SuaraJogja.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan terdapat indikasi pelanggaran hak asasi manusia dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) lalu. Hal itu dilihat dari jumlah korban yang meninggal akibat peristiwa tersebut.
"Tapi memang ada indikasi ke arah pelanggaran hak asasi manusia. Dengan jumlah korban meninggal sebanyak itu, dalam kondisi yang katakanlah itu bisa disebut panik ya," kata Wakil Ketua Komnas HAM Munafrizal Manan ditemui awak media di PN Yogyakarta, Kamis (6/10/2022).
"Chaos lah suasananya kan, chaos dalam arti bukan bentrokan tapi suasana kepanikan itu ya itu kan kemudian berakibat banyak korban itu," sambungnya.
Munafrizal menyebut diperlukan pendalaman lebih jauh terkait dengan penggunaan gas air mata oleh aparat kepolisian dalam tragedi memilukan itu. Sebab, hal itu yang kemudian menyebabkan kepanikan tersendiri di stadion.
"Termasuk juga penggunaan gas air mata itu, perlu untuk digali dalam," ucapnya.
Disampaikan Munafrizal, indikasi pelanggaran HAM itu salah satunya bisa dilihat dari jumlah korban yang mencapai ratusan orang. Namun memang perlu dipastikan kembali unsur pembiaran atau kesengajaan dalam peristiwa tersebut.
"Dari sekian banyak korban itu sudah jelas itu (pelanggaran HAM). Orang kan tidak boleh dibiarkan mati, kalau misalnya sekian banyak menjadi korban begitu kan ada perlu dipastikan apa ada kesengajaan atau pembiaran," terangnya.
Sejauh ini, kata Munafrizal, sudah ada komisioner pemantauan yang berada di Malang untuk terus mengumpulkan fakta dan data. Termasuk menemui pihak-pihak terkait guna memastikan apa yang sesungguhnya terjadi.
"Jadi sekarang masih dalam proses. Belum ada kesimpulan akhir," imbuhnya.
Terkait dengan sorotan penggunaan gas air mata hingga pintu yang terkunci, diungkapkan Munafrizal informasi itu memang sudah sampai ke Komnas HAM. Namun masih perlu untuk ditelaah lebih jauh hingga sampai pada kesimpulan yang pas.
Ia menuturkan tidak ada durasi waktu atau target penelusuran dalam tragedi ini. Mengingat ada berbagai fakta yang perlu kembali dipastikan keakuratannya serta harus dicek dan kroscek terlebih dulu.
"Kalau durasi waktu sebenarnya tidak ada tetapi tentu saja karena ini menyangkut sesuatu yang sangat memprihatinkan, tragedi, Komnas HAM akan bekerja secepatnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Raja Charles III Sampaikan Belasungkawa pada Presiden Jokowi atas Tragedi Kanjuruhan
-
Potensi Indonesia Disanksi FIFA Buntut Tragedi Kanjuruhan Sangat Kecil, Ini Alasannya
-
Jokowi Salahkan Pintu Tertutup dan Tangga di Tragedi Kanjuruhan, Said Didu: Berikutnya Salah Sempritan Wasit?
-
Liga 1,2 dan 3 Sepakat Dihentikan Sementara, TGIPF: Sampai Presiden Nyatakan Bisa Dinormalisasikan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Teror May Day di Jogja: Mahasiswa Dikeroyok Preman Diduga Ormas, HP Dirampas Saat Rekam Aksi Brutal
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup