- Video dugaan perusakan dan penangkapan Perdana Arie dipublikasikan di medsos
- BARA ADIL mengecam keras atas publikasi video itu
- Harusnya polisi mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tak mempublikasikan video yang ramai sorotan
SuaraJogja.id - Tim hukum Barisan Advokasi Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan (BARA ADIL) menyoroti langkah Polda DIY yang membagikan video diduga aksi perusakan yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Perdana Arie Veriasa, ke publik.
Video itu kini telah beredar melalui media sosial resmi kepolisian Polda DIY.
Anggota tim hukum BARA ADIL, Muhammad Rakha Ramadhan, menyayangkan publikasi yang menampilkan wajah diduga pelaku perusakan Perdana Arie tanpa sensor media sosial. Padahal proses hukum masih berjalan.
"Menyayangkan ada publikasi yang menampilkan wajah langsung tanpa disensor di tengah proses hukum yang tengah berjalan," kata Rakha saat dikonfirmasi, Rabu (1/10/2025).
Menurut Rakha, tindakan tersebut berpotensi mencederai prinsip hukum yang berlaku.
Ia menekankan bahwa aparat penegak hukum seharusnya mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Polisi perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghargai proses hukum yang berjalan, seseorang barulah dapat dinyatakan bersalah setelah ada putusan pengadilan," tandasnya.
Sebelumnya, Perdana Arie Veriasa yang merupakan staf Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNY ditangkap Polda DIY pada Rabu (24/9/2025) lalu.
Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan aksi demonstrasi di depan Mapolda DIY beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Perdana Arie Veriasa Ditangkap Polda DIY, BEM KM UNY Tuntut Pembebasan, Ini Alasannya
Video penangkapan Arie kemudian dipublikasikan melalui akun Instagram resmi Polda DIY dan menyebar luas di media sosial.
Pernyataan Polda DIY
Polda DIY membenarkan penangkapan yang dilakukan kepada salah seorang mahasiswa yang juga merupakan staf Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Perdana Arie Veriasa.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Ditreskrimum Polda DIY) pada tanggal 24 September 2025.
"Ditreskrimum Polda DIY telah mengamankan salah satu orang yang diduga melakukan pengrusakan dan pembakaran fasilitas Markas Komando (Mako) Polda DIY pada saat kerusuhan tanggal 29 agustus 2025," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan, dalam keterangannya dikutip, Selasa (30/9/2025).
Disampaikan Ihsan, pelaku yang telah diamankan berinisial PA (20). Adapun alamat sesuai KTP yakni Klaten Utara, Jawa Tengah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider
-
Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas