SuaraJogja.id - Jogja Police Watch (JPW) mengecam keras komentar salah satu admin diduga Polsek Srandakan, Polres Bantul, DIY di Twitter. Dalam komentar tersebut tertulis kata-kata seperti "Modyar (mati)" kemudian "salut sama pak tentara, musnahkan" dan "gek do belani opo koe ki (pada membela siapa sih kalian ini)". Tentu tulisan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut, apa benar admin Polsek Srandakan atau bukan.
"Jika benar itu merupakan admin dari Polsek Srandakan sangat lah tidak terpuji. Komentar tak senonoh tersebut tak layak dilontarkan sebab tak hanya club Aremania FC yang sedang berduka atas tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur yang mengakibatkan ratusan orang meninggal dunia melainkan seluruh rakyat Indonenesia merasakan duka yang mendalam atas tragedi tersebut," ungkap aktivis JPW, Baharuddin Kamba saat dihubungi wartawan, Minggu (2/10/2022).
Menurut Kamba, caption dari tweet yang dilayangkan oleh akun Polsek Srandakan menjadi bumerang bahkan semakin mencoreng institusi polri sendiri.
"Tindakan oknum admin Polsek Srandakan Bantul itu jelas mencoreng citra kepolisian khususnya Polda DIY maupun Polres Bantul, sangat tidak patut," kata dia.
JPW berharap agar oknum admin Polsek Srandakan mengambil tindakan tegas untuk segera dilakukan pemeriksaan. Jika perlu diberikan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) agar memberikan efek jera bagi pelaku dan anggota polisi lainnya.
"Hukum berat saja admin Polsek Srandakan Bantul jika benar melakukan pelanggaran. Karena sungguh sangat memalukan dan tidak memiliki empati sama sekali. Tidak mencerminkan seorang polisi yang Presisi seperti yang dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo," kata Kamba.
Terpisah, Kapolsek Srandakan, Kompol Sudarsono membenarkan bahwa akun Twitter itu mengunggah tweet yang tidak pantas. Ia mengatakan bahwa akun resmi tersebut dikelola oleh anggotanya di seksi Humas.
"Kaget juga saya karena yang pegang Twitter sie humas. Saya dapat laporan dari anggota saya unit intel dan baru tahu," terangnya, Minggu.
Karena dugaan yang belum kuat, saat ini Polres Bantul tengah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polsek Srandakan yang bersangkutan.
Baca Juga: Kesaksian Penyintas Tragedi Kanjuruhan: Mata Pedih, Gedong Anak Berdesakan Menyelamatkan Diri
"Yang bersangkutan sekarang diperiksa Propam Polres Bantul. Bisa jadi anggota saya salah akun, makanya ini baru diperiksa. Tapi saat saya telfon anggota saya dia tidak merasa memberikan komentar itu," jelasnya.
Berita Terkait
-
Siapa Oma Metia? Alumni UI yang Hidup Sebatang Kara Padahal Orang Tuanya Petinggi Polri Era Hoegeng
-
Macet Bikin Rugi Rp 62 Triliun, Begini Cara Polri Urai Kemacetan di Jakarta
-
Marwata Skakmat Capim Soal Pimpinan KPK Ogah Temui Kapolri dan Jaksa Agung: Sudah Sering Bertemu!
-
PDIP Ancam Lapor MK Jika TNI, Polri dan Pejabat Negara Tak Netral Pada Pilkada Banten 2024
-
Polisi Ungkap Lab Narkoba Hasis di Vila Uluwatu Bali Hasilkan Duit Rp 1,5 Triliun Dalam 2 Bulan
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025