Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 06 Oktober 2022 | 15:16 WIB
Suporter Arema FC memasuki lapangan setelah tim yang didukungnya kalah dari Persebaya Surabaya dalam pertandingan sepak bola BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]

SuaraJogja.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan terdapat indikasi pelanggaran hak asasi manusia dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) lalu. Hal itu dilihat dari jumlah korban yang meninggal akibat peristiwa tersebut.

"Tapi memang ada indikasi ke arah pelanggaran hak asasi manusia. Dengan jumlah korban meninggal sebanyak itu, dalam kondisi yang katakanlah itu bisa disebut panik ya," kata Wakil Ketua Komnas HAM Munafrizal Manan ditemui awak media di PN Yogyakarta, Kamis (6/10/2022).

"Chaos lah suasananya kan, chaos dalam arti bukan bentrokan tapi suasana kepanikan itu ya itu kan kemudian berakibat banyak korban itu," sambungnya. 

Munafrizal menyebut diperlukan pendalaman lebih jauh terkait dengan penggunaan gas air mata oleh aparat kepolisian dalam tragedi memilukan itu. Sebab, hal itu yang kemudian menyebabkan kepanikan tersendiri di stadion.

Baca Juga: Komnas HAM Periksa Polisi dan TNI, Hasil Investigasi: Pemantik Tragedi Kanjuruhan Diduga karena Gas Air Mata

"Termasuk juga penggunaan gas air mata itu, perlu untuk digali dalam," ucapnya.

Disampaikan Munafrizal, indikasi pelanggaran HAM itu salah satunya bisa dilihat dari jumlah korban yang mencapai ratusan orang. Namun memang perlu dipastikan kembali unsur pembiaran atau kesengajaan dalam peristiwa tersebut.

"Dari sekian banyak korban itu sudah jelas itu (pelanggaran HAM). Orang kan tidak boleh dibiarkan mati, kalau misalnya sekian banyak menjadi korban begitu kan ada perlu dipastikan apa ada kesengajaan atau pembiaran," terangnya.

Sejauh ini, kata Munafrizal, sudah ada komisioner pemantauan yang berada di Malang untuk terus mengumpulkan fakta dan data. Termasuk menemui pihak-pihak terkait guna memastikan apa yang sesungguhnya terjadi. 

"Jadi sekarang masih dalam proses. Belum ada kesimpulan akhir," imbuhnya.

Baca Juga: Komnas HAM 'Skakmat' Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan

Terkait dengan sorotan penggunaan gas air mata hingga pintu yang terkunci, diungkapkan Munafrizal informasi itu memang sudah sampai ke Komnas HAM. Namun masih perlu untuk ditelaah lebih jauh hingga sampai pada kesimpulan yang pas.

Ia menuturkan tidak ada durasi waktu atau target penelusuran dalam tragedi ini. Mengingat ada berbagai fakta yang perlu kembali dipastikan keakuratannya serta harus dicek dan kroscek terlebih dulu.

"Kalau durasi waktu sebenarnya tidak ada tetapi tentu saja karena ini menyangkut sesuatu yang sangat memprihatinkan, tragedi, Komnas HAM akan bekerja secepatnya," pungkasnya.

Load More