SuaraJogja.id - Proses seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) DIY hampir selesai.
Setelah melewati seleksi ketat selama dua bulan terakhir, tiga nama terpilih telah dikirim ke Gubernur DIY dan kini tengah menunggu Surat Keputusan (SK) Presiden untuk penetapan satu nama definitif.
"Prosesnya tinggal menunggu SK Presiden saja. Kami tidak bisa memastikan waktunya, karena bergantung pada keputusan dari pusat," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Hary Setiawan di Yogyakarta, Kamis (10/7/2025).
Menurut Hary, panitia Seleksi menyampaikan tiga nama kepada Gubernur DIY berdasarkan hasil akhir seleksi yang dilakukan secara terbuka.
Mereka adalah Aris Eko Nugroho yang saat ini menjabat sebagai Paniradya Pati Keistimewaan.
Posisi Eko mengelola urusan keistimewaan DIY seperti kebudayaan, tata ruang, hingga pertanahan. Aris juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan DIY.
Latar belakangnya yang kuat dalam urusan keistimewaan membuatnya dipandang mampu menjembatani sinergi antara kebijakan Gubernur DIY dan kebutuhan otonomi khusus daerah.
Yang kedua, Ni Made Dwipanti Indrayanti yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) DIY. Made dikenal sebagai birokrat perencana andal yang kerap terlibat langsung dalam perumusan RPJMD DIY.
Ia juga memiliki pengalaman panjang di bidang pembangunan dan riset inovasi, menjadikannya kandidat kuat dalam mendorong transformasi pemerintahan berbasis data dan inovasi kebijakan.
Baca Juga: Beny Suharsono Pensiun, Enam Kandidat Siap Bertarung Perebutkan Kursi Sekda Baru DIY
Yang terakhir Wiyos Santoso yang kini Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY.
Dengan pengalaman panjang di bidang pengelolaan anggaran dan aset daerah, Wiyos dikenal sebagai sosok teknokrat dengan perhatian tinggi terhadap efisiensi dan transparansi keuangan daerah.
Perannya krusial dalam menjaga akuntabilitas fiskal DIY, terutama pada masa transisi dan evaluasi program pembangunan.
"Ketiganya telah melalui tahapan seleksi panjang, mulai dari seleksi administrasi, penulisan makalah, uji gagasan dan wawancara, uji kompetensi, hingga penilaian rekam jejak jabatan," jelasnya.
Berdasarkan pengumuman resmi Panitia Seleksi tertanggal 23 Juni 2025, keputusan tersebut bersifat final dan mengikat.
Sekda definitif rencananya ditetapkan akhir Juli 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat
-
Tekanan Ekonomi Meningkat, Pemkot Yogyakarta Didorong Luncurkan KUR Daerah Bunga Hingga Nol Persen
-
Duh! Gara-gara Nilai Rupiah Anjlok, Target Pembangunan Infrastruktur DIY Terancam Meleset