SuaraJogja.id - Kabar kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora dibantah oleh kuasa hukum Muhammad Rizky alias Rizky Billar.
Salah satu kuasa hukum Rizky Billar, Ade Efril Manurung, mengatakan, Billar tidak membanting Lesti, melainkan Lesti terbanting saat keduanya bertikai.
"Jadi begini, sebenarnya kalau kata-kata 'dibanting-banting' itu, itu tidak benar, 'dibanting-banting berkali-kali' itu tidak benar" kata Ade saat wawancara, Kamis
Dia menjelaskan, Lesti terbanting akibat Billar menepis Lesti, yang menarik dirinya, sehingga istrinya itu terjatuh.
"Nantilah harus ada pemeriksaan sebenarnya, harus BAP dulu, Lesti mengatakan bukan dibanting, kebanting, mungkin ya salah ketik", ujar Ade.
Polres Metro Jakarta Selatan telah melayangkan surat panggilan kepada Rizky Billar untuk menjalani pemeriksaan hari ini Kamis (6/10) terkait kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora.
Selain Rizky, polisi juga memanggil dua saksi tambahan, yakni satu orang asisten rumah tangga (ART) dan satu orang sekuriti. Keduanya bekerja di rumah Lesti dan Rizky.
Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky Billar diduga melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
Baca Juga: Buka-bukaan Bongkar Perangai Rizky Billar, Isa Zega juga Ungkap Hal ini
Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Rizky Billar akan dikenai pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)dengan ancaman 5 sampai 15 tahun penjara. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Buka-bukaan Bongkar Perangai Rizky Billar, Isa Zega juga Ungkap Hal ini
-
Rizky Billar Panggil Ustaz! Pengacara Bantah KDRT dan Sebut Kliennya Alami Gangguan Psikis
-
Ramai Dugaan KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Muncul di Instagram, Tersenyum Bersama Ibu
-
Orangtua Lesti Kejora Diperiksa Kasus KDRT, Selanjutnya 2 Karyawan yang Melihat Langsung Aksi Rizky Billar
-
Aneh, Alasan Rizky Billar Mangkir Berbeda antara Keterangan Polisi dan Pengacara
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Jalan Kaki, Sepeda, atau Lari 10 KM: Cara Baru ASN Jogja Ngantor Imbas Kebijakan Bebas Kendaraan
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
-
Nekat! Residivis Gasak Motor di Parkiran Pakuwon Mall, Triknya Keluar Tanpa Karcis
-
Rayakan Imlek dan Valentine di Yogyakarta Marriott Hotel, Ada Promo Makan Mewah dan Dinner Romantis
-
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 8 Halaman 124129 Bab 4 Kurikulum Merdeka