SuaraJogja.id - Proses seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) DIY hampir selesai.
Setelah melewati seleksi ketat selama dua bulan terakhir, tiga nama terpilih telah dikirim ke Gubernur DIY dan kini tengah menunggu Surat Keputusan (SK) Presiden untuk penetapan satu nama definitif.
"Prosesnya tinggal menunggu SK Presiden saja. Kami tidak bisa memastikan waktunya, karena bergantung pada keputusan dari pusat," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Hary Setiawan di Yogyakarta, Kamis (10/7/2025).
Menurut Hary, panitia Seleksi menyampaikan tiga nama kepada Gubernur DIY berdasarkan hasil akhir seleksi yang dilakukan secara terbuka.
Mereka adalah Aris Eko Nugroho yang saat ini menjabat sebagai Paniradya Pati Keistimewaan.
Posisi Eko mengelola urusan keistimewaan DIY seperti kebudayaan, tata ruang, hingga pertanahan. Aris juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan DIY.
Latar belakangnya yang kuat dalam urusan keistimewaan membuatnya dipandang mampu menjembatani sinergi antara kebijakan Gubernur DIY dan kebutuhan otonomi khusus daerah.
Yang kedua, Ni Made Dwipanti Indrayanti yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) DIY. Made dikenal sebagai birokrat perencana andal yang kerap terlibat langsung dalam perumusan RPJMD DIY.
Ia juga memiliki pengalaman panjang di bidang pembangunan dan riset inovasi, menjadikannya kandidat kuat dalam mendorong transformasi pemerintahan berbasis data dan inovasi kebijakan.
Baca Juga: Beny Suharsono Pensiun, Enam Kandidat Siap Bertarung Perebutkan Kursi Sekda Baru DIY
Yang terakhir Wiyos Santoso yang kini Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY.
Dengan pengalaman panjang di bidang pengelolaan anggaran dan aset daerah, Wiyos dikenal sebagai sosok teknokrat dengan perhatian tinggi terhadap efisiensi dan transparansi keuangan daerah.
Perannya krusial dalam menjaga akuntabilitas fiskal DIY, terutama pada masa transisi dan evaluasi program pembangunan.
"Ketiganya telah melalui tahapan seleksi panjang, mulai dari seleksi administrasi, penulisan makalah, uji gagasan dan wawancara, uji kompetensi, hingga penilaian rekam jejak jabatan," jelasnya.
Berdasarkan pengumuman resmi Panitia Seleksi tertanggal 23 Juni 2025, keputusan tersebut bersifat final dan mengikat.
Sekda definitif rencananya ditetapkan akhir Juli 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Polsek Gamping Bongkar Praktik Produksi Bubuk Petasan, 5 Kg Bahan Siap Edar Disita
-
Penampakan Toilet SMP Negeri 1 Jetis Usai Revitalisasi, dari Rusak Menjadi Layak
-
Mimpi Ekspor IKM Jogja Terhambat Konflik Global: Antara Harapan dan Gigit Jari
-
Nekat Terjang Jalur Jip saat Sepi, Mobil Pajero Terjebak Lumpur Kali Kuning di Lereng Merapi
-
Perbanas dan BRI Ungkap 3 Langkah Mitigasi Risiko Perbankan