Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 03 Oktober 2022 | 10:34 WIB
tangkapan layar video penonton terjebak di pintu keluar Stadion Kanjuruhan. [Instagram]

Merujuk pada Undang-undang No. 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Fajar menjelaskan di sana sudah tertera bahwa mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana. Baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.

Terkait dengan sanksi FIFA, Fajar mengaku belum bisa berkomentar lebih jauh. Namun yang terpenting saat ini adalah investigasi yang dilakukan secara total tragedi itu sehingga dapat menjadi evaluasi kedepannya.

"Duka cita yang mendalam untuk korban, dan sekali lagi, semoga ini menjadi yang terakhir. Tidak ada pertandingan sepakbola yang setara dengan nyawa," pungkasnya.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Menyisakan Duka Mendalam, Pelatih Persib: Saya Sangat Sedih

Load More