SuaraJogja.id - Proses seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) DIY hampir selesai.
Setelah melewati seleksi ketat selama dua bulan terakhir, tiga nama terpilih telah dikirim ke Gubernur DIY dan kini tengah menunggu Surat Keputusan (SK) Presiden untuk penetapan satu nama definitif.
"Prosesnya tinggal menunggu SK Presiden saja. Kami tidak bisa memastikan waktunya, karena bergantung pada keputusan dari pusat," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Hary Setiawan di Yogyakarta, Kamis (10/7/2025).
Menurut Hary, panitia Seleksi menyampaikan tiga nama kepada Gubernur DIY berdasarkan hasil akhir seleksi yang dilakukan secara terbuka.
Mereka adalah Aris Eko Nugroho yang saat ini menjabat sebagai Paniradya Pati Keistimewaan.
Posisi Eko mengelola urusan keistimewaan DIY seperti kebudayaan, tata ruang, hingga pertanahan. Aris juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan DIY.
Latar belakangnya yang kuat dalam urusan keistimewaan membuatnya dipandang mampu menjembatani sinergi antara kebijakan Gubernur DIY dan kebutuhan otonomi khusus daerah.
Yang kedua, Ni Made Dwipanti Indrayanti yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) DIY. Made dikenal sebagai birokrat perencana andal yang kerap terlibat langsung dalam perumusan RPJMD DIY.
Ia juga memiliki pengalaman panjang di bidang pembangunan dan riset inovasi, menjadikannya kandidat kuat dalam mendorong transformasi pemerintahan berbasis data dan inovasi kebijakan.
Baca Juga: Beny Suharsono Pensiun, Enam Kandidat Siap Bertarung Perebutkan Kursi Sekda Baru DIY
Yang terakhir Wiyos Santoso yang kini Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY.
Dengan pengalaman panjang di bidang pengelolaan anggaran dan aset daerah, Wiyos dikenal sebagai sosok teknokrat dengan perhatian tinggi terhadap efisiensi dan transparansi keuangan daerah.
Perannya krusial dalam menjaga akuntabilitas fiskal DIY, terutama pada masa transisi dan evaluasi program pembangunan.
"Ketiganya telah melalui tahapan seleksi panjang, mulai dari seleksi administrasi, penulisan makalah, uji gagasan dan wawancara, uji kompetensi, hingga penilaian rekam jejak jabatan," jelasnya.
Berdasarkan pengumuman resmi Panitia Seleksi tertanggal 23 Juni 2025, keputusan tersebut bersifat final dan mengikat.
Sekda definitif rencananya ditetapkan akhir Juli 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais