Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Minggu, 02 Oktober 2022 | 20:16 WIB
Seorang warga melintas di samping mobil yang terbakar pasca kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Minggu (2/10/2022). Polda Jatim mencatat data sementara korban jiwa dalam kejadian tersebut berjumlah 127 orang dan 13 kendaraan rusak. [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]

SuaraJogja.id - Soroti komentar tidak pantas dari akun twitter resmi Polsek Srandakan, Jogja Police Watch (JPW) mengecam keras jika ditemukan kesalahan dari pengelola akun tersebut.

Seperti diketahui pada Minggu (2/10/2022) dini hari akun Polsek Srandakan menuliskan komentar tidak layak seperti "modyar",  "salut sama pak tentara, musnahkan", "gek do belani opo koe ki", dan "nek anarkis tawuran dalam lapangan trs kepiye cak".

Komentar tersebut kini telah dihapus oleh Polsek Srandakan, namun banyak pihak telah merekam jejak tersebut via screenshot dan disebarkan oleh pengguna twitter lain hingga masuk dalam grup-grup whatsapp.

Kadiv Humas Jogja Police Watch, Baharuddin Kamba mengatakan tidak sepantasnya komentar tersebut disematkan pada postingan tragedi Stadion Kanjuruhan dari pengguna twitter lain. Menurutnya tulisan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut, apa benar admin Polsek Srandakan atau bukan.

Baca Juga: Dampak Tragedi Stadion Kanjuruhan, Warganet Ungkapkan Kemungkinan Dibanned FIFA hingga Piala Dunia U-20 Terancam Batal

"Jika benar itu merupakan admin dari Polsek Srandakan sangatlah tidak terpuji. Komentar tak senonoh tersebut tak layak dilontarkan sebab tak hanya club Arema FC yang sedang berduka atas tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan Malang Jawa Timur yang mengakibatkan ratusan orang meninggal dunia melainkan seluruh rakyat Indonenesia merasakan duka yang mendalam atas tragedi tersebut," jelasnya, Minggu.

Baharuddin menuturkan komentar yang telah disematkan oleh akun Polsek Srandakan Bantul itu telah mencoreng citra kepolisian khususnya Polda DIY maupun Polres Bantul. Dengan demikian JPW berharap agar Propam Polda DIY segera memeriksa admin Polsek Srandakan untuk menelusuri kebenarannya.

Secara tegas pihaknya menyampaikan harus ada sanksi dan hukuman jika benar ditemukan kesalahan dari admin Polsek Srandakan. Sebab tindakan tersebut dirasa minim empati dan tidak mencerminkan seorang polisi yang Presisi seperti yang dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Karena sungguh sangat memalukan. Jika perlu diberikan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) agar memberikan efek jera bagi pelaku dan anggota polisi lainnya. Hukum berat saja admin Polsek Srandakan Bantul jika benar melakukan pelanggaran," tegasnya.

Terpisah saat dikonfirmasi SuaraJogja.id, Kapolsek Srandakan Kompol Sudarsono mengatakan bahwa komentar tersebut merupakan kesalahan personal anggotanya. Pengelola akun twitter Polsek Srandakan pun tengah diperiksa oleh Propam Polres Bantul untuk ditelusuri terkait komentar tidak pantas tersrbut.

Baca Juga: Buntut Kericuhan Kanjuruhan, PSSI Pastikan Arema FC Terima Sanksi Berat!

"Yang bersangkutan sekarang diperiksa Propam Polres Bantul. Ini kesalahan personal anggota saya. Kalau ditemukan pihak lain yang membajak biar yang bersangkutan klarifikasi," katanya.

Load More