SuaraJogja.id - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih telah terbitkan Surat Keputusan (SK) tentang status siaga darurat bencana banjir, tanah longsor, dan angin kencang.
Sebelumnya, SK tersebut diusulkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam menghadapi bencana hidrometeorologi di wilayah Kabupaten Bantul.
Kepala Pelaksana BPBD Agus Yuli Herwanto mengatakan, putusan tersebut berlaku selama musim hujan, yaitu sejak 26 September hingga 25 Desember 2022 dengan pertimbangan bahwa Kabupaten Bantul sendiri merupakan wilayah yang rawan terjadinya banjir luapan, banjir genangan, tanah longsor, dan angin kencang.
"Wilayahnya menyeluruh, tetapi terbatas di musim hujan saja," ujarnya, Kamis (6/10/2022).
Baca Juga: 6 Tips Menghindari Sambaran Petir ketika Hujan
Dalam pelaksanaannya, ia menyebutkan, BPBD Bantul akan melibatkan perangkat daerah, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), relawan, serta komunitas. Selain itu pihaknya juga akan mengaktifkan 1 pos induk dan 29 pos lainnya untuk memonitor wilayah beserta pencegahan.
Ia menambahkan, posko yang diaktifkan tersebut berada di kalurahan-kalurahan yang telah ditunjuk BPBD dengan tingkat kerawanan terjadinya bencana.
"Wilayah-wilayah tersebut merupakan wilayah yang memiliki tingkat resiko bencana tinggi saat musim hujan," terangnya.
Diketahui selama memasuki musim hujan ini BPBD Bantul telah menerima tujuh laporan dampak intensitas hujan yang mengguyur wilayah Kabupaten Bantul. Agus Yuli merincikan peristiwa tersebut antara lain empat gerakan tanah, dua pohon tumbang, dan satu kejadian banjir.
"Sementara ini ada tujuh laporan, sebenarnya ada lagi tetapi kejadian yang sangat ringan. Nanti ada lagi, setiap bulan ada laporan," katanya.
Baca Juga: Jatim Memasuki Pancaroba Musim Hujan, BMKG: Waspadai Bencana Hidrometeorologi
Mengetahui wilayah Bantul merupakan daerah rawan bencana, pihaknya menghimbau masyarakat untuk mewaspadai adanya potensi bencana serta melakukan pengecekan mandiri. Sehingga apabila hal tesebut diketahui sejak awal maka masyarakan dapat menghubungi BPBD Bantul agar dilakukan penanganan.
"Himbauan dari BPBD dalam menghadapi musim hujan seperti kegiatan-kegiatan mitigasi pemangkasan pohon rimbun baik oleh masyarakat atau melibatkan FPRB di masing-masing kelurahan, membersihkan drainase atau aliran selokan sampah barangkali bisa menjadi potensi banjir, dan pengecekan wilayah lagi setelah hujan lebat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bencana Hidrometeorologi Mengintai Yogyakarta, Status Siaga Diperpanjang!
-
Keselamatan Berkendara di Tengah Hujan saat Mudik, Mengapa Lampu Hazard Bukan Solusi yang Tepat?
-
Hujan Turun? Tenang, Ini Rahasia Jitu Berkendara Aman dengan Mobil Listrik
-
Kenapa Jadi Gampang Sakit Flu saat Musim Hujan? Begini Penjelasan Dokter
-
Hujan Badai Tak Masalah! Ini Ciri-Ciri Jas Hujan Motor yang Bagus
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Pemkot Yogyakarta Gelar Pemeriksaan Kesehatan Lansia Gratis Tiap Bulan, Catat Tanggal dan Lokasinya!
-
Psikolog UGM Soroti Peran Literasi Digital dan Kontrol Diri
-
Pascaefisiensi Anggaran, Puteri Keraton Yogyakarta Pertahankan Kegiatan Budaya yang Terancam Hilang
-
Komunikasi Pemerintah Disorot: Harusnya Rangkul Publik, Bukan Bikin Kontroversi
-
Sehari Dua Kecelakaan Terjadi di Sleman, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia