SuaraJogja.id - Proses seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) DIY hampir selesai.
Setelah melewati seleksi ketat selama dua bulan terakhir, tiga nama terpilih telah dikirim ke Gubernur DIY dan kini tengah menunggu Surat Keputusan (SK) Presiden untuk penetapan satu nama definitif.
"Prosesnya tinggal menunggu SK Presiden saja. Kami tidak bisa memastikan waktunya, karena bergantung pada keputusan dari pusat," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Hary Setiawan di Yogyakarta, Kamis (10/7/2025).
Menurut Hary, panitia Seleksi menyampaikan tiga nama kepada Gubernur DIY berdasarkan hasil akhir seleksi yang dilakukan secara terbuka.
Mereka adalah Aris Eko Nugroho yang saat ini menjabat sebagai Paniradya Pati Keistimewaan.
Posisi Eko mengelola urusan keistimewaan DIY seperti kebudayaan, tata ruang, hingga pertanahan. Aris juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan DIY.
Latar belakangnya yang kuat dalam urusan keistimewaan membuatnya dipandang mampu menjembatani sinergi antara kebijakan Gubernur DIY dan kebutuhan otonomi khusus daerah.
Yang kedua, Ni Made Dwipanti Indrayanti yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) DIY. Made dikenal sebagai birokrat perencana andal yang kerap terlibat langsung dalam perumusan RPJMD DIY.
Ia juga memiliki pengalaman panjang di bidang pembangunan dan riset inovasi, menjadikannya kandidat kuat dalam mendorong transformasi pemerintahan berbasis data dan inovasi kebijakan.
Baca Juga: Beny Suharsono Pensiun, Enam Kandidat Siap Bertarung Perebutkan Kursi Sekda Baru DIY
Yang terakhir Wiyos Santoso yang kini Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY.
Dengan pengalaman panjang di bidang pengelolaan anggaran dan aset daerah, Wiyos dikenal sebagai sosok teknokrat dengan perhatian tinggi terhadap efisiensi dan transparansi keuangan daerah.
Perannya krusial dalam menjaga akuntabilitas fiskal DIY, terutama pada masa transisi dan evaluasi program pembangunan.
"Ketiganya telah melalui tahapan seleksi panjang, mulai dari seleksi administrasi, penulisan makalah, uji gagasan dan wawancara, uji kompetensi, hingga penilaian rekam jejak jabatan," jelasnya.
Berdasarkan pengumuman resmi Panitia Seleksi tertanggal 23 Juni 2025, keputusan tersebut bersifat final dan mengikat.
Sekda definitif rencananya ditetapkan akhir Juli 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
-
Mees Hilgers Main Lagi, Pelatih FC Twente Resmi Dipecat!
-
Mees Hilgers Tiba-tiba Kembali Masuk Starting XI FC Twente, Kok Bisa?
Terkini
-
BEM Amikom Yogyakarta Desak Usut Tuntas Kematian Rheza, Kampus Nyalakan Seribu Lilin
-
Detik-detik Percobaan Pembakaran Pos Polisi Pingit di Jogja, Terduga Pelaku Pakai Motor Sendirian
-
Demo Memanas, Mahfud MD Sentil Pemerintah: Urus Negara Jangan Kayak Warung Kopi
-
Demo Ojol Ricuh? FOYB: Kami Rawan Diadu Domba! Ini 4 Tuntutan Utamanya
-
Rezeki Nomplok Buat Orang Jogja! Ini 4 Link Aktif Saldo DANA Kaget Capai Ratusan Ribu Rupiah