SuaraJogja.id - Sebanyak 1.239 bidang tanah untuk kebutuhan pembangunan jalan tol Jogja-Bawen di seksi I, sudah selesai proses pembebasan lahannya.
Hal itu dikemukakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen Tol Jogja-Bawen Mustanir, saat dimintai keterangan, pada Kamis (29/9/2022).
Mustanir menyebutkan, sebetulnya secara keseluruhan proyek tol Jogja-Bawen di Seksi I membutuhkan lahan sebanyak 1.304 bidang. Dalam hitungan Hektare (Ha), dari total 50,75 Ha lahan yang diperlukan, sudah terbebaskan sebanyak 44,25 Ha. Sementara itu dalam hitungan persentase, angka tersebut telah menyentuh 95,02%.
"Yang belum selesai kebanyakan tanah karakteristik khusus, itu perkembangannya belum ada, tanah desa kan terkait izin Gubernur. Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Sleman masih perbaikan data dan sampai sekarang belum disampaikan ke Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY. Selain itu [yang belum selesai proses] tanah wakaf terkait persiapan tanah pengganti," ungkapnya, Kamis sore.
Ada sebanyak 37 bidang tanah desa dengan luasan 5,7 Ha masih dalam proses pembebasan, terangnya. Tanah-tanah inilah yang tadi disebut Mustanir masih diproses di tingkat Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, baik di Kabupaten Sleman maupun Daerah Istimewa Yogyakarta. Sedangkan untuk tanah wakaf, diketahui ada empat bidang tanah wakaf terdampak tol Jogja-Bawen seksi I. Tanah-tanah itu berada di Kapanewon Mlati dan Seyegan. Mekanisme ganti kerugian tanah wakaf dilakukan dengan sistem ruislag.
Mustanir menyebut, tak ada kendala berarti untuk proses pembebasan lahan, kecuali yang memang terkait tanah desa. Karena tanah desa masuk dalam karakter khusus, yang penggunaannya membutuhkan izin dari kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Sedangkan tanah wakaf memerlukan koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama.
"Terkait tanah yang di atasnya terdapat cagar budaya (rumah limasan Mijosastran) juga terus berproses. Kemarin Badan Pertanahan Nasional masih butuh surat pendukung," terangnya.
Ia menyatakan, sejauh ini konstruksi telah berjalan di beberapa titik pembangunan tol Jogja-Bawen. Pengecualian di tanah yang berkarakter khusus, tahap konstruksi tak bisa dilakukan. Untuk tanah desa, diperkirakan pihaknya akan menerapkan konsep pengajuan palelah atau izin sementara dari kasultanan.
"Bisa jadi seperti itu [menggunakan palelah] konsepnya. Kalau belum ada kepastian kapan akan diselesaikan sedangkan administrasi kami sudah selesai, apakah bisa pakai palelah atau izin sementara untuk konstruksi terlebih dahulu? Ini kasultanan tentunya yang memberikan keputusannya," jelasnya.
Baca Juga: Warga Sleman Temukan Motor Dibuang di Semak-semak, Polisi Sebut Diduga Digunakan untuk Selingkuh
"Kalau misalnya sambil proses berjalan pengadaan tanah, kasultanan mengizinkan lakukan konstruksi, ya mungkin bisa dikonstruksi. Tapi kan biasanya harus ada izin dari kasultanan kan. [Menunggu dawuh dari Sultan?] ya, di sini [Jogja] kan biasanya begitu," lanjut Mustanir.
Berita Terkait
-
Tersisa 5 Pekan, Berikut Daftar Tim BRI Liga 1 2024/2025 yang Terancam Degradasi
-
Hasil BRI Liga 1: Momen Pulang ke Rumah, PSS Sleman Malah Dihajar Dewa United
-
BRI Liga 1: Hadapi Dewa United FC, PSS Sleman Bawa Misi Selamatkan Diri
-
Tertangkap! Ini Tampang Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang
-
Ratusan Orang Tak Lolos Pendaftaran Rusun Jagakarsa, Wagub Rano Karno: Hasil Seleksi Sistem
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan