SuaraJogja.id - Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta sekaligus peneliti budaya fans sepakbola, Fajar Junaedi menyoroti sejumlah hal dibalik tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022) kemarin. Menurutnya ada berbagai aspek yang menyebabkan ratusan nyawa suporter melayang tersebut.
"Tragedi Kanjuruhan merupakan sengkarut dari berbagai aspek, tidak hanya dari satu aspek saja," kata Fajar, Senin (3/10/2022).
Persoalan itu dapat dimulai dari PSSI dan operator Liga yang menentukan jadwal pertandingan tergolong larut malam. Ditambah pula kemudian panitia pelaksana (panpel) pertandingan yang abai terhadap mitigasi berbagai resiko yang terjadi di stadion.
Selain itu jumlah penonton juga diketahui over atau melebihi kapasitas yang ditentukan. Ditambah dengan suporter yang merangsek ke lapangan dan melakukan penyerangan serta, respon aparat yang menembakan gas air mata
"Dan desain stadion yang tidak sesuai dengan aspek mitigasi. Tentu dibutuhkan investigasi lebih mendalam untuk mengungkapnya," tuturnya.
Namun dalam hal ini, kata Fajar, panpel menjadi yang cukup disorot. Ketika sering kali abai dalam memberikan atau menyediakan panduan mitigasi bencana.
"Faktanya, panitia pelaksana pertandingan acapkali abai untuk memberikan panduan mitigasi bencana dan menyiapkan kegiatan pencegahan bencana," sambungnya.
Padahal, disampaikan Fajar, dalam Undang-undang Penanggulangan Bencana disebutkan juga bahwa ini merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan sebagai upaya untuk menghilangkan dan/atau mengurangi ancaman bencana.
Ia menyebut secara konkret abainya panpel pertandingan sepakbola itu dapat dilihat dari minimnya memberikan informasi mitigasi di stadion. Misalnya saja jalur evakuasi saat sebelum pertandingan dimulai.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Menyisakan Duka Mendalam, Pelatih Persib: Saya Sangat Sedih
"Hal yang paling dalam penyelenggaraan event yang melibatkan massa dalam jumlah besar adalah mitigasi. Dalam konteks desain stadion, pembangunan stadion harus memperhatikan desain yang memungkinkan kerumunan massa bisa terevakuasi jika terjadi bencana," tegasnya.
Merujuk pada Undang-undang No. 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Fajar menjelaskan di sana sudah tertera bahwa mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana. Baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.
Terkait dengan sanksi FIFA, Fajar mengaku belum bisa berkomentar lebih jauh. Namun yang terpenting saat ini adalah investigasi yang dilakukan secara total tragedi itu sehingga dapat menjadi evaluasi kedepannya.
"Duka cita yang mendalam untuk korban, dan sekali lagi, semoga ini menjadi yang terakhir. Tidak ada pertandingan sepakbola yang setara dengan nyawa," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Para Pejabat yang Setor Muka Lewat Poster Duka Cita, Tragedi Kanjuruhan Jadi Momen Jualan Politik?
-
UPDATE Data Terbaru Korban Tragedi Kanjuruhan, Senin Hari Ini
-
Pada Media Asing, Coach Justin Cerita Soal Kelakuan Buruk Suporter Indonesia: Lebih Baik Kami Tidak Bermain Sepak Bola
-
Tragedi Kanjuruhan Menyisakan Duka Mendalam, Pelatih Persib: Saya Sangat Sedih
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor
-
Modus Wisata ke Luar Negeri, Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Tiga Pria Diduga Jemaah Haji Ilegal