SuaraJogja.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan terdapat indikasi pelanggaran hak asasi manusia dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) lalu. Hal itu dilihat dari jumlah korban yang meninggal akibat peristiwa tersebut.
"Tapi memang ada indikasi ke arah pelanggaran hak asasi manusia. Dengan jumlah korban meninggal sebanyak itu, dalam kondisi yang katakanlah itu bisa disebut panik ya," kata Wakil Ketua Komnas HAM Munafrizal Manan ditemui awak media di PN Yogyakarta, Kamis (6/10/2022).
"Chaos lah suasananya kan, chaos dalam arti bukan bentrokan tapi suasana kepanikan itu ya itu kan kemudian berakibat banyak korban itu," sambungnya.
Munafrizal menyebut diperlukan pendalaman lebih jauh terkait dengan penggunaan gas air mata oleh aparat kepolisian dalam tragedi memilukan itu. Sebab, hal itu yang kemudian menyebabkan kepanikan tersendiri di stadion.
"Termasuk juga penggunaan gas air mata itu, perlu untuk digali dalam," ucapnya.
Disampaikan Munafrizal, indikasi pelanggaran HAM itu salah satunya bisa dilihat dari jumlah korban yang mencapai ratusan orang. Namun memang perlu dipastikan kembali unsur pembiaran atau kesengajaan dalam peristiwa tersebut.
"Dari sekian banyak korban itu sudah jelas itu (pelanggaran HAM). Orang kan tidak boleh dibiarkan mati, kalau misalnya sekian banyak menjadi korban begitu kan ada perlu dipastikan apa ada kesengajaan atau pembiaran," terangnya.
Sejauh ini, kata Munafrizal, sudah ada komisioner pemantauan yang berada di Malang untuk terus mengumpulkan fakta dan data. Termasuk menemui pihak-pihak terkait guna memastikan apa yang sesungguhnya terjadi.
"Jadi sekarang masih dalam proses. Belum ada kesimpulan akhir," imbuhnya.
Terkait dengan sorotan penggunaan gas air mata hingga pintu yang terkunci, diungkapkan Munafrizal informasi itu memang sudah sampai ke Komnas HAM. Namun masih perlu untuk ditelaah lebih jauh hingga sampai pada kesimpulan yang pas.
Ia menuturkan tidak ada durasi waktu atau target penelusuran dalam tragedi ini. Mengingat ada berbagai fakta yang perlu kembali dipastikan keakuratannya serta harus dicek dan kroscek terlebih dulu.
"Kalau durasi waktu sebenarnya tidak ada tetapi tentu saja karena ini menyangkut sesuatu yang sangat memprihatinkan, tragedi, Komnas HAM akan bekerja secepatnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Raja Charles III Sampaikan Belasungkawa pada Presiden Jokowi atas Tragedi Kanjuruhan
-
Potensi Indonesia Disanksi FIFA Buntut Tragedi Kanjuruhan Sangat Kecil, Ini Alasannya
-
Jokowi Salahkan Pintu Tertutup dan Tangga di Tragedi Kanjuruhan, Said Didu: Berikutnya Salah Sempritan Wasit?
-
Liga 1,2 dan 3 Sepakat Dihentikan Sementara, TGIPF: Sampai Presiden Nyatakan Bisa Dinormalisasikan
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Cara Mudah Hapus Background Foto dan Edit Online Video dengan CapCut
-
Cara Praktis Gabung Foto dan Edit Gambar Online Pakai CapCut
-
Dinkes Sleman Temukan 33 Positif dari 148 Suspek Campak di Awal 2026
-
Diprediksi 8,2 Juta Pemudik Masuk DIY Saat Lebaran, Puluhan Pos Pengamanan hingga Kesehatan Siaga
-
Soal Gelar Pahlawan Sri Sultan HB II, Trah Targetkan Terealisasi Tahun Ini dengan Dukungan Presiden