SuaraJogja.id - Proses seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) DIY hampir selesai.
Setelah melewati seleksi ketat selama dua bulan terakhir, tiga nama terpilih telah dikirim ke Gubernur DIY dan kini tengah menunggu Surat Keputusan (SK) Presiden untuk penetapan satu nama definitif.
"Prosesnya tinggal menunggu SK Presiden saja. Kami tidak bisa memastikan waktunya, karena bergantung pada keputusan dari pusat," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Hary Setiawan di Yogyakarta, Kamis (10/7/2025).
Menurut Hary, panitia Seleksi menyampaikan tiga nama kepada Gubernur DIY berdasarkan hasil akhir seleksi yang dilakukan secara terbuka.
Mereka adalah Aris Eko Nugroho yang saat ini menjabat sebagai Paniradya Pati Keistimewaan.
Posisi Eko mengelola urusan keistimewaan DIY seperti kebudayaan, tata ruang, hingga pertanahan. Aris juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan DIY.
Latar belakangnya yang kuat dalam urusan keistimewaan membuatnya dipandang mampu menjembatani sinergi antara kebijakan Gubernur DIY dan kebutuhan otonomi khusus daerah.
Yang kedua, Ni Made Dwipanti Indrayanti yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) DIY. Made dikenal sebagai birokrat perencana andal yang kerap terlibat langsung dalam perumusan RPJMD DIY.
Ia juga memiliki pengalaman panjang di bidang pembangunan dan riset inovasi, menjadikannya kandidat kuat dalam mendorong transformasi pemerintahan berbasis data dan inovasi kebijakan.
Baca Juga: Beny Suharsono Pensiun, Enam Kandidat Siap Bertarung Perebutkan Kursi Sekda Baru DIY
Yang terakhir Wiyos Santoso yang kini Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY.
Dengan pengalaman panjang di bidang pengelolaan anggaran dan aset daerah, Wiyos dikenal sebagai sosok teknokrat dengan perhatian tinggi terhadap efisiensi dan transparansi keuangan daerah.
Perannya krusial dalam menjaga akuntabilitas fiskal DIY, terutama pada masa transisi dan evaluasi program pembangunan.
"Ketiganya telah melalui tahapan seleksi panjang, mulai dari seleksi administrasi, penulisan makalah, uji gagasan dan wawancara, uji kompetensi, hingga penilaian rekam jejak jabatan," jelasnya.
Berdasarkan pengumuman resmi Panitia Seleksi tertanggal 23 Juni 2025, keputusan tersebut bersifat final dan mengikat.
Sekda definitif rencananya ditetapkan akhir Juli 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
4 Link Saldo DANA Kaget Spesial Jumat Berkah untuk Warga Jogja: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
UGM Buka Peluang Keringanan UKT bagi Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Rahasia di Balik Kelahiran BRI, Dari Dana Kas Masjid hingga Jadi Bank Raksasa Keuangan Rakyat
-
Ancaman Longsor DIY Masih Tinggi, Perbukitan Menoreh dan Gunungkidul Paling Rawan
-
17 Tersangka Ditangkap, Polda DIY Ungkap Modus Curas yang Marak di Yogyakarta