SuaraJogja.id - Menurut Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Hibnu Nugroho, tugas Polri dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sudah seleai, ditandai dengan pelimpahan berkas tahap dua Ferdy Sambo dan kawan-kawan ke Kejaksaan Agung.
"Tugas Polri sudah selesai karena tersangka sudah dilimpahkan ke Kejagung," kata Hibnu dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Sebagaimana diketahui, tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan perkara menghalangi proses keadilan atau obstruction of justice yang melibatkan tersangka Ferdy Sambo, mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, dan kawan-kawan telah dilimpahkan ke Kejagung.
Selanjutnya, kata Hibnu, jaksa akan membuat surat dakwaan untuk para tersangka. Surat dakwaan tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk tahap persidangan.
"Jaksa akan membuat surat dakwaan untuk mendakwa para terdakwa apakah 430, 338, apakah bentuknya alternatif atau kumulatif," jelasnya.
Meski ada kekhawatiran, dia menyakini jaksa tidak akan bisa diintervensi atau tidak akan "masuk angin" dalam menuntut para terdakwa. Menurutnya, jaksa-jaksa yang bakal dipilih oleh Jaksa Agung untuk menangani kasus Ferdy Sambo dan kawan-kawan memiliki integritas serta objektivitas.
"Jaksa-jaksanya berintegritas, objektif, tidak perlu khawatir karena jaksa agung sudah memilih jaksa terbaik sehingga bisa mengawal kasus ini sampai tuntas," katanya.
Terakhir, upaya jaksa penuntut umum (JPU) yang menahan langsung Ferdy Sambo dan tersangka lainnya itu merupakan upaya mempercepat persidangan.
"Karena sudah kewenangan Kejagung, maka Jaksa Agung punya kewenangan penahanan dalam rangka mempercepat persidangan," ujar Hibnu Nugroho. [ANTARA]
Baca Juga: Berharap Lolos dari Pidana, Bharada E Bakal Buka-bukan di Sidang Kasus Ferdy Sambo
Berita Terkait
-
Berharap Lolos dari Pidana, Bharada E Bakal Buka-bukan di Sidang Kasus Ferdy Sambo
-
Febri Diansyah Ajak Semua Kawal Bersama Sidang Kasus Ferdy Sambo
-
Kubu Bharada E Akan Beri Kejutan di Pengadilan, Bocorannya Bakal Ungkap Detail Peran Ferdy Sambo
-
Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ajak Masyarakat Kawal Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Bakal Jadi Kejutan di Persidangan, Kuasa Hukum Bharada E Bawa Saksi Meringankan dari Manado
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
BRI Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Puluhan Lokasi Bencana Sumatra, Bukti Komitmen Sosial
-
Yogyakarta Jadi Fokus Pengadaan SPKLU untuk Hadapi Lonjakan Wisatawan Natal dan Tahun Baru
-
Hadapi Nataru, BRI Andalkan Digital Banking dan AgenBRILink: Dana Tunai Mencapai Rp21 Triliun
-
Saham BBRI Tumbuh Konsisten, Bukti BRI Sebagai Perusahaan Pelat Merah Terbesar di Indonesia
-
UGM Gerak Cepat! 218 Mahasiswa Terdampak Bencana Banjir dan Longsor Dapat Bantuan Ini