SuaraJogja.id - Menurut Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Hibnu Nugroho, tugas Polri dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sudah seleai, ditandai dengan pelimpahan berkas tahap dua Ferdy Sambo dan kawan-kawan ke Kejaksaan Agung.
"Tugas Polri sudah selesai karena tersangka sudah dilimpahkan ke Kejagung," kata Hibnu dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Sebagaimana diketahui, tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan perkara menghalangi proses keadilan atau obstruction of justice yang melibatkan tersangka Ferdy Sambo, mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, dan kawan-kawan telah dilimpahkan ke Kejagung.
Selanjutnya, kata Hibnu, jaksa akan membuat surat dakwaan untuk para tersangka. Surat dakwaan tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk tahap persidangan.
"Jaksa akan membuat surat dakwaan untuk mendakwa para terdakwa apakah 430, 338, apakah bentuknya alternatif atau kumulatif," jelasnya.
Meski ada kekhawatiran, dia menyakini jaksa tidak akan bisa diintervensi atau tidak akan "masuk angin" dalam menuntut para terdakwa. Menurutnya, jaksa-jaksa yang bakal dipilih oleh Jaksa Agung untuk menangani kasus Ferdy Sambo dan kawan-kawan memiliki integritas serta objektivitas.
"Jaksa-jaksanya berintegritas, objektif, tidak perlu khawatir karena jaksa agung sudah memilih jaksa terbaik sehingga bisa mengawal kasus ini sampai tuntas," katanya.
Terakhir, upaya jaksa penuntut umum (JPU) yang menahan langsung Ferdy Sambo dan tersangka lainnya itu merupakan upaya mempercepat persidangan.
"Karena sudah kewenangan Kejagung, maka Jaksa Agung punya kewenangan penahanan dalam rangka mempercepat persidangan," ujar Hibnu Nugroho. [ANTARA]
Baca Juga: Berharap Lolos dari Pidana, Bharada E Bakal Buka-bukan di Sidang Kasus Ferdy Sambo
Berita Terkait
-
Berharap Lolos dari Pidana, Bharada E Bakal Buka-bukan di Sidang Kasus Ferdy Sambo
-
Febri Diansyah Ajak Semua Kawal Bersama Sidang Kasus Ferdy Sambo
-
Kubu Bharada E Akan Beri Kejutan di Pengadilan, Bocorannya Bakal Ungkap Detail Peran Ferdy Sambo
-
Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ajak Masyarakat Kawal Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Bakal Jadi Kejutan di Persidangan, Kuasa Hukum Bharada E Bawa Saksi Meringankan dari Manado
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- 32 Tahun Bungkam, Mantan Suami Ancam Bongkar 'Kartu AS' Yuni Shara Usai Dituduh KDRT
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
Pilihan
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
Terkini
-
Pilu di Tegal Lempuyangan: Tenggat Waktu Usai, Warga Serahkan Kunci Rumah ke KAI
-
Ramos Horta: ASEAN Kunci Redam Konflik Kamboja-Thailand! Ini Kata Peraih Nobel Soal Peran Penting ASEAN
-
Nostalgia Ramos Horta dengan Becak Jakarta: Dulu Dibuang ke Sungai, Sekarang Jadi Souvenir?
-
PSIM Yogyakarta Resmi Perkenalkan Skuad Super League, Usung Semangat 'Sak Sukmamu Sak Jiwamu'
-
Titah Raja Turun: 400 Makam di Tanah Sultan Ground Dibongkar Demi Tol Jogja-Solo