifikasi peserta pemilu selesai.
"Jadi kemungkinan akan ada tambahan aduan dari masyarakat terkait keanggotaan parpol ini," kata Tri.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono mengatakan selain aduan pencatutan keanggotaan parpol, Bawaslu Gunungkidul juga menangani keanggotaan parpol ganda.
Baca Juga: Dicatut Namanya Sebagai Anggota Parpol, Sebanyak 16 Orang Mengadu ke Bawaslu Sleman
Sejauh ini ada 97 nama ganda dari keanggotaan 13 parpol calon peserta Pemilu 2024 di Gunungkidul. Pihaknya tengah melakukan klarifikasi terkait temuan tersebut.
"Sejauh ini ada 23 nama yang dinyatakan memenuhi syarat dari delapan parpol, kami masih menunggu proses perbaikan data dari parpol," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Terungkap, 5 Fakta di Balik 3 Mobil Polisi Terbakar Dekat TPU Pondok Ranggon
-
Mimpi Jadi Editor, Nyata Jadi Budak Judol: Kisah Pilu Warga Bekasi di Kamboja
-
Tunggu Perintah Prabowo, RI Siap Evakuasi Warga Gaza: Pangkal Pinang jadi Lokasi Penampungan!
-
Stok Emas Kosong, Warga Tetap Antre PO Meski Harga Tembus Rekor
-
CEK FAKTA: Rumah Ridwan Kamil Digeruduk Warga Saat KPK Sita Barang
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan