SuaraJogja.id - Dalam mengungkap kasus tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang (1/10/2022), Mahfud MD dalam pidato konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (3/10/2022) kemarin menyampaikan instruksi dari Presiden Joko Widodo.
Dalam konferensi pers tersebut setidaknya terdapat 5 instansi yang ditugaskan oleh Mahfud MD untuk terlibat penanganan serta mengungkap kasus insiden yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu Malam.
1. Polri
Mahfud MD meminta kepada pihak kepolisian agar dalam beberapa hari kedepan segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana.
"Kepada polri agar dalam beberapa hari ke depan ini segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana karena tentunya sudah mulai lakukan supaya segera diumumkan siapa pelaku pidana dari ini yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak dan diminta agar polri melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan kemanan di daerah setempat," kata Mahfud MD.
2. Panglima TNI
Menko Polhukam memerintahkan kepada panglima TNI untuk melakukan tindakan cepat dalam mengusut tuntas salah seorang TNI yang melakukan tindakan di luar kewenangan sebagaimana dalam video-video yang tersebar.
"Kepada panglima TNI juga diminta melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku karena di dalam video-video yang beredar ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya apakah video itu benar atau tidak panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua," terang pria yang menjabat sebagai Menkopolhukam ini.
3. PSSI
Mahfud meminta secara tegas kepada PSSI untuk melakukan tindakan secara cepat agar federasi dapat dikendalikan secara baik.
"Kepada PSSI supaya segera melakukan tindakan ke dalam secepatnya agar PSSI ini bisa dikendalikan secara baik kemudian pemerintah juga akan segera menyusulkan santunan sosial yang nanti akan dilakukan dalam satu atau dua hari ke depan tentang bentuk dan segala macam jenisnya," ujar dia.
4. Menteri Kesehatan
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin diperintahkan untuk memberikan pelayanan terhadap korban tanpa harus mempertimbangkan masalah pembiayaan. Karena hal itu akan ditanggung oleh negara.
"Kemudian menteri kesehatan diminta melakukan atau memberikan pelayanan kesehatan dengan tidak dulu mempersoalkan biaya biar negara yang ngurus. Seluruh perawatan bagi yang sakit yang masih dirawat dan sebagainya perlu obat ini obat itu perlu rumah sakit ini rumah sakit itu supaya dilakukan dengan baik termasuk di dalamnya trauma hilink," kata Mahfud.
5. Kemenpora
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Gamping, Pengendara Motor Tewas di Tempat Usai Hantam Truk
-
Mudik 2026 Anti Rewel! Ini 4 MPV Bekas Rp100 Jutaan Pilihan Cerdas untuk Perjalanan Jauh Keluarga
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 8 Halaman 151: Strategi Jitu Nilai Sempurna di Kurikulum Merdeka!
-
Mahasiswa UNY Akui Sengaja Bakar Tenda Polisi Pakai Pilox dan Korek yang Diberi Orang Tak Dikenal
-
Disebut Termahal Kedua di Indonesia, Menelusuri Akar Pahit Biaya Hidup di Jogja yang Meroket