"Penetapan sangat bergantung pada kelancaran proses administrasi di pemerintah pusat. Kami di daerah tidak memiliki kewenangan menentukan kapan," paparnya.
Hary menambahkan, jabatan Sekda merupakan posisi tertinggi dalam struktur ASN daerah dan memegang peran sentral sebagai koordinator pelaksanaan kebijakan pemerintahan.
Sekda nantinya bertugas menjembatani visi-misi Gubernur dengan kerja teknis seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk dalam perencanaan, penganggaran, dan pengawasan pelaksanaan RPJMD serta reformasi birokrasi.
Saat ini, posisi Sekda DIY dijabat sementara oleh Aria Nugrahadi yang merupakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Dia diangkat sebagai Penjabat Sekda menggantikan Beny Suharsono yang memasuki masa pensiun per 1 Juni 2025 lalu.
"Siapapun yang akan ditunjuk Presiden, seluruh proses telah dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Insya Allah siapapun nanti yang ditetapkan adalah yang terbaik dan mampu menjalankan visi-misi Gubernur serta RPJMD secara berkelanjutan untuk DIY yang lebih baik," ungkapnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat
-
Tekanan Ekonomi Meningkat, Pemkot Yogyakarta Didorong Luncurkan KUR Daerah Bunga Hingga Nol Persen
-
Duh! Gara-gara Nilai Rupiah Anjlok, Target Pembangunan Infrastruktur DIY Terancam Meleset