SuaraJogja.id - Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta sekaligus peneliti budaya fans sepakbola, Fajar Junaedi menyoroti sejumlah hal dibalik tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022) kemarin. Menurutnya ada berbagai aspek yang menyebabkan ratusan nyawa suporter melayang tersebut.
"Tragedi Kanjuruhan merupakan sengkarut dari berbagai aspek, tidak hanya dari satu aspek saja," kata Fajar, Senin (3/10/2022).
Persoalan itu dapat dimulai dari PSSI dan operator Liga yang menentukan jadwal pertandingan tergolong larut malam. Ditambah pula kemudian panitia pelaksana (panpel) pertandingan yang abai terhadap mitigasi berbagai resiko yang terjadi di stadion.
Selain itu jumlah penonton juga diketahui over atau melebihi kapasitas yang ditentukan. Ditambah dengan suporter yang merangsek ke lapangan dan melakukan penyerangan serta, respon aparat yang menembakan gas air mata
"Dan desain stadion yang tidak sesuai dengan aspek mitigasi. Tentu dibutuhkan investigasi lebih mendalam untuk mengungkapnya," tuturnya.
Namun dalam hal ini, kata Fajar, panpel menjadi yang cukup disorot. Ketika sering kali abai dalam memberikan atau menyediakan panduan mitigasi bencana.
"Faktanya, panitia pelaksana pertandingan acapkali abai untuk memberikan panduan mitigasi bencana dan menyiapkan kegiatan pencegahan bencana," sambungnya.
Padahal, disampaikan Fajar, dalam Undang-undang Penanggulangan Bencana disebutkan juga bahwa ini merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan sebagai upaya untuk menghilangkan dan/atau mengurangi ancaman bencana.
Ia menyebut secara konkret abainya panpel pertandingan sepakbola itu dapat dilihat dari minimnya memberikan informasi mitigasi di stadion. Misalnya saja jalur evakuasi saat sebelum pertandingan dimulai.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Menyisakan Duka Mendalam, Pelatih Persib: Saya Sangat Sedih
"Hal yang paling dalam penyelenggaraan event yang melibatkan massa dalam jumlah besar adalah mitigasi. Dalam konteks desain stadion, pembangunan stadion harus memperhatikan desain yang memungkinkan kerumunan massa bisa terevakuasi jika terjadi bencana," tegasnya.
Merujuk pada Undang-undang No. 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Fajar menjelaskan di sana sudah tertera bahwa mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana. Baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.
Terkait dengan sanksi FIFA, Fajar mengaku belum bisa berkomentar lebih jauh. Namun yang terpenting saat ini adalah investigasi yang dilakukan secara total tragedi itu sehingga dapat menjadi evaluasi kedepannya.
"Duka cita yang mendalam untuk korban, dan sekali lagi, semoga ini menjadi yang terakhir. Tidak ada pertandingan sepakbola yang setara dengan nyawa," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Para Pejabat yang Setor Muka Lewat Poster Duka Cita, Tragedi Kanjuruhan Jadi Momen Jualan Politik?
-
UPDATE Data Terbaru Korban Tragedi Kanjuruhan, Senin Hari Ini
-
Pada Media Asing, Coach Justin Cerita Soal Kelakuan Buruk Suporter Indonesia: Lebih Baik Kami Tidak Bermain Sepak Bola
-
Tragedi Kanjuruhan Menyisakan Duka Mendalam, Pelatih Persib: Saya Sangat Sedih
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Pasca Kebakaran Pasar Seni Gabusan: DKUKMPP Bantul Gercep Ambil Tindakan, Apa Saja?
-
Harga Minyak Goreng Naik di Yogyakarta: Pemerintah Ambil Tindakan
-
Miris, Mahasiswa Jadi Penyebab? Dinsos DIY Beberkan Fakta di Balik Kasus Pembuangan Bayi di Sleman
-
UMKM Yogyakarta, Jangan Sampai Salah Data! Pemerintah Lakukan Pembaruan Besar-besaran
-
Guru dan Siswa SMPN 2 Mlati Pulih Usai Keracunan MBG, Program Dihentikan Sementara