SuaraJogja.id - Kepolisian menembakkan gas air mata sebagai cara untuk meredakan kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang usai laga Arema FC vs Persebaya.
Mengetahui itu, dokter Spesialis Telinga, Hidung, Tenggorokan, dan Kepala Leher (THT-KL) Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM, dr. Anton Sony Wibowo memberikan penjelasan mengenai reaksi gas air mata terhadap tubuh.
Anton mengungkap, paparan gas air mata bagi tubuh manusia akan menimbulkan reaksi dengan organ atau bagian tubuh yang terpapar, terlebih jika sampai masuk terhirup ke saluran pernapasan.
"Gas air mata ini berbahaya bagi mata, saluran nafas (hidung, mulut, tenggorokan, dan paru-paru), serta kulit," kata dia, dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (4/10/2022).
Gas air mata yang terhirup masuk ke saluran pernapasan, dapat mengiritasi selaput mukosa saluran nafas, menyebabkan sesak atau kesulitan bernapas, pada kondisi tertentu dapat berakibat fatal.
Anton menyebutkan, apabila gas air mata ini mengenai bagian mata bisa mengiritasi mata. Bila sudah demikian, maka menyebabkan mata perih, berair, dan membuat pandangan menjadi kabur.
Ia menjelaskan, gas air mata yang mengenai kulit juga dapat menimbulkan reaksi pada kulit. Salah satunya adalah menyebabkan iritasi pada kulit.
Ketika ia ditanya mengenai langkah yang harus segera dilakukan bila terpapar gas air mata, Anton menerangkan beberapa hal.
Penanganan terhadap pasien yang terpapar gas air mata tergantung dengan kondisi pasien, organ yang terkena, dan derajat keparahan. Namun, ia menyebutkan, ada beberapa hal yang dapat segera dilakukan untuk mengurangi dampak dari gas air mata.
Baca Juga: Ini Nama dan Jabatan Sembilan Perwira Polisi Yang Dicopot Buntut Tragedi Kanjuruhan
Salah satu yang bisa segera dilakukan adalah segera menjauh dari sumber gas air mata. Tujuannya untuk mengurangi dosis paparannya pada tubuh kita.
Selanjutnya, bersihkan sisa gas yang masih menempel pada tubuh.
"Upayakan mengganti pakaian yang telah terkontaminasi gas air mata. Lalu segera meminta bantuan medis untuk penanganan lebih lanjut," tuturnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Pasien Rumah Sakit di Bantul Ditangkap Polisi Usai Lecehkan Perawat
-
Buntut Foto Wapres Gibran Diturunkan, Kemendagri Hubungi DPRD DIY, Setwan Langsung Evaluasi
-
Bukan Aksi Sepihak, Forum Kebangsaan DIY Klaim Penurunan Foto Gibran Dipelopori Anggota Dewan
-
Ponpes HQ Sukoharjo Digeledah Polisi, Menag Tegaskan Hukum Berbicara
-
Tukang Cukur hingga Warteg Kena Pajak, Sultan Sebut Seperti Zaman VOC