SuaraJogja.id - Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta sekaligus peneliti budaya fans sepakbola, Fajar Junaedi menyoroti sejumlah hal dibalik tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022) kemarin. Menurutnya ada berbagai aspek yang menyebabkan ratusan nyawa suporter melayang tersebut.
"Tragedi Kanjuruhan merupakan sengkarut dari berbagai aspek, tidak hanya dari satu aspek saja," kata Fajar, Senin (3/10/2022).
Persoalan itu dapat dimulai dari PSSI dan operator Liga yang menentukan jadwal pertandingan tergolong larut malam. Ditambah pula kemudian panitia pelaksana (panpel) pertandingan yang abai terhadap mitigasi berbagai resiko yang terjadi di stadion.
Selain itu jumlah penonton juga diketahui over atau melebihi kapasitas yang ditentukan. Ditambah dengan suporter yang merangsek ke lapangan dan melakukan penyerangan serta, respon aparat yang menembakan gas air mata
"Dan desain stadion yang tidak sesuai dengan aspek mitigasi. Tentu dibutuhkan investigasi lebih mendalam untuk mengungkapnya," tuturnya.
Namun dalam hal ini, kata Fajar, panpel menjadi yang cukup disorot. Ketika sering kali abai dalam memberikan atau menyediakan panduan mitigasi bencana.
"Faktanya, panitia pelaksana pertandingan acapkali abai untuk memberikan panduan mitigasi bencana dan menyiapkan kegiatan pencegahan bencana," sambungnya.
Padahal, disampaikan Fajar, dalam Undang-undang Penanggulangan Bencana disebutkan juga bahwa ini merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan sebagai upaya untuk menghilangkan dan/atau mengurangi ancaman bencana.
Ia menyebut secara konkret abainya panpel pertandingan sepakbola itu dapat dilihat dari minimnya memberikan informasi mitigasi di stadion. Misalnya saja jalur evakuasi saat sebelum pertandingan dimulai.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Menyisakan Duka Mendalam, Pelatih Persib: Saya Sangat Sedih
"Hal yang paling dalam penyelenggaraan event yang melibatkan massa dalam jumlah besar adalah mitigasi. Dalam konteks desain stadion, pembangunan stadion harus memperhatikan desain yang memungkinkan kerumunan massa bisa terevakuasi jika terjadi bencana," tegasnya.
Merujuk pada Undang-undang No. 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Fajar menjelaskan di sana sudah tertera bahwa mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana. Baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.
Terkait dengan sanksi FIFA, Fajar mengaku belum bisa berkomentar lebih jauh. Namun yang terpenting saat ini adalah investigasi yang dilakukan secara total tragedi itu sehingga dapat menjadi evaluasi kedepannya.
"Duka cita yang mendalam untuk korban, dan sekali lagi, semoga ini menjadi yang terakhir. Tidak ada pertandingan sepakbola yang setara dengan nyawa," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Para Pejabat yang Setor Muka Lewat Poster Duka Cita, Tragedi Kanjuruhan Jadi Momen Jualan Politik?
-
UPDATE Data Terbaru Korban Tragedi Kanjuruhan, Senin Hari Ini
-
Pada Media Asing, Coach Justin Cerita Soal Kelakuan Buruk Suporter Indonesia: Lebih Baik Kami Tidak Bermain Sepak Bola
-
Tragedi Kanjuruhan Menyisakan Duka Mendalam, Pelatih Persib: Saya Sangat Sedih
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Sleman Tutup Usia
-
5 Armada Bus Jakarta-Jogja Murah Meriah untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
-
Waspada Macet Total! Malioboro Tak Ditutup untuk Full Pedestrian saat Tahun Baru
-
Libur Nataru ke Sleman? Ini Sederet Event Natal dan Tahun Baru yang Bisa Dicoba