SuaraJogja.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan terdapat indikasi pelanggaran hak asasi manusia dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) lalu. Hal itu dilihat dari jumlah korban yang meninggal akibat peristiwa tersebut.
"Tapi memang ada indikasi ke arah pelanggaran hak asasi manusia. Dengan jumlah korban meninggal sebanyak itu, dalam kondisi yang katakanlah itu bisa disebut panik ya," kata Wakil Ketua Komnas HAM Munafrizal Manan ditemui awak media di PN Yogyakarta, Kamis (6/10/2022).
"Chaos lah suasananya kan, chaos dalam arti bukan bentrokan tapi suasana kepanikan itu ya itu kan kemudian berakibat banyak korban itu," sambungnya.
Munafrizal menyebut diperlukan pendalaman lebih jauh terkait dengan penggunaan gas air mata oleh aparat kepolisian dalam tragedi memilukan itu. Sebab, hal itu yang kemudian menyebabkan kepanikan tersendiri di stadion.
"Termasuk juga penggunaan gas air mata itu, perlu untuk digali dalam," ucapnya.
Disampaikan Munafrizal, indikasi pelanggaran HAM itu salah satunya bisa dilihat dari jumlah korban yang mencapai ratusan orang. Namun memang perlu dipastikan kembali unsur pembiaran atau kesengajaan dalam peristiwa tersebut.
"Dari sekian banyak korban itu sudah jelas itu (pelanggaran HAM). Orang kan tidak boleh dibiarkan mati, kalau misalnya sekian banyak menjadi korban begitu kan ada perlu dipastikan apa ada kesengajaan atau pembiaran," terangnya.
Sejauh ini, kata Munafrizal, sudah ada komisioner pemantauan yang berada di Malang untuk terus mengumpulkan fakta dan data. Termasuk menemui pihak-pihak terkait guna memastikan apa yang sesungguhnya terjadi.
"Jadi sekarang masih dalam proses. Belum ada kesimpulan akhir," imbuhnya.
Terkait dengan sorotan penggunaan gas air mata hingga pintu yang terkunci, diungkapkan Munafrizal informasi itu memang sudah sampai ke Komnas HAM. Namun masih perlu untuk ditelaah lebih jauh hingga sampai pada kesimpulan yang pas.
Ia menuturkan tidak ada durasi waktu atau target penelusuran dalam tragedi ini. Mengingat ada berbagai fakta yang perlu kembali dipastikan keakuratannya serta harus dicek dan kroscek terlebih dulu.
"Kalau durasi waktu sebenarnya tidak ada tetapi tentu saja karena ini menyangkut sesuatu yang sangat memprihatinkan, tragedi, Komnas HAM akan bekerja secepatnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Raja Charles III Sampaikan Belasungkawa pada Presiden Jokowi atas Tragedi Kanjuruhan
-
Potensi Indonesia Disanksi FIFA Buntut Tragedi Kanjuruhan Sangat Kecil, Ini Alasannya
-
Jokowi Salahkan Pintu Tertutup dan Tangga di Tragedi Kanjuruhan, Said Didu: Berikutnya Salah Sempritan Wasit?
-
Liga 1,2 dan 3 Sepakat Dihentikan Sementara, TGIPF: Sampai Presiden Nyatakan Bisa Dinormalisasikan
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
PSS Sleman Target Puncaki Klasemen di Laga Kontra Kendal Tornado
-
Optimis Pecah Telur di Kandang: Kim Kurniawan Tebar Ancaman untuk Kendal Tornado FC
-
Jajang Mulyana Main atau Tidak? PSS Sleman Deg-degan Jelang Kontra Kendal Tornado
-
Taktik Jitu Anti Bokek: Jadikan Saldo DANA Kaget Rp249 Ribu Modal Nongkrong Akhir Pekan
-
Setelah Tragedi Sidoarjo, Ponpes di Bantul Jadi Sorotan! Kemenag Lakukan Ini