SuaraJogja.id - Para orang tua banyak yang mendidik anaknya supaya lebih mandiri, seperti menyuruhnya membeli sesuatu di pasar atau di penjual keliling seorang diri. Namun, momen anak membeli sesuatu sendiri malah bisa menjadi lucu karena ada hal yang menarik di dalamnya.
Memberikan pendidikan kepada anak harus dilakukan dengan menyuruhnya melaksanakan tugas sehari-hari. Tujuannya untuk melatih kemandirian, serta serta melatih anak untuk berani berkomunikasi dan membeli sesuatu dari orang lain.
Hanya saja ketika melatih anak untuk membeli sesuatu pastikan memberikan informasi yang jelas. Sebab, kalau informasi yang diberikan tidak jelas maka bisa berakhir seperti yang terjadi pada kasus lucu ini.
Melalui video yang diunggah oleh akun Instagram @paguyonan memperlihatkan seorang anak menghampiri seorang pedagang tahu keliling. Dengan malu-malu, anak itu memberikan uang kepada penjual yang sekaligus merekam momen kedatangan bocah itu.
Usai memberikan uang, penjual sempat bertanya mau membeli apa. Akan tetapi, kala melihat lagi uang yang diberikan ternyata di dalamnya ada kertas kecil. Penjual tahu itu pun membaca tulisan di kertas dan ternyata isinya adalah daftar belanja berupa minyak goreng, pampers dan lain sebagainya.
Penjual tahu itu awalnya kaget dengan tulisan belanja itu, dan mengira kalau bocah itu melakukan prank kepada dirinya. Meski begitu, penjual tahu pun membalik kertasnya dan ternyata catatan belanja yang sebenarnya ada di balik kertas tersebut.
Di balik kertas itu baru tertulis informasi berupa tahu dan tempe yang mereka buat. Pedagang tahu pun langsung menyiapkan pesanan anak itu, dan memberikannya ke dalam 2 kantung plastik yang berbeda.
"Pagi-pagi disuruh belanja sama emak," tulis keterangan di video.
Video ini pun viral di Instagram. Warganet yang melihat video tadi, langsung memberikan komentar yang beragam.
Baca Juga: Video Penjual Tahu Gejrot Ganteng Bikin Kesengsem, Publik: Keren Nggak Gengsian
"Bener harus ditulis. Anakku kalo disuruh gak ada tulisan bisa2 bolak-balik ke rumah nanyain lagi akhirnya beli sendiri," ujar warganet.
"MasyaAllah anak sholeh. Pinternya sudah disuruh belanja sama mamanya," imbuh warganet.
"Atuh kaget tukang tahu dipasihan kertas pampers mah," balas warganet.
"Lucu banget deee, cakep si ortunya ngajarin anaknya tanggung jawab," ucap warganet.
Video tukang tahu yang salah baca ini masih ramai mendapatkan komentar, dan video telah mendapatkan 10 ribu lebih like dari warganet.
Tonton videonya di sini.
Kontributor : Dinar Oktarini
Berita Terkait
-
Gosip Artis Hari Ini: Baim Wong Dikecam atas Konten Prank KDRT, Dewi Perssik Dijodohkan Netizen dengan Rian Ibrahim
-
Sempat Trending Topik Gegara Buat Konten Prank KDRT, Ini Deretan Kontroversi Baim Wong hingga Dapat Kecaman dari Publik
-
Aksi Satpol PP Sumbar Ambil Paksa Dagangan Penjual Keliling Tuai Kecaman, Netizen: RIP Kemanusiaan
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
Terkini
-
Beban Generasi Sandwich Kian Berat: BKKBN Turun Tangan Bekali Konselor Keluarga
-
Saldo DANA Kaget Menanti, Ini 3 Link Asli untuk Diklaim Warga Jogja
-
Megawati Tanam Pohon Bodhi di UGM: Simbol Kebijaksanaan atau Sekadar Seremonial?
-
Kasus Mahasiswa UNY: BARA ADIL Kritik Keras Polda DIY Soal Publikasi Video Penangkapan
-
Bantah Tuduhan Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Harda Kiswaya: Semua sudah Saya Sampaikan ke Kejaksaan